Kisah Hacker Surabaya Pembobol Sistem 44 Negara, dari Hobi Berujung Bui

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com - Nizar Ananta (21), tidak pernah menyangka apa yang diperbuatnya sebagai peretas sistem atau hacker cukup berisiko. Bermula dari hobi dan penasaran, Nizar mencoba peruntungan bisnis jualan jasa keamanan, namun bukan untung yang didapat, tapi buntung. Nizar tercatat sebagai salah seorang mahasiswa di sebuah kampus di Surabaya, Jawa Timur. Di usia yang terbilang muda, dia sudah mampu memiliki perusahaan di bidang konsultan IT. Perusahaan tersebut rupanya dia dapat dari cara lancung. Dia bersama anggota kelompok peretas, Surabaya Black Hat (SBH), meretas berbagai situs yang ada didunia. Nama Nizar dan kelompoknya kian melambung. Mereka berhasil meretas ratusan situs di dunia. Polisi mencatat mereka menjebol sistem di 44 negara. SBH akhirnya menjadi kelompok yang dicari-cari Federal Bureau of Investigation (FBI) dan Polri. Ibarat sepandai-pandainya tupai melompat, sekali waktu akan jatuh juga. Perbuatan Nizar Cs terendus aparat. Mereka harus mempertanggungjawabkan kejahatannya di meja hijau. Nizar ditangkap Subdirektorat Cyber Crime Polda Metro Jaya bersama dua rekannya, Katon Primadi Sasmitha (21) dan Arnold Triwardhana Panggau (21). Ditemui di Polda Metro Jaya, Nizar yang bertubuh hitam dan tinggi ini menceritakan awal ketertarikannya dengan dunia hacker. Nizar menyebutkan minat terhadap dunia IT tumbuh sewaktu duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP). Awalnya, Nizar hanya gemar bermain game online Ragnarok. Hobinya itu memicu kemauan mengetahui dunia hacking. Semakin menggeluti dunia hacking, pria ini semakin tertarik dan mulai belajar menghacking situs yang dibuatnya sendiri. "Sebagai awalan saya belajar meng-hack situs saya sendiri, dan ternyata berhasil," jelas pemuda ramah senyum ini. Keberhasilannya menghacking situs sendiri membuatnya mencoba untuk meretas situs-situs lain yang lebih sulit. Menurut dia, meretas dilakukan untuk mengetahui secara pasti sistem keamanan suatu situs dan bagaimana cara memperbaikinya. "Tertariknya dari rasa penasaran terhadap teknologi keamanam sistem yang setiap saat semakin canggih, meretas dilakukan untuk mempelajari keamanan sekaligus cara perbaikannya seperti apa. Semakin sulit keamanannya semakin bagus," ungkap dia. Meski meretas berbagai situs, namun Nizar mengklaim diri mereka merupakan hacker dari golongan white hat, karena tidak merusak situs yang mereka retas. Namun sayangnya mereka tidak memiliki CEH (Certified Ethical Hacker) karena tidak memiliki sertifikat tersebut, apa yang dilakukan Nizar dan kelompoknya dikategorikan ilegal. "Sertifikat tersebut tidak murah untuk mendapatkannya," ujar dia. Nizar menyebutkan, caranya mendapatkan uang dari sistem keamanan yang mereka retas, yakni dengan menawarkan sistem keamanan yang lebih baik kepada pemilik situs. "Kita misalnya menemukan celah di sebuah website. Pemilik website akan bertanya celahnya di mana. Saya tawarkan. Mau pakai jasaku gak. Kalau mau pakai jasa saya, nanti diperbaiki celah keamanan," papar dia. Untuk biaya peningkatakan keamanan situs Nizar menawarkan harga 150 dolar hingga 600 dolar. "Saya sendiri 150 Dollar sampai 600 dollar. Kenyataan ada yang kasih lebih bahkan bisa sampai 800 dollar," ungkap dia. Kerjaannya meng-hack berbagai situs ini menurut Nizar tidak selalu berhasil, Namun, dari kebanyakaan kasus yang ada, dirinya mampu meretas ratusan situs. "Biasanya butuh waktu tiga hari untuk meretas, Nggak selalu berhasil juga," jelas dia. Nizar mengungkapkan, sebenarnya dirinya telah keluar dari kelompok peretas SBA sejak pertengahan 2017, dan memulai perusahaannya sejak awal 2018 ini. Namun, karena telah diburu sejak lama, akhirnya Nizar dan ketiga rekannya yang lain berhasil diamankan beberapa waktu lalu. (lp/02)
Tag :

Berita Terbaru

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Takmir Masjid At-Taqwa di Desa Bayubang Kecamatan Solokuro Lamongan Jawa Timur, dibuat murka oleh pelayanan PLN, lantaran…

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sebagai langkah kongkrit dalam komitmen menjalankan instruksi Pemerintah Pusat untuk efesiensi energi, Pemkab Lamongan telah…

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) terus memperkuat komitmennya dalam menjalankan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang bersih dan t…

Permudah Pengajuan Klaim, BPjS Ketenagakerjaan Hadirkan Fitur Layanan 'Lapak Asik'

Permudah Pengajuan Klaim, BPjS Ketenagakerjaan Hadirkan Fitur Layanan 'Lapak Asik'

Kamis, 02 Apr 2026 17:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 17:15 WIB

SURABAYA PAGI, Malang - BPJS Ketenagakerjaan menghadirkan fitur antrean online pada Layanan Tanpa Kontak Fisik atau Lapak Asik mulai 1 April 2026 guna …

Reklamasi Diduga Tanpa Kepastian Izin di Pesisir Gresik, Nelayan Kehilangan Ruang Hidup

Reklamasi Diduga Tanpa Kepastian Izin di Pesisir Gresik, Nelayan Kehilangan Ruang Hidup

Kamis, 02 Apr 2026 15:37 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 15:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Dugaan pencaplokan wilayah laut kembali mencuat di pesisir Desa Manyarejo, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik. Kawasan yang b…

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Gresik Digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Gresik Digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya

Kamis, 02 Apr 2026 15:34 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 15:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya mulai menyidangkan perkara dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa T…