Edarkan Okerbaya, 2000 Pil Ludes dalam Waktu Tiga Hari

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Jember - Banyaknya pelaku pengedar okerbaya (obat beras berbahaya) yang dijebloskan ke tahanan, tidak membuat pengedar yang lainnya menjadi jera. Kali ini, Unit Reskrim Polsek Arjasa berhasil meringkus Utami Binti Misnari (38), asal Krajan Kidul RT 002/ RW 008, Desa Gumelar, Kecamatan Balung yang diduga sebagai pengedar okerbaya. Wanita yang akrab disapa Utami ini, ditangkap di sebuah pos tokrongan (gasebo) di dusun Krajan Kidul desa Gumelar, Kecamatan Balung, pada Jum'at (2/2/2018) sore. Dalam penangkapan itu petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa 45 klip, masing-masing 6 butir pil warna putih TRIHEXYPHENIDYL berlogo Y sejumlah 270 butir serta 84 klip masing-masing 10 butir pil warna kuning TRIHEXYPHENIDYL berlogo MF, dan uang tunai hasil penjualan okerbaya sebesar Rp 118 ribu. Menurut Kapolsek Arjasa AKP Eko Basuki TA, SH, penangkapan itu bermula dari penangkapan Yudi Kurniawan yang kedapatan mabuk mengkonsumsi obat dan membawa 2 Klip berisikan 12 butir pil warna putih berlogo Y dan 2 klip berisikan 20 butir pil warna kuning berlogo MF (Trihexyphenidyl). "Selanjutnya setelah dilakukan pengembangan didapatkan keterangan bahwa Yudi Kurniawan membeli kepada seorang bernama Utami," ungkap AKP Eko Basuki Rabu (7/2/2018). Usai menerima keterangan itu, pihaknya langsung melakukan penyelidikan. Bahkan beberapa jam sebelum penangkapan, petugas sudah mengintai gerak gerik tersangka. “Saat itu, tersangka baru saja melayani pembeli yang rata-rata pemuda. Kemudian kita langsung lakukan penangkapan. Sementara pembelinya itu, berhasil lolos,” jelas Eko Basuki Kepada petugas, tersangka mengaku jika bisnis haram ini baru dilakukan selama 4 bulan terakhir. Tersangka mengaku jika dalam tiga hari bisa menghabiskan 2 kaleng (2000) butir. "Keuntungannya cukup besar. Mungkin itu salah satu alasan tersangka berbisnis jual okerbaya,” jelas Eko Basuki Tersangka sendiri mengaku terpaksa menjual okerbaya itu untuk tambahan pemasukan. Peembeli okerbaya dari tersangka rata-rata adalah orang-orang yang sudah dikenal tersangka dan anak punk. Khususnya para pemuda. Bahkan, tersangka juga menjual obat itu kepada pelajar. “Katanya sih begitu, tersangka menjual kepada pelajar juga. Namun masih kita selidiki,” kata Eko Basuki. Eko Basuki menambahkan dalam pemeriksaan, tersangka sudah menyebut nama seseorang yang diduga pemasok okerbaya tersebut. Namun sejauh ini, pihaknya masih terus menyelidiki. “Kami selidiki dulu, sekaligus mengumpulkan bukti-bukti. Jika memang sudah A1, kami lakukan penangkapan terhadap pemasok obat tersebut,” pungkas Eko Basuki. Tersangka termasuk melanggar tindak pidana Okerbaya sebagaimana dimaksud pasal 196 sub pasal 197 UU No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, dengan ancaman paling lama 15 tahun.ndik
Tag :

Berita Terbaru

Bikin Heboh! Bayi Terkunci Dalam Mobil, DPKP Gercep Lakukan Evakuasi

Bikin Heboh! Bayi Terkunci Dalam Mobil, DPKP Gercep Lakukan Evakuasi

Rabu, 22 Apr 2026 15:41 WIB

Rabu, 22 Apr 2026 15:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejadian yang membuat banyak warga terheran-heran, ditemukan seorang bayi dalam keadaaan terkunci di dalam mobil di kawasan Jalan…

Momen Hari Kartini, Khofifah Salurkan Bantuan DBHCHT untuk Buruh Rokok dan Pelaku Usaha Perempuan

Momen Hari Kartini, Khofifah Salurkan Bantuan DBHCHT untuk Buruh Rokok dan Pelaku Usaha Perempuan

Rabu, 22 Apr 2026 15:39 WIB

Rabu, 22 Apr 2026 15:39 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, memanfaatkan momentum Hari Kartini 2026 untuk memperkuat pemberdayaan ekonomi perempuan …

Heboh! Fenomena 'Waterspout' Pusaran Angin Tornado Gegerkan Warga Dekat Jembatan Suramadu

Heboh! Fenomena 'Waterspout' Pusaran Angin Tornado Gegerkan Warga Dekat Jembatan Suramadu

Rabu, 22 Apr 2026 15:19 WIB

Rabu, 22 Apr 2026 15:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini tengah viral di media sosial (medsos) terkait unggahan video yang menampilkan pusara angin bak tornado di sekitar…

Sering Timbulkan Kemacetan, Pemkot Surabaya Siap Kembalikan Fungsi Jalan Stasiun Wonokromo

Sering Timbulkan Kemacetan, Pemkot Surabaya Siap Kembalikan Fungsi Jalan Stasiun Wonokromo

Rabu, 22 Apr 2026 14:42 WIB

Rabu, 22 Apr 2026 14:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti keluhan warga terkait Jalan Staisun Wonokromo Surabaya yang selama ini sempit dan kerap menimbulkan kemacetan…

Dapodik dan Dana BOS Terhambat Imbas 21 Sekolah di Tulungagung Tanpa Kepala Sekolah

Dapodik dan Dana BOS Terhambat Imbas 21 Sekolah di Tulungagung Tanpa Kepala Sekolah

Rabu, 22 Apr 2026 14:33 WIB

Rabu, 22 Apr 2026 14:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Baru-baru ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung tengah di landa dilema pasca banyaknya kekosongan jabatan Kepala…

Lewat Program Gentengisasi, Jadi Harapan Baru bagi UMKM Perajin Genteng di Trenggalek

Lewat Program Gentengisasi, Jadi Harapan Baru bagi UMKM Perajin Genteng di Trenggalek

Rabu, 22 Apr 2026 14:22 WIB

Rabu, 22 Apr 2026 14:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Sesuai arahan Presiden RI Prabowo Subianto yang mendorong penggunaan atap genteng pada bangunan pemerintah dan fasilitas publik…