Video Porno Bocah-Perempuan di Bandung Libatkan 7 Tersangka, 1 Buron

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com~Bandung, Polisi menetapkan 7 orang sebagai tersangka kasus video porno bocah dengan perempuan. Dari jumlah itu, 6 orang sudah ditangkap sementara seorang lainnya masih buron. Enam tersangka yang ditangkap yaitu sang sutradara M Faisal Akbar, dua perempuan pemeran video A alias Intan dan IO alias Imel, dua ibu korban S dan H, serta perekrut pemeran perempuan SM alias Cici. Satu orang yang turut merekrut perempuan berinisial I masih dalam pengejaran. Keenam pelaku ditangkap tim gabungan Polda Jabar dan Satreskrim Polrestabes Bandung. Mereka ditangkap di berbagai lokasi di Bandung, Minggu (7/1) kemarin. "Hasil penyelidikan kita tetapkan enam orang terlibat dan sudah ditangkap," ucap Kapolda Jabar Irjen Agung Budi Maryoto di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Bandung, Senin (8/1/2018). Agung mengatakan Faisal awalnya berkenalan dengan perekrut wanita berinisial I. Dari I, Faisal kemudian mengenal A alias Intan pemeran wanita dalam video. "A ini juga berperan merekrut anak berinisial DN (9) dan mengenal ibu korban," kata Agung. Faisal juga berkenalan dengan seorang perekrut wanita SM alias Cici. Dari Cici juga Faisal mengenal pemeran perempuan Imel. Lalu, Imel juga mengenalkan Faisal kepada korban lain berinisial RD (9) beserta ibunya H. "Ini yang sangat miris karena ternyata orang tuanya ikut terlibat," ujar Agung. Kini keenam tersangka itu telah mendekam di rutan Mapolda Jabar. Polisi menjerat para pelaku dengan Pasal berlapis yaitu Pasal 81, 82 dan 88 Undang-Undang perlindungan anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. Polisi juga menjerat pelaku dengan Undang-Undang nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun.CR/bebi (dtk)
Tag :

Berita Terbaru

Aaliyah, Dapat Kejutan Romantis

Aaliyah, Dapat Kejutan Romantis

Rabu, 29 Jul 2026 07:18 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 07:18 WIB

SURABAYAPAGI.com - Aaliyah Massaid mendapat kejutan romantis dari sang suami, Thariq Halilintar, tepat di anniversary pernikahan mereka. Sebuah rangkaian bunga…

Atasi Bentrokan Maut, Pemprov DKI Libatkan TNI - Polri

Atasi Bentrokan Maut, Pemprov DKI Libatkan TNI - Polri

Rabu, 29 Jul 2026 07:15 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 07:15 WIB

SURABAYAPAGI.com - Bentrokan maut yang terjadi di kawasan Jalan Tambak, Menteng, Jakarta Pusat (Jakpus), yang menyebabkan satu jiwa dari sekelompok orang…

Modus Baru, 7 kg Sabu Dikubur

Modus Baru, 7 kg Sabu Dikubur

Rabu, 29 Jul 2026 00:19 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 00:19 WIB

SURABAYAPAGI.com - Dalam pengungkapan kasus Narkoba, polisi menangkap tiga tersangka dengan barang bukti 7 kilogram sabu. Direktur Reserse Narkoba Polda Riau…

Chat WA Mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Diajukan ke Sidang Praperadilan

Chat WA Mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Diajukan ke Sidang Praperadilan

Rabu, 29 Jul 2026 00:16 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 00:16 WIB

SURABAYAPAGI.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan telah mengantongi sejumlah alat bukti dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi…

Tim 9 Kejagung Baru Periksa Satu dari 4 Saksi Penyidik Polri

Tim 9 Kejagung Baru Periksa Satu dari 4 Saksi Penyidik Polri

Rabu, 29 Jul 2026 00:13 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 00:13 WIB

SURABAYAPAGI.com - Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna melalui keterangannya menjelaskan Selasa (28/7) tim Sembilan Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan…

Pejabat Bea Cukai Golongan III D, Terima Gratifikasi Rp 7,6 Miliar

Pejabat Bea Cukai Golongan III D, Terima Gratifikasi Rp 7,6 Miliar

Rabu, 29 Jul 2026 00:10 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 00:10 WIB

SURABAYAPAGI.com - Budiman Bayu Prasojo (BBP), selaku Kepala Seksi Intelijen Cukai P2 DJBC Bea Cukai, didakwa menerima gratifikasi senilai Rp 7,6 miliar. Jaksa…