Kasus Joki UTBK di Surabaya, Lia Istifhama Desak Penindakan Oknum Dokter dan ASN

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SurabayaPagi, Surabaya – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Lia Istifhama, menyoroti keterlibatan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) dan dokter dalam praktik perjokian Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2026.

Kasus yang terjadi di salah satu lokasi ujian di kawasan Lidah Wetan, Surabaya, pada 21 April 2026 itu dinilai mencoreng integritas dunia pendidikan, khususnya di Jawa Timur.

Lia menegaskan, keterlibatan tenaga profesional seperti dokter menunjukkan pelanggaran serius terhadap kode etik profesi yang seharusnya menjunjung tinggi kejujuran dan integritas.

“Dalam kode etik kedokteran, setiap dokter wajib menjaga integritas moral dan profesionalisme. Jika terlibat dalam praktik kecurangan seperti ini, tentu harus dikenai sanksi tegas,” ujarnya.

Perempuan yang akrab disapa Ning Lia itu juga mendorong organisasi profesi dan instansi terkait untuk mengambil langkah disipliner sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurutnya, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) memiliki kewenangan untuk menjatuhkan sanksi, mulai dari teguran hingga kewajiban mengikuti pembinaan, tergantung tingkat pelanggaran yang dilakukan.

“Penentuan sanksi bisa disesuaikan, apakah berupa pembinaan atau bentuk lainnya. Hal ini menjadi kewenangan organisasi profesi,” katanya.

Sementara untuk oknum ASN yang terlibat, Lia meminta dilakukan investigasi menyeluruh guna mengungkap peran masing-masing dalam praktik perjokian tersebut.

Ia menilai, jika terbukti memiliki peran sentral, pelaku dapat dikenai sanksi berat sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

“Sanksinya bisa berupa penurunan jabatan hingga pemberhentian. Semua harus diproses sesuai aturan agar objektif dan adil,” tegasnya.

Lia menambahkan, tindakan tidak jujur seperti penyalahgunaan wewenang atau keterlibatan dalam praktik curang merupakan pelanggaran serius dalam kode etik ASN.

Ia berharap kasus ini menjadi perhatian bersama agar integritas sistem seleksi pendidikan tinggi tetap terjaga dan tidak dirusak oleh praktik kecurangan.

Berita Terbaru

Ratusan Anak Lamongan Ikuti Khitan Massal

Ratusan Anak Lamongan Ikuti Khitan Massal

Selasa, 23 Jun 2026 20:41 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 20:41 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Masih dalam rangka Hari Jadi Lamongan (HJL) ke 457 tahun, dan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-54, digelar sunatan massal, yang…

Ribuan Relawan Aksi di depan Kantor Pemkab Lamongan, Minta MBG Dilanjutkan

Ribuan Relawan Aksi di depan Kantor Pemkab Lamongan, Minta MBG Dilanjutkan

Selasa, 23 Jun 2026 20:36 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 20:36 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Aksi untuk mendesak dan mendukung kelanjutan program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus disuarakan oleh relawan di mana-mana, tak…

AQUVIVA Ajak Masyarakat Terapkan Panduan Hidrasi 3-2-1

AQUVIVA Ajak Masyarakat Terapkan Panduan Hidrasi 3-2-1

Selasa, 23 Jun 2026 18:12 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 18:12 WIB

SURABAYAPAGI : Dalam momentum Hari Hidrasi Nasional, AQUVIVA merek air minum dalam kemasan (AMDK) dari WINGS Food yang pertama di Indonesia menggunakan…

RUPS PT. Gudang Garam Tebar Dividen Rp1,54 Triliun, Pemegang Saham Terima Rp 800 per Saham

RUPS PT. Gudang Garam Tebar Dividen Rp1,54 Triliun, Pemegang Saham Terima Rp 800 per Saham

Selasa, 23 Jun 2026 18:09 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 18:09 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri – PT Gudang Garam Tbk menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada Senin (23/6/2026) di Grand Surya Hotel, Jalan Dhoho No. …

Mengaku Ogah Tanggung Beban Sendiri, Sugiri Sancoko 'Gigit' Lisdyarita di Sidang Korupsi Ponorogo

Mengaku Ogah Tanggung Beban Sendiri, Sugiri Sancoko 'Gigit' Lisdyarita di Sidang Korupsi Ponorogo

Selasa, 23 Jun 2026 17:55 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 17:55 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo– Terdakwa kasus dugaan gratifikasi dan korupsi Kabupaten Ponorogo, Sugiri Sancoko, meluapkan kekesalannya dalam persidangan di P…

Khitan Massal Gratis Pemkab Madiun Diserbu Warga, Peserta Tembus 306 Anak  ‎

Khitan Massal Gratis Pemkab Madiun Diserbu Warga, Peserta Tembus 306 Anak ‎

Selasa, 23 Jun 2026 17:13 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 17:13 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Antusiasme warga mengikuti khitan massal gratis yang digelar Pemerintah Kabupaten Madiun membludak. Dari target awal 290 peserta, ju…