Video Porno Bocah-Perempuan di Bandung Libatkan 7 Tersangka, 1 Buron

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com~Bandung, Polisi menetapkan 7 orang sebagai tersangka kasus video porno bocah dengan perempuan. Dari jumlah itu, 6 orang sudah ditangkap sementara seorang lainnya masih buron. Enam tersangka yang ditangkap yaitu sang sutradara M Faisal Akbar, dua perempuan pemeran video A alias Intan dan IO alias Imel, dua ibu korban S dan H, serta perekrut pemeran perempuan SM alias Cici. Satu orang yang turut merekrut perempuan berinisial I masih dalam pengejaran. Keenam pelaku ditangkap tim gabungan Polda Jabar dan Satreskrim Polrestabes Bandung. Mereka ditangkap di berbagai lokasi di Bandung, Minggu (7/1) kemarin. "Hasil penyelidikan kita tetapkan enam orang terlibat dan sudah ditangkap," ucap Kapolda Jabar Irjen Agung Budi Maryoto di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Bandung, Senin (8/1/2018). Agung mengatakan Faisal awalnya berkenalan dengan perekrut wanita berinisial I. Dari I, Faisal kemudian mengenal A alias Intan pemeran wanita dalam video. "A ini juga berperan merekrut anak berinisial DN (9) dan mengenal ibu korban," kata Agung. Faisal juga berkenalan dengan seorang perekrut wanita SM alias Cici. Dari Cici juga Faisal mengenal pemeran perempuan Imel. Lalu, Imel juga mengenalkan Faisal kepada korban lain berinisial RD (9) beserta ibunya H. "Ini yang sangat miris karena ternyata orang tuanya ikut terlibat," ujar Agung. Kini keenam tersangka itu telah mendekam di rutan Mapolda Jabar. Polisi menjerat para pelaku dengan Pasal berlapis yaitu Pasal 81, 82 dan 88 Undang-Undang perlindungan anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. Polisi juga menjerat pelaku dengan Undang-Undang nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun.CR/bebi (dtk)
Tag :

Berita Terbaru

HUT Ke-79 Megawati, DPC PDIP Sidoarjo Gelar Tanam Pohon Hingga Diroasting Anak-anak Muda

HUT Ke-79 Megawati, DPC PDIP Sidoarjo Gelar Tanam Pohon Hingga Diroasting Anak-anak Muda

Sabtu, 24 Jan 2026 19:05 WIB

Sabtu, 24 Jan 2026 19:05 WIB

SIDOARJO, SURABAYAPAGI.COM - Memperingati Hari Ulang Tahun Ke-79 Megawati Soekarnoputri, DPC PDI Perjuangan Sidoarjo menggelar berbagai kegiatan pada Sabtu…

Majukan Pendidikan Jatim, Gubernur Khofifah Terima Penghargaan BMPS

Majukan Pendidikan Jatim, Gubernur Khofifah Terima Penghargaan BMPS

Sabtu, 24 Jan 2026 18:59 WIB

Sabtu, 24 Jan 2026 18:59 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menerima penghargaan dari Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) atas komitmen dan d…

Toko Kelontong Masih  Mokong, DPRD Lamongan Minta Satpol PP  Bertindak Tegas

Toko Kelontong Masih Mokong, DPRD Lamongan Minta Satpol PP Bertindak Tegas

Sabtu, 24 Jan 2026 07:57 WIB

Sabtu, 24 Jan 2026 07:57 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Maraknya toko kelontong 24 jam yang belum memindahkan barang dagangannya dari tempat  fasilitas umum (fasum),  membuat geram m…

Bandara Dhoho akan Digunakan Pemberangkatan Jemaah Haji

Bandara Dhoho akan Digunakan Pemberangkatan Jemaah Haji

Jumat, 23 Jan 2026 19:31 WIB

Jumat, 23 Jan 2026 19:31 WIB

Layani Jemaah dari Wilayah Jawa Timur Bagian Selatan Mulai Tahun 2027     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kabar baik bagi jemaah haji di wilayah Jawa Timur b…

Prabowo Pamerkan Perkembangan MBG di WEF 2026 di Davos

Prabowo Pamerkan Perkembangan MBG di WEF 2026 di Davos

Jumat, 23 Jan 2026 19:29 WIB

Jumat, 23 Jan 2026 19:29 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pencapaian program makan bergizi gratis (MBG) di Annual Meeting World Economic Forum (WEF)…

Dito Bantah Hadir Saat Rumah Pemilik Maktour, Digeledah

Dito Bantah Hadir Saat Rumah Pemilik Maktour, Digeledah

Jumat, 23 Jan 2026 19:27 WIB

Jumat, 23 Jan 2026 19:27 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - KPK memanggil mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo, Jumat. Dia diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi…