Terlibat Pembantaian, Polisi Myanmar Diciduk

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Reuters pada hari Jumat menerbitkan sebuah laporan pembantaian terhadap 10 orang Rohingya di desa Rakhine utara, Din Din. Para korban yang dimakamkan di sebuah kuburan massal setelah digorok sampai mati atau ditembak oleh penduduk desa tetangga dan tentara Buddha. YANGON, M. Burhanudin. Juru bicara pemerintah Myanmar mengatakan 10 anggota pasukan keamanan akan mendapat tindakan terkait pembunuhan terhadap Muslim Rohingya. Namun, hal itu tidak terkait dengan laporan pembantaian oleh Reuters. Juru bicara pemerintah Myanmar, Zaw Htay, mengatakan bahwa tindakan sesuai undang-undang akan diajukan terhadap tujuh tentara, tiga anggota polisi dan enam penduduk desa sebagai bagian dari penyelidikan yang diinisiasi tentara sebelum laporan Reuters dipublikasikan. "Penangkapan itu bukan karena berita Reuters. Penyelidikan dilakukan bahkan sebelum berita Reuters," tegas Zaw Htay, menambahkan bahwa dia tidak dapat menentukan tindakan apa yang akan diambil terhadap 16 orang tersebut seperti dilansir dari Reuters. Pada 10 Januari, militer mengatakan 10 orang Rohingya termasuk dalam kelompok 200 teroris yang telah menyerang pasukan keamanan. Militer menyatakan warga desa Buddha menyerang beberapa dari mereka dengan pedang dan tentara menembak sebagian lain hingga tewas, menambahkan akan mengambil tindakan terhadap mereka yang terlibat. Versi militer dari peristiwa tersebut bertentangan dengan laporan yang diberikan kepada Reuters oleh saksi Muslim Rakhine dan Rohingya. Penduduk desa Buddha melaporkan tidak ada serangan oleh sejumlah besar pemberontak terhadap pasukan keamanan di Inn Din. Saksi Rohingya mengatakan kepada Reuters bahwa tentara mengambil 10 dari antara ratusan pria, wanita dan anak-anak yang berusaha menyelamatkan diri di pantai terdekat. Hampir 690 ribu Rohingya telah melarikan diri dari negara bagian Rakhine dan menyeberang ke selatan Bangladesh sejak Agustus. Itu dipicu serangan terhadap pos keamanan oleh gerilyawan yang memantik tindakan keras militer yang menurut Perserikatan Bangsa-Bangsa yang jumlahnya menyerupai genosida. Penyelidikan Reuters atas pembantaian Inn Din inilah yang mendorong penangkapan dua reporter kantor berita tersebut. Warga Myanmar Wa Lone dan Kyaw Soe Oo ditahan pada 12 Desember karena diduga mendapatkan dokumen rahasia. Polisi mengatakan dua petugas polisi juga ditangkap. Jaksa penuntut berusaha untuk mendakwa Wa Lone dan Kyaw Soe Oo di bawah Undang-Undang Rahasia Myanmar, yang dimulai pada masa pemerintahan kolonial Inggris dan menjalani hukuman penjara maksimum 14 tahun. Ditanya mengenai bukti yang telah dibeberkan Reuters tentang pembantaian tersebut, juru bicara Zaw Htay mengatakan pada hari Kamis, sebelum publikasi laporan Reuters: "Kami tidak menolak tuduhan tentang pelanggaran hak asasi manusia. Dan kami tidak memberikan penyangkalan." "Jika ada bukti utama yang kuat dan dapat dipercaya tentang pelanggaran, pemerintah akan menyelidiki," ujarnya lagi. Belum ada komentar resmi dari pemerintah setelah publikasi laporan tersebut. Menteri Luar Negeri Inggris, Boris Johnson, mengatakan bahwa dia akan mengangkat kasus kedua wartawan tersebut dalam sebuah pertemuan dengan pemimpin de facto negara tersebut, Aung San Suu Kyi, pada hari Minggu. Dia mengatakan di sebuah kamp pengungsian Rohingya di Bangladesh bahwa kekerasan di Rakhine utara jelas merupakan pembersihan etnis. Namun, ia menyatakan, pengamat dan pemantau harus diizinkan masuk ke wilayah tersebut untuk membuktikannya. AS dan PBB telah menyerukan kampanye militer melawan pembersihan etnis Rohingya. Namun Myanmar menolak jika hal itu dikatakan pembersihan etnis, dan mengatakan pasukan keamanannya melakukan operasi pembebasan kontra-pemberontakan yang sah. 02
Tag :

Berita Terbaru

‎Rochim Sebut Maidi Perintah Lisan Garap Proyek CSR TPA Winongo  ‎

‎Rochim Sebut Maidi Perintah Lisan Garap Proyek CSR TPA Winongo ‎

Sabtu, 20 Jun 2026 20:53 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 20:53 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Terdakwa kasus dugaan korupsi CSR TPA Winongo, Rochim Ruhdiyanto, mengaku mendapat perintah lisan dari Wali Kota Madiun nonaktif Mai…

Pemkab Madiun Bersama Komisi IX DPR RI Sosialisasikan Alkes dan PKRT ke Masyarakat

Pemkab Madiun Bersama Komisi IX DPR RI Sosialisasikan Alkes dan PKRT ke Masyarakat

Sabtu, 20 Jun 2026 19:54 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 19:54 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Upaya menekan lonjakan kasus penyakit tidak menular (PTM) yang terus membebani pembiayaan kesehatan menjadi perhatian serius. Untuk i…

Lampu Lalin Mati, Perempatan Mayjend Panjaitan Semrawut Tanpa Pengaturan

Lampu Lalin Mati, Perempatan Mayjend Panjaitan Semrawut Tanpa Pengaturan

Sabtu, 20 Jun 2026 16:55 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 16:55 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Arus lalu lintas di perempatan Jl. Mayjend Panjaitan Kota Madiun tampak semrawut setelah lampu lalu lintas di lokasi tersebut padam …

‎Maidi Disebut Penentu Nilai CSR, Saksi Sidang Ungkap Permintaan Rp 600 Juta Demi Perizinan Lancar

‎Maidi Disebut Penentu Nilai CSR, Saksi Sidang Ungkap Permintaan Rp 600 Juta Demi Perizinan Lancar

Sabtu, 20 Jun 2026 15:08 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 15:08 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Fakta baru kembali terungkap dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pemerasan berkedok tanggung jawab sosial perusahaan (TS…

Saksi Sidang Korupsi Madiun Ungkap Maidi Peras Pengusaha Bayar CSR 1,1 Miliar 

Saksi Sidang Korupsi Madiun Ungkap Maidi Peras Pengusaha Bayar CSR 1,1 Miliar 

Sabtu, 20 Jun 2026 14:04 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 14:04 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Pengusaha pengembang perumahan Citra Puri Majapahit 3 dan Citra Puri Pajajaran Joko Wijayanto mengungkapkan peran Wali Kota Madiun n…

Ali Mufthi Tekankan Keteladanan KH Sholeh Nahrawi untuk Mencetak Santri Berilmu dan Bermoral

Ali Mufthi Tekankan Keteladanan KH Sholeh Nahrawi untuk Mencetak Santri Berilmu dan Bermoral

Sabtu, 20 Jun 2026 13:53 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 13:53 WIB

SurabayaPagi, Probolinggo – Anggota DPR RI sekaligus Ketua DPD Partai Golkar Jawa Timur, Ali Mufthi, mengajak generasi muda, khususnya kalangan santri, untuk m…