Sahkan Dua Raperda, Pemprov Jatim Dorong Transformasi Petrogas dan Ekonomi Kreatif

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, bersama pimpinan DPRD Provinsi Jawa Timur menyepakati dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis yang ditujukan untuk memperkuat kinerja pemerintah daerah dan mendorong pembangunan.

Dua regulasi tersebut meliputi perubahan bentuk hukum PT Petrogas Jatim Utama menjadi Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda), serta perubahan kelima atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Dalam pendapat akhirnya, Khofifah menyatakan persetujuan terhadap dua Raperda ini diharapkan menjadi landasan hukum baru untuk meningkatkan pelayanan publik, mendorong pembangunan daerah, serta memperkuat kesejahteraan masyarakat.

“Persetujuan ini akan menjadi dasar untuk mengoptimalkan kinerja Pemprov Jawa Timur di berbagai sektor,” ujarnya.

Terkait perubahan status Petrogas Jatim Utama, Khofifah menjelaskan langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari ketentuan perundang-undangan, termasuk Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD.

Menurutnya, perubahan menjadi Perseroda penting untuk memperkuat tata kelola perusahaan daerah agar lebih profesional, adaptif, dan akuntabel, sekaligus mampu menjawab tantangan sektor energi.

Selain itu, perubahan status tersebut juga diharapkan memperkuat posisi Jawa Timur dalam pengelolaan sektor minyak dan gas bumi (migas), termasuk pengelolaan Participating Interest (PI) di sejumlah wilayah kerja migas.

Meski demikian, Khofifah memastikan perubahan badan hukum tidak akan mengubah fokus usaha Petrogas Jatim Utama yang tetap bergerak di sektor migas, energi terbarukan, sumber daya mineral, serta kepelabuhanan.

“Perubahan ini diharapkan meningkatkan efektivitas dan akuntabilitas usaha, sekaligus mendorong peningkatan pendapatan asli daerah (PAD),” katanya.

Sementara itu, Raperda kedua terkait perubahan susunan perangkat daerah diarahkan untuk menyempurnakan kelembagaan agar lebih adaptif terhadap kebutuhan pembangunan, khususnya di sektor ekonomi kreatif.

Perubahan tersebut mencakup penyesuaian struktur di lingkungan Sekretariat Daerah serta perubahan nomenklatur Dinas Kebudayaan dan Pariwisata menjadi Dinas Kebudayaan, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif.

Khofifah menilai ekonomi kreatif kini menjadi salah satu penggerak utama pertumbuhan ekonomi, sejalan dengan kebijakan nasional yang mendorong hilirisasi industri.

“Pengembangan ekonomi kreatif perlu didukung dengan perspektif yang lebih komprehensif karena menjadi motor pertumbuhan baru,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, investasi sektor ekonomi kreatif di Jawa Timur pada Semester I 2025 mencapai Rp6,86 triliun atau meningkat 12,83 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.

Dari sisi ekspor, sektor ini juga mencatat kinerja positif dengan nilai mencapai USD 12,88 miliar pada periode yang sama, naik 4,27 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Sub sektor fesyen, kriya, dan kuliner menjadi kontributor utama.

Khofifah menambahkan, penguatan sektor ekonomi kreatif juga dilakukan tanpa menambah perangkat daerah baru, melainkan melalui penyesuaian nomenklatur agar tetap efisien secara fiskal.

Ia berharap perubahan tersebut mampu memperkuat peran pemerintah daerah dalam mendukung pelaku ekonomi kreatif sekaligus membuka lapangan kerja baru.

Di akhir, Khofifah menyampaikan apresiasi kepada DPRD Jawa Timur atas dukungan terhadap pembahasan dan persetujuan dua Raperda tersebut.

“Terima kasih kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Jatim. Semoga langkah ini dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.

Berita Terbaru

Gus Fawait Tanggapi Santai Soal Dukungan Maju Pilgub Jatim, Fokus Kerja untuk Jember

Gus Fawait Tanggapi Santai Soal Dukungan Maju Pilgub Jatim, Fokus Kerja untuk Jember

Selasa, 15 Sep 2026 22:05 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 22:05 WIB

Jember, Nawacita - Bupati Jember, Gus Fawait, memilih merespons santai perihal dukungan naik ke level provinsi oleh sejumlah kepala Desa di Madura saat event…

NFH Expo 2026 Masuk Surabaya, Industri F&B dan Hospitality Jatim Dibidik

NFH Expo 2026 Masuk Surabaya, Industri F&B dan Hospitality Jatim Dibidik

Selasa, 15 Sep 2026 21:28 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 21:28 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Industri food and beverage (F&B) dan hospitality di Jawa Timur menjadi sasaran perluasan Nusantara Food & Hotel (NFH) Expo 2026. Untuk …

Eksepsi Raditya Kritik Tajam JPU Tidak Cermat

Eksepsi Raditya Kritik Tajam JPU Tidak Cermat

Selasa, 15 Sep 2026 20:20 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 20:20 WIB

SURABAYAPAGI.COM,Surabaya. Terdakwa Raditya Mohammer Khadaffi mengajukan eksepsi atas surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Surabaya dalam…

IndoBuildTech Kembali ke Surabaya, Industri Konstruksi Jatim Bidik Peluang Bisnis dan Proyek

IndoBuildTech Kembali ke Surabaya, Industri Konstruksi Jatim Bidik Peluang Bisnis dan Proyek

Selasa, 15 Sep 2026 18:20 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 18:20 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Pasar konstruksi dan industri bahan bangunan di Jawa Timur kembali menjadi perhatian melalui penyelenggaraan IndoBuildTech Expo S…

Hadir Di 100 Tahun Gontor, Presiden Prabowo Akan Resmikan Fakultas Kedokteran UNIDA

Hadir Di 100 Tahun Gontor, Presiden Prabowo Akan Resmikan Fakultas Kedokteran UNIDA

Selasa, 15 Sep 2026 17:31 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 17:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo -Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dijadwalkan meresmikan Fakultas Kedokteran Universitas Darussalam (UNIDA) Gontor dalam…

Kapolres Blitar Berbela Sungkawa Korban Kapal Virgo Transport, Langsung Bertakziah ke Rumah Korban

Kapolres Blitar Berbela Sungkawa Korban Kapal Virgo Transport, Langsung Bertakziah ke Rumah Korban

Selasa, 15 Sep 2026 16:35 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 16:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Peristiwa tenggelamnya Kapal Virgo Transport, menyisakan duka yang mendalam warga Kabupaten Blitar yang menjadi korban. Termasuk…