SURABAYAPAGI.COM, Gresik — Dugaan penipuan rekrutmen pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik mulai terkuak setelah belasan warga mendatangi kantor pemerintahan dengan membawa Surat Keputusan (SK) pengangkatan yang belakangan diketahui bermasalah.
Kasus ini menyeret puluhan warga dari Gresik dan Surabaya yang diduga menjadi korban. Modus yang digunakan terbilang rapi, para korban diberikan SK pengangkatan lengkap dengan tanda tangan dan stempel yang menyerupai dokumen resmi pemerintah.
Pemerintah Kabupaten Gresik kini tengah melakukan penelusuran mendalam terhadap sosok yang diduga menjadi dalang di balik praktik ini. Informasi internal menyebutkan identitas terduga pelaku telah dikantongi.
“Pelaku diduga merupakan mantan pegawai di lingkungan Pemkab Gresik,” ungkap sumber yang enggan disebutkan namanya, Kamis (9/4/2026).
Kasus ini mencuat dari kedatangan seorang perempuan berinisial SE ke kantor Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Setda Gresik pada Senin (6/4/2026) pagi.
Perempuan berusia sekitar 26 tahun itu datang mengenakan seragam pakaian dinas harian (PDH) warna khaki. Ia membawa map berisi fotokopi SK pengangkatan tahun 2024 yang telah dilegalisasi—lengkap dengan tanda tangan basah dan stempel yang mengatasnamakan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Gresik.
Dalam dokumen tersebut, SE tercatat sebagai pegawai golongan III dan mengaku sebagai pindahan dari Kecamatan Menganti.
Namun, kejanggalan segera terendus.
Kepala Bagian Prokopim Setda Gresik, Imam Basuki, mengaku curiga dengan format SK yang tidak lazim. Selain itu, waktu pelaksanaan tugas yang tidak sinkron turut memicu pertanyaan.
“Format SK berbeda dari biasanya, dan tertulis tahun 2024. Tapi kenapa baru sekarang mengajukan SPMT,” ujarnya saat ditemui, Kamis (9/4/2026).
Kecurigaan semakin menguat saat SE tidak mampu menjawab pertanyaan dasar terkait riwayat penugasannya.
“Ketika ditanya soal jabatan sebelumnya, yang bersangkutan terlihat gelagapan,” ungkap seorang pegawai Prokopim.
SE kemudian diarahkan ke kantor BKPSDM Gresik untuk verifikasi lebih lanjut. Di lokasi tersebut, fakta mengejutkan terungkap: tidak hanya satu orang.
Sekitar sembilan orang lainnya telah lebih dulu berada di sana dengan membawa dokumen serupa. Seiring berjalannya waktu, jumlahnya terus bertambah hingga mencapai antara 12 hingga 15 orang.
Mereka datang dengan penampilan yang hampir seragam—mengenakan PDH khaki yang masih terlihat baru—seolah siap memulai hari pertama sebagai aparatur sipil negara.
Beberapa di antaranya bahkan telah diarahkan ke sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD). Di antaranya dua orang di Bagian Organisasi dan Tata Laksana serta dua lainnya di Dinas Sosial.
“Sebagian datang diantar orang tuanya. Ada yang sempat ikut upacara pagi, bahkan ada yang dalam kondisi hamil,” tutur seorang pegawai yang menyaksikan langsung kejadian tersebut.
Dugaan sementara, penipuan ini dilakukan secara terstruktur dengan memanfaatkan dokumen yang dirancang menyerupai produk resmi pemerintah.
Para korban diyakini telah melalui proses yang diklaim sebagai “rekrutmen”, sebelum akhirnya menerima SK palsu dan diarahkan untuk mulai bertugas.
Pemerintah Kabupaten Gresik kini tengah mengumpulkan bukti serta mendalami alur perekrutan ilegal tersebut, termasuk kemungkinan adanya jaringan atau keterlibatan pihak lain.
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap tawaran rekrutmen yang tidak melalui jalur resmi.
Sementara itu, penyelidikan terus berjalan untuk memastikan siapa dalang di balik praktik yang telah menipu belasan hingga puluhan warga ini—dan bagaimana skema tersebut bisa berjalan tanpa terdeteksi lebih awal.
Sas-sus di lingkungan pemkab menyebutkan bahwa para korban telah menyetor uang berkisar Rp70 sampai Rp135 juta per orang. "Ada yang baru membayar Rp70 juta sebagai uang muka, setelah dinyatakan diterima sebagai ASN kemudian dilunasi," ungkap kabar yang beredar hari ini (9/4). did
Editor : Redaksi