Ada Larangan Shalat Berstempel Apartemen Puncak Ke

APARTEMEN LARANG SHALAT

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Apartemen Puncak Group yang dikelola Netty Liana dan suaminya, Nanang Lesmana, rupanya tak kapok berurusan dengan warga. Sempat dilaporkan ke polisi dan digugat ke pengadilan, kini masalah baru muncul. Tepatnya di Apartemen Puncak Kertajaya, Surabaya. Penghuni apartemen itu, Senin (22/1/2018) kemarin, mendatangi Polsek Sukolilo. Mereka memprotes adanya larangan menjalankan ibadah shalat di Mushalla An-Nur yang berlokasi di apartemen tersebut. Larangan ini diduga dikeluarkan manajemen Apartemen Puncak Kertajaya, karena pada lembar pengumuman yang tersebar ada stempel pengelola. --------------- Laporan : Narendra Bakrie, Editor : Ali Mahfud --------------- Informasi yang dihimpun Surabaya Pagi, larangan menjalankan ibadah shalat ini mencuat setelah foto kertas pengumuman pelarangan shalat Jumat menjadi viral di media sosial (Medsos). Foto yang kemudian viral di facebook dan instagram itu berasal dari Surabaya. Yang mengejutkan, kertas berisi tulisan pelarangan shalat Jumat itu berstempel Apartemen Puncak Kertajaya Surabaya. Tak pelak, para penghuni di apartemen itupun meradang. Senin (22/1/2018), mereka mendatangi Mapolsek Sukolilo. Puluhan penghuni Apartemen Puncak Kertajaya datang bersama takmir mushalla An-nur apartemen tersebut. Tak hanya itu, mereka datang didampingi sejumlah anggota FPI (Front Pembela Islam) Surabaya. Mereka memasuki Mapolsek sekitar pukul 10.26 Wib. Mereka mendatangi Mapolsek Sukolilo atas undangan yang dikirim Polsek Sukolilo untuk acara mediasi bersama manajemen Apartemen Puncak Kertajaya. "Kami sengaja mengundang kedua belah pihak (penghuni dan management) untuk menyelesaikan persoalan yang sudah viral itu," kata Kapolsek Sukolilo, Kompol Ibrahim Gani. Selain mengundang penghuni dan manajemen, Kapolsek Sukolilo juga mengundang Danramil Sukolilo, Camat Sukolilo, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Sukolilo, PCNU Sukolilo dan Muhammadiyah Sukolilo. Semua pihak yang diundang memulai diskusi dan mediasi mulai pukul 10.41 Wib. Mediasi dipimpin langsung oleh Kompol Ibrahim Gani. Dalam mediasi itu, dihadirkan pula saksi kunci bernama Rudi. Dia merupakan mantan karyawan Apartemen Puncak Permai yang membuat tulisan pelarangan shalat tersebut. Desain pelarangan itu secara lengkap tertulis ; 'PENGUMUMAN, Management, Engineering, dan Vendor tidak boleh melaksanakan Sholat Jum'at di Musholla Apartemen Puncak Kertajaya'. Selebaran itu berstempel warna hijau bertuliskan Puncak Kertajaya Apartements. Kepada semua yang hadir, Rudi secara terang mengakui bahwa dialah yang membuat tulisan pengumuman tersebut. Namun, saat itu dia hanya menjalankan tugas dari Anne, Koordinator Office apartemen melalui asisten Anne. "Tapi, pengumuman itu, belum sempat ditempelkan. Baru wacana. Saya juga tidak tahu, kok bisa wacana pengumuman itu, sampai tersebar ke penghuni," aku pemuda ini. Mediasi Alot Pernyataan Rudi akhirnya membuat suasana mediasi sedikit riuh. Sebab penghuni menilai, biang dari pengumuman itu adalah Anne. Sedangkan Anne tidak datang dalam mediasi tersebut. Hanya saja, Apartemen Puncak Kertajaya mengirimkan dua orang perwakilannya. "Kalau Anne tidak dihadirkan dalam mediasi ini, percuma Pak. Tidak akan selesai mediasi ini," kata Taufik, takmir Musholla apartemen yang diiyakan seluruh penghuni. Bahkan, perkataan Huswan Husain, advisor Apartemen Puncak Kertajaya yang menyatakan bahwa pelarangan itu bukan pihaknya yang membuat penghuni sempat protes. Kendati diprotes penghuni, Huswan tetap tidak bergeming. "Karena kita di sini untuk menyelesaikan sebuah persoalan. Maka saya mewakili manajemen apartemen menyatakan bahwa tidak ada pelarangan shalat di sana (Mushalla An-Nur, di Apartemen), bagi siapapun termasuk karyawan," ucapnya mencoba meredam protes penghuni. Namun, upaya Huswan tidak membuat penghuni mau menerima begitu saja. Sebab warga meminta agar Anne maupun Netty (atasan Anne) diundang dalam mediasi. Penghuni meminta agar Anne meminta maaf secara tertulis dan menandatangani kesepakatan yang nantinya akan disetujui bersama. "Anne harus dihadirkan dalam pertemuan (mediasi) berikutnya. Agar persoalan ini selesai," imbuh Adi, perwakilan penghuni.
Tag :

Berita Terbaru

Dewan Komisaris Tinjau GIS Undaan, PLN Perkuat Keandalan Listrik dan Kawal Proyek Strategis

Dewan Komisaris Tinjau GIS Undaan, PLN Perkuat Keandalan Listrik dan Kawal Proyek Strategis

Jumat, 03 Apr 2026 16:23 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 16:23 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) menegaskan komitmennya dalam menjaga keandalan sistem kelistrikan nasional melalui kunjungan kerja Dewan Komisaris ke …

Jelang Muscab PKB Sidoarjo Bidik Ketua Baru Yang Loyal, Jujur dan Berintegritas

Jelang Muscab PKB Sidoarjo Bidik Ketua Baru Yang Loyal, Jujur dan Berintegritas

Jumat, 03 Apr 2026 15:15 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 15:15 WIB

Surabayapagi.com-Sidoarjo : Persiapan Musyawarah Cabang (Muscab) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB 2026 di Sidoarjo sudah matang hampir mencapai 99%. Fokus …

Diawali Doa, WCP Pasopati U-10 Siap Ukir Prestasi di Turnamen Internasional Bali7s

Diawali Doa, WCP Pasopati U-10 Siap Ukir Prestasi di Turnamen Internasional Bali7s

Jumat, 03 Apr 2026 09:56 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 09:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Suasana haru dan penuh harapan mengiringi langkah skuad muda WCP Pasopati Academy U-10 saat bersiap menapaki panggung internasional. …

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Takmir Masjid At-Taqwa di Desa Bayubang Kecamatan Solokuro Lamongan Jawa Timur, dibuat murka oleh pelayanan PLN, lantaran…

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sebagai langkah kongkrit dalam komitmen menjalankan instruksi Pemerintah Pusat untuk efesiensi energi, Pemkab Lamongan telah…

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) terus memperkuat komitmennya dalam menjalankan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang bersih dan t…