SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Program Smart City dan strategi publikasi digital Pemerintah Kota Kediri menjadi perhatian Komisi A DPRD Kota Kediri dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), Jumat (12/6/2026).
Sejumlah anggota dewan menilai transformasi digital yang dijalankan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) belum memberikan dampak signifikan yang dapat dirasakan masyarakat.
Dalam forum tersebut, DPRD menyoroti berbagai aspek, mulai dari komunikasi publik, digitalisasi layanan, pengelolaan layanan darurat 112, hingga kanal pengaduan Lapor Mbak Wali. Bahkan, sejumlah legislator menilai implementasi Smart City di Kota Kediri masih tertinggal dibanding daerah lain yang telah berhasil mengintegrasikan teknologi ke hampir seluruh sektor pelayanan publik.
Ketua Komisi A DPRD Kota Kediri, Ayub Wahyu Hidayatullah, mengatakan pihaknya melihat masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan Diskominfo.
“Secara umum kami masih melihat kinerja tersebut belum optimal. Baik dari sisi strategi komunikasi, digitalisasi pelayanan, maupun pengelolaan layanan 112,” ujarnya.
Menurut Ayub, Smart City semestinya terlihat nyata pada sektor kesehatan, pendidikan, pelayanan publik, hingga lalu lintas. Namun hingga saat ini manfaatnya dinilai belum sepenuhnya dirasakan masyarakat. Ia juga menyoroti sistem CCTV kota yang dinilai belum terintegrasi secara menyeluruh.
“Dengan anggaran sekitar Rp14 miliar, seharusnya ada progres yang lebih signifikan dan bisa dirasakan masyarakat,” tegasnya.
Namun pembahasan dalam RDP tersebut dinilai belum sepenuhnya memuaskan kalangan legislatif. Pasalnya, hasil diskusi masih belum menghasilkan jawaban yang sesuai harapan DPRD terkait arah pengembangan Smart City maupun strategi promosi daerah. Can
Editor : Redaksi