Boyong Koruptor di Nusakambangan, KPK: Terpenting Petugasnya Berintegritas

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mengkaji usulan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang akan menempatkan narapidana kasus korupsi di Lapas Nusakambangan. Hal itu mengemuka setelah adanya dugaan praktik suap jual-beli fasilitas mewah serta izin di Lapas Sukamiskin, Bandung, yang diungkap KPK. KPK sendiri sebenarnya tidak mempermasalahkan terkait penempatan narapidana korup‎si di lapas mana pun. Hanya bagi KPK yang terpenting merupakan petugas yang menjaga lapas tersebut harus berintegritas dan tidak mudah disuap. "Terkait lokasi lapas, di pulau terluar di Nusakambangan atau di mana pun, poin yang menjadi concern dari KPK adalah memastikan tingkat keamanan dan integritas orang-orang yang menyelenggarakan lapas tersebut. Itu poin yang paling penting‎," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu (25/7/2018). Oleh karena itu, lanjut dia, KPK justru lebih memfokuskan pada kajian tentang penguatan sistem keamanan dan integritas petugas yang ada di lapas.‎ Sehingga, tidak ada lagi praktik suap ataupun pungli di dalam lapas itu sendiri. "Jadi jangan sampai ini terus berulang. Ini menjadi catatan apakah benar upaya perbaikan yang dilakukan kemenkumham saat ini akan dilakukan secara serius dalam waktu dekat karena tangkap tangan baru dilakukan KPK," terangnya. KPK mengapresiasi tindakan-tindakan yang dilakukan jajaran Kemenkumhan melakukan inspeksi mendadak (sidak) serta perbaikan-perbaikan lainnya di seluruh lapas. Namun, Febri meminta agar perbaikan tersebut dilakukan secara konsisten. "Kami berharap itu dilakukan secara serius, bahkan KPK siap memfasilitasi kalau upaya pencegahan itu ingin dilakukan secara serius," ujarnya. Sebagaimana diketahui, KPK mengungkap adanya praktik jual-beli fasilitas serta perizinan di dalam Lapas Kelas 1 Sukamiskin, Bandung, lewat operasi tangkap tangan (OTT) kalapasnya, Wahid Husen, beberapa waktu lalu. KPK pun telah menetapkan Wahid sebagai tersangka. Tidak hanya Wahid Husen, KPK juga telah menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap jual-beli fasilitas sel, perizinan, serta pemberian lainnya di Lapas Sukamiskin. Tiga tersangka tersebut yakni narapidana kasus korupsi proyek Bakamla, Fahmi Darmawansyah; PNS Lapas Sukamiskin, Hendri Saputra; serta narapidana tahanan kasus pidana umum yang juga orang kepercayaan Fahmi, Andri Rahmat. Diduga, Wahid Husen menerima suap berupa sejumlah uang dan dua mobil ketika menjabat sebagai kepala Lapas Sukamiskin sejak Maret 2018. Uang serta dua mobil yang diterima Wahid itu diduga berkaitan dengan pemberian fasilitas mewah dan izin luar biasa yang‎ seharusnya tidak diberikan kepada diberikan kepada napi tertentu. Fahmi Darmawansyah sendiri diduga memberikan suap kepada Wahid untuk mendapatkan fasilitas khusus di dalam sel atau kamar tahanannya. Fahmi juga diberikan kekhususan untuk dapat mudah keluar-masuk Lapas Sukamiskin. Peneriman-penerimaan tersebut diduga dibantu dan diperantarai oleh orang-orang dekat keduanya yaitu Andri Rahmat dan Hendri Sahputra.
Tag :

Berita Terbaru

Waspada! PVMBG Temukan Potensi Longsor Masih Terjadi Di Banaran dan Talun Ponorogo 

Waspada! PVMBG Temukan Potensi Longsor Masih Terjadi Di Banaran dan Talun Ponorogo 

Selasa, 12 Mei 2026 15:16 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 15:16 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo– Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Bandung baru saja merampungkan pemantauan intensif selama tiga hari di titik l…

Giliran Istri Maidi Dipanggil KPK Dalam Kasus Dugaan Korupsi Maidi  ‎

Giliran Istri Maidi Dipanggil KPK Dalam Kasus Dugaan Korupsi Maidi ‎

Selasa, 12 Mei 2026 15:13 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 15:13 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Yuni Setyawati, istri Wali Kota Madiun nonaktif Maidi, sebagai saksi dalam pendalaman k…

Penguatan Satlinmas, Ning Ita Tekankan Sinergi Jaga Ketertiban Lingkungan

Penguatan Satlinmas, Ning Ita Tekankan Sinergi Jaga Ketertiban Lingkungan

Selasa, 12 Mei 2026 14:18 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 14:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto terus memperkuat peran Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) sebagai garda terdepan menjaga…

Stop Nikah Siri, Wali Kota Mojokerto Dorong Seluruh Pernikahan Tercatat Resmi

Stop Nikah Siri, Wali Kota Mojokerto Dorong Seluruh Pernikahan Tercatat Resmi

Selasa, 12 Mei 2026 14:07 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 14:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menegaskan pentingnya pencatatan pernikahan secara resmi oleh negara. Menurutnya, pernikahan…

Kasus Joki UTBK di Surabaya, Lia Istifhama Desak Penindakan Oknum Dokter dan ASN

Kasus Joki UTBK di Surabaya, Lia Istifhama Desak Penindakan Oknum Dokter dan ASN

Selasa, 12 Mei 2026 13:54 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 13:54 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Lia Istifhama, menyoroti keterlibatan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) dan dokter dalam p…

Sahkan Dua Raperda, Pemprov Jatim Dorong Transformasi Petrogas dan Ekonomi Kreatif

Sahkan Dua Raperda, Pemprov Jatim Dorong Transformasi Petrogas dan Ekonomi Kreatif

Selasa, 12 Mei 2026 13:32 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 13:32 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, bersama pimpinan DPRD Provinsi Jawa Timur menyepakati dua Rancangan Peraturan Daerah (…