Kang Sung Hoon Sechskies Terjerat Kasus Penggelapan Uang

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Seoul - Kabar kurang sedap datang dari industri musik Korea Selatan. Salah satu anggota boyband generasi pertama, yaitu Kang Sung Hoon Sechs Kies terlibat dalam kasus penggelapan uang. Dilansir dari laman Allkpop, Kang Sung Hoon Sechskies dilaporkan ke polisi karena kasus penggelapan uang sekitar 142.2 juta won atau setara dengan Rp1,8 miliar. Kasus ini berawal dari Kang Sung Hoon yang kabarnya mendapatkan pinjaman dari Mr. K, yaitu rekannya yang berada di Jepang pada bulan November 2010 silam dengan alasan untuk membayar konser Jepang yang telah dibatalkan. Mr. K pun membiarkan Kang Sung Hoon meminjam dan mengirim uang itu ke idola senior ini dan 'N' yang tinggal bersama pada saat itu. Namun, setelah kejadian tersebut, Kang Sung Hoon mulai menghindari panggilan Mr. K dan tidak membayarnya kembali. Ketika Mr. K bertemu dengan Kang Sung Hoon, Kang Sung Hoon pun berdalih, "Anda memberikan uang itu kepada 'N', maka mintalah dia mengembalikannya. Mengapa saya harus membayar Anda kembali saat Anda tidak memasukkan uang ke saya?” Sementara itu, ini bukan pertama kalinya Kang Sung Hoon dituntut atas tuduhan penggelapan. Dia juga pernah dituntut pada September 2013 setelah meminjam 1 miliar Won dari 3 orang mulai tahun 2009-2010 dan tidak mengembalikannya. Pada kasus itu, ia dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman percobaan. Lalu ia digugat sekali lagi pada tahun 2015, namun ternyata tidak bersalah dalam kasus tersebut. Sampai saat ini agensi yang menaungi Kang Sung Hoon Sechskies, yakni YG Entertainment belum angkat bicara. (viv/cr)
Tag :

Berita Terbaru

Dosen Hukum Korporasi Pertanyakan Dasar Hukum Perubahan Kebijakan CSR untuk STIKES BHM

Dosen Hukum Korporasi Pertanyakan Dasar Hukum Perubahan Kebijakan CSR untuk STIKES BHM

Rabu, 29 Jul 2026 20:51 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 20:51 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Dosen Hukum Korporasi Universitas Merdeka Madiun, Angga Pramodya Pradhana, mempertanyakan dasar hukum perubahan kebijakan Pemkot…

Atasi Kekeringan, Pemkab Lamongan Salurkan Air Bersih

Atasi Kekeringan, Pemkab Lamongan Salurkan Air Bersih

Rabu, 29 Jul 2026 17:31 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 17:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Mengatasi dampak musim kemarau, Pemerintah Kabupaten Lamongan salurkan 25 ribu liter air bersih kepada masyarakat, Selasa (28/7)…

Hebat!, Kota Mojokerto Raih Empat Penghargaan HARGANAS Ke-33

Hebat!, Kota Mojokerto Raih Empat Penghargaan HARGANAS Ke-33

Rabu, 29 Jul 2026 17:26 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 17:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Inovasi, komitmen, dan keberhasilan Pemerintah Kota Mojokerto dalam menjalankan berbagai program pembangunan keluarga membuahkan a…

DPR RI Apresiasi Kampung Batik Ceria Surabaya, Jadi Contoh Edukasi Anak Tanpa Gadget

DPR RI Apresiasi Kampung Batik Ceria Surabaya, Jadi Contoh Edukasi Anak Tanpa Gadget

Rabu, 29 Jul 2026 16:42 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 16:42 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pagi itu, suasana di Jalan Sumber Mulyo IV, Kelurahan Gundih, Kecamatan Bubutan, Surabaya, terasa berbeda. Di antara deretan rumah w…

Taman Cak Durasim Jadi Pusat Kreasi, BHS Ajak Generasi Muda Lestarikan Budaya Jatim

Taman Cak Durasim Jadi Pusat Kreasi, BHS Ajak Generasi Muda Lestarikan Budaya Jatim

Rabu, 29 Jul 2026 16:16 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 16:16 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Anggota DPR RI Komisi VII, Bambang Haryo Soekartono (BHS), mengunjungi Taman Budaya Cak Durasim Surabaya, Rabu (29/7/2026). Dalam k…

Ribuan Peserta KKN UMM Terlindungi Program BPJS Ketenagakerjaan

Ribuan Peserta KKN UMM Terlindungi Program BPJS Ketenagakerjaan

Rabu, 29 Jul 2026 16:02 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 16:02 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Malang - BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan kepada 1.258 mahasiswa peserta program kuliah kerja nyata (KKN) Universitas …