Pengacara Bantah Jennifer Dunn Bawa Ponsel di Sel Tahanan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Jennifer Dunn dihukum tak boleh dijenguk selama dua minggu karena ketahuan membawa telepon genggam ke dalam ruang tahanan. Ini diketahui setelah foto Jennifer Dunn bersama enam orang narapidana disebar oleh akun gosip dan menjadi viral di media sosial. Dalam foto tersebut, Jennifer Dunn dan enam orang narapidana wanita berpose dengan memperlihatkan wajah yang bahagia. Mereka mengenakan baju piyama, bukan seragam tahanan. "Memang sempat ya, yang bersangkutan sempat membawa handphone. Kemudian, selfie foto dengan teman-temannya. Karena itu dilarang, makanya oleh Direktur Tahti, dikasih sanksi dua minggu tidak boleh dibesuk," ucap Kombes Pol Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Kamis (1/3/2018). Bukan Jennifer Dunn yang Menyebar? Jennifer Dunn (Instagram: @lambe_turah) Pengacara Jennifer Dunn, Pieter Ell, menganggap kliennya tidak bersalah dalam hal ini. Jennifer Dunn hanya ikut berfoto setelah diminta oleh salah satu rekan narapidananya. "Dia sudah cerita. Jadi itu salah satu temannya di antara mereka itu, dia minta difotoin karena mau ngirim foto ke pacarnya. Begitu jadi yang kirim foto itu temannya buat pacarnya, kemudian jadi masalah. Jadi bukan Jedun yang nyebarin," kata Pieter Ell, Jumat (2/3/2018). Mengapa Bisa Tersebar? Menurut penuturan Pieter Ell, telepon genggam yang digunakan untuk berfoto adalah milik seorang rekan yang sedang menjenguk ke sel tahanan. Jadi inilah alasan mengapa foto tersebut juga bisa tersebar. Langsung Temui Jennifer Dunn "Saya langsung datang (menemui Jennifer Dunn), gimana dulu itu bisa beredar. Ceritanya ada teman yang jenguk terus fotoin alasannya mau kasih ke pacar temannya," terang sang kuasa hukum. (lpt6/cr)
Tag :

Berita Terbaru

Dosen Hukum Korporasi Pertanyakan Dasar Hukum Perubahan Kebijakan CSR untuk STIKES BHM

Dosen Hukum Korporasi Pertanyakan Dasar Hukum Perubahan Kebijakan CSR untuk STIKES BHM

Rabu, 29 Jul 2026 20:51 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 20:51 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Dosen Hukum Korporasi Universitas Merdeka Madiun, Angga Pramodya Pradhana, mempertanyakan dasar hukum perubahan kebijakan Pemkot…

Atasi Kekeringan, Pemkab Lamongan Salurkan Air Bersih

Atasi Kekeringan, Pemkab Lamongan Salurkan Air Bersih

Rabu, 29 Jul 2026 17:31 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 17:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Mengatasi dampak musim kemarau, Pemerintah Kabupaten Lamongan salurkan 25 ribu liter air bersih kepada masyarakat, Selasa (28/7)…

Hebat!, Kota Mojokerto Raih Empat Penghargaan HARGANAS Ke-33

Hebat!, Kota Mojokerto Raih Empat Penghargaan HARGANAS Ke-33

Rabu, 29 Jul 2026 17:26 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 17:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Inovasi, komitmen, dan keberhasilan Pemerintah Kota Mojokerto dalam menjalankan berbagai program pembangunan keluarga membuahkan a…

DPR RI Apresiasi Kampung Batik Ceria Surabaya, Jadi Contoh Edukasi Anak Tanpa Gadget

DPR RI Apresiasi Kampung Batik Ceria Surabaya, Jadi Contoh Edukasi Anak Tanpa Gadget

Rabu, 29 Jul 2026 16:42 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 16:42 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pagi itu, suasana di Jalan Sumber Mulyo IV, Kelurahan Gundih, Kecamatan Bubutan, Surabaya, terasa berbeda. Di antara deretan rumah w…

Taman Cak Durasim Jadi Pusat Kreasi, BHS Ajak Generasi Muda Lestarikan Budaya Jatim

Taman Cak Durasim Jadi Pusat Kreasi, BHS Ajak Generasi Muda Lestarikan Budaya Jatim

Rabu, 29 Jul 2026 16:16 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 16:16 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Anggota DPR RI Komisi VII, Bambang Haryo Soekartono (BHS), mengunjungi Taman Budaya Cak Durasim Surabaya, Rabu (29/7/2026). Dalam k…

Ribuan Peserta KKN UMM Terlindungi Program BPJS Ketenagakerjaan

Ribuan Peserta KKN UMM Terlindungi Program BPJS Ketenagakerjaan

Rabu, 29 Jul 2026 16:02 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 16:02 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Malang - BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan kepada 1.258 mahasiswa peserta program kuliah kerja nyata (KKN) Universitas …