Jajakan ABG Jadi PSK, Mucikari Dituntut 2 Tahun

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI, Surabaya - Miftakhul Jannah alias Ramitha (20), terdakwa perdagangan anak dibawah umur, layak bersyukur. Pasalnya, mucikari ini nampaknya bakal lolos dari hukuman berat. Warga Jalan Wonocolo Sidoarjo ini, hanya dituntut dua tahun penjara. Dalam tuntutannya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Farida Hariani menyatakan terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana perdagangan orang sesuai pasal 296 KUHP. “Menuntut terdakwa Miftakhul Jannah alias Ramitha dengan hukuman dua tahun penjara,” ujar jaksa Farida pada persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Surabaya, Senin (19/2/2018). Selain hukuman badan, terdakwa juga dituntut membayar hukuman denda sebesar Rp 5 juta, subsider 2 bulan kurungan. “Jika denda tidak dibayar, terdakwa wajib menjalani hukuman pengganti selama 2 bulan kurungan,” kata jaksa Farida. Meski sebelumnya ditangkap polisi atas tuduhan memperkerjakan anak di bawah umur sebagai Penjaja Seks Komersial (PSK), namun nyatanya jaksa Farida hanya menuntut terdakwa dengan undang-undang perdagangan orang. Dengan undang-undang tersebut, maka terdakwa nampaknya bakal lolos dari hukuman tinggi. Perlu diketahui dalam kasus ini, Ditreskrimum Polda Jatim berhasil mengungkap sindikat perdagangan anak di Surabaya di Hotel Narita Surabaya pada September 2017. Seorang mucikari bernama Miftakhul Jannah alias Ramitha ditangkap saat kedapatan memperdagangkan anak di bawah umur. Jannah yang bertindak sebagai mucikari diamankan saat menjajakan korban yang berinisial PS kepada lelaki hidung belang. Modusnya, Jannah menawarkan PS yang masih berusia 17 tahun via aplikasi WhatsApp. Untuk sekali boking, Jannah yang juga akrab disapa Bebe tersebut mematok harga Rp 1,2 juta sekali kencan. Dari nilai itu, Jannah mendapat bagian Rp 200 ribu. Kepada polisi, Jannah mengaku merekrut anak di bawah umur untuk dijadikan PSK dari tempat hiburan malam. Usai ditangkap, polisi menjerat Jannah dengan pasal berlapis yakni, pasal 88 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan pasal 2 UU 21/2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (PTPPO).nbd
Tag :

Berita Terbaru

Wujudkan Ketahanan Pangan Dampak Dinamika Global, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Salurkan Bantuan CPP

Wujudkan Ketahanan Pangan Dampak Dinamika Global, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Salurkan Bantuan CPP

Jumat, 10 Apr 2026 16:52 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 16:52 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Tulungagung - Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo menyalurkan bantuan pangan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) kepada ribuan warga di…

Khofifah Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf, Cegah Sengketa dan Penyusutan Aset

Khofifah Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf, Cegah Sengketa dan Penyusutan Aset

Jumat, 10 Apr 2026 14:45 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 14:45 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur memperkuat kolaborasi dengan pesantren, perguruan tinggi, dan masyarakat u…

Libatkan 56 Bidang Lomba, LKS Dikmen Jatim 2026 Perluas Kompetisi Lintas Jenjang

Libatkan 56 Bidang Lomba, LKS Dikmen Jatim 2026 Perluas Kompetisi Lintas Jenjang

Jumat, 10 Apr 2026 14:38 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 14:38 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menutup Lomba Kompetensi Siswa (LKS) Pendidikan Menengah (Dikmen) Tingkat Provinsi Jawa …

Investasi Raksasa US$600 Juta di JIIPE Gresik, Industri Melamin Siap Dorong Ekonomi dan Efisiensi Energi

Investasi Raksasa US$600 Juta di JIIPE Gresik, Industri Melamin Siap Dorong Ekonomi dan Efisiensi Energi

Jumat, 10 Apr 2026 13:34 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 13:34 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik — Arus investasi besar kembali mengalir ke sektor industri kimia nasional. Pembangunan pabrik melamin senilai sekitar US$600 juta di J…

Kantor Imigrasi Klas II Non TPI Lakukan Operasi Wirawaspada

Kantor Imigrasi Klas II Non TPI Lakukan Operasi Wirawaspada

Jumat, 10 Apr 2026 13:30 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 13:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar-  Operasi Wirawaspada yang di gelar Kantor Imigrasi Blitar di wilayah kerjanya, mengawasi dengan sasaran  keberadaan dan aktivitas o…

Masinis KA 270B Malioboro dan Petugas KAI Gagalkan Upaya Bunuh Diri di Jalur KA Kertosono

Masinis KA 270B Malioboro dan Petugas KAI Gagalkan Upaya Bunuh Diri di Jalur KA Kertosono

Jumat, 10 Apr 2026 13:27 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 13:27 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar- PT Kereta Api Indonesia Daop  7 Madiun berhasil menggagalkan upaya Hara Kiri  yang dilakukan oleh seorang perempuan di jalur kereta a…