Jual Burung Lewat Facebook, AL Nginap di Mapolres

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI, Gresik - Karena nekat menjual burung larangan melalui online facebook, penjual sembako berinisial AL (36), akhirnya menginap di rumah tahanan Polres Gresik. Hal itu, setelah tim Unit Tindak Pidana Tertentu Satuan Reskrim Polres Gresik, berhasil membongkar kedok AL, memperdagangkan hewan satwa yang dilindungi. Hasilnya, satu ekor burung Nuri kepala hitam berhasil disita dan kini diamankan di Mapolres Gresik, Jalan Basuki Rakhmat. Petugas juga telah mengamankan pemilik burung berinisial AI (36) di salah satu toko sembako Jalan Gubernur Suryo, Kecamatan Gresik, sehari debelum lebaran Idul Fitri yakni Kamis (13 Juni 2018). Kapolres Gresik AKBP Wahyu S Bintoro, melalui Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo, mengatakan modus penjualan hewan langka ini melalui media sosial. Modus ini tergolong baru di Gresik. "Dulu kegiatan satwa dilindungi ini menggunakan toko kemudian pakai kurir tetapi sekarang sudah berubah sesuai dengan perkembangan teknologi," kata Tiksnarto Andaru Rahutomo, Sabtu (16/6/2018). Menurutnya, dari hasil penyidikan sementara hewan satwa dilindungi tersebut, pola penjualanya menggunakan media sosial facebook milik tersangka AI (36). "Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini pelaku beserta barang bukti berupa satu ekor burung Nuri Kepala Hitam diamankan di Polres Gresik," tandas Kasat Reskrim. Barang bukti berupa satu ekor burung Nuri Kepala Hitam itu akan diserahkan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) untuk dilepas kembali ke habitat asal. Pelaku dijerat dengan Pasal 40 ayat (2) jo pasal 21 ayat (2) UU RI Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.mis
Tag :

Berita Terbaru

Di Tengah Narasi Bela UMKM, Khofifah Ajak Siswa SLB Belanja di Mal

Di Tengah Narasi Bela UMKM, Khofifah Ajak Siswa SLB Belanja di Mal

Kamis, 12 Mar 2026 20:25 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 20:25 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM,Madiun - Di tengah gencarnya narasi keberpihakan pada UMKM dan pasar rakyat, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa justru mengajak pul…

Bupati Masih Bisa Jadi "Ratu" di Daerah

Bupati Masih Bisa Jadi "Ratu" di Daerah

Kamis, 12 Mar 2026 19:39 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 19:39 WIB

KPK Ungkap Temuan Korupsi di Kabupaten Pekalongan Hingga Rp 46 Miliar oleh Keluarga Mantan Pedangdut   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Bupati Pekalongan nonaktif …

Desakan DK PBB tak Dihiraukan Iran

Desakan DK PBB tak Dihiraukan Iran

Kamis, 12 Mar 2026 19:34 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 19:34 WIB

Trump Isyaratkan Akhiri Perang, Karena Harga Minyak   SURABAYAPAGI.COM, New York - Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) pada Rabu (11/3) …

Hentikan Aksi Militer di Kawasan Timur Tengah

Hentikan Aksi Militer di Kawasan Timur Tengah

Kamis, 12 Mar 2026 19:31 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 19:31 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Putra Mahkota sekaligus Perdana Menteri Kerajaan Arab Saudi Mohammed bin Salman (MbS) dan Presiden Indonesia Prabowo Subianto…

Usai Kalah Praperadilan, Eks Menag Yaqut Langsung Ditahan KPK

Usai Kalah Praperadilan, Eks Menag Yaqut Langsung Ditahan KPK

Kamis, 12 Mar 2026 19:29 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 19:29 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Staquf, telah ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka terkait kasus…

3 Perusahaan Emas di Sidoarjo dan Surabaya, Digeledah Bareskrim

3 Perusahaan Emas di Sidoarjo dan Surabaya, Digeledah Bareskrim

Kamis, 12 Mar 2026 19:27 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 19:27 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Tiga perusahaan emas di Surabaya dan Sidoarjo digeledah Bareskrim Polri. Ketiga perusahaan meliputi PT SJU, PT IGS dan PT…