SURABAYAPAGI.com, Kediri- Proyek pembangunan gedung perpustakaan senilai Rp 2,1 miliar milik Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kediri bermasalah. Pasalnya, selain molor dari batas kontrak pembangunan, sejumlah sub kontraktor penyuplai material bangunan juga menuntut pembayaran.
Salah satu sub kontraktor yang menuntut IAIN yakni PT Bintang Abadi Sejahtera (BAS). subkontraktor ini merupakan penyuplai scaffolding atau perancah dari proyek gedung perpustakaan milik IAIN. Scaffolding adalah suatu struktur alat yang digunakan untuk menyangga material maupun tukang dalam kontruksi bangunan. PT BAS bekerja dan mengikat kontrak dengan main kontraktor utama yaitu, PT DCC yang memenangkan tender proyek tersebut. Sedangkan PT DCC berkedudukan di Jakarta.
"Saya minta supaya seluruh tagihan yang belum terbayarkan segera diselesaikan," kata Darmanto, selaku pimpinan PT BAS.
Perusahaan ini menyewakan kurang lebih 3.000 unit scaffolding untuk proyek tersebut. Biaya sewanya kurang lebih Rp 400 juta. Tetapi, karena proyek berjalan melebihi batas waktu kontrak (9 Juni 2017 – 31 Desember 2017) alias molor, maka biaya sewa pun ikut membengkak. Bahkan hingga akhir Juli 2018 ini proyek belum selesai dikerjakan.
"Kalau dijalankan dari awal tidak tersendat-sendat, hanya di angka Rp 400 jutaan sudah selesai. Tetapi proyek berhenti-berhenti. Dari pihak Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) meminta agar scaffolding tidak dilepas dulu sampai selesai. Sehingga bersama klaim-klaim kerusakan lainnya, jadi sekitar Rp 800 juta berapa begitu," bebernya.
Darminto merasa telah ditipu. Janji pembayaran sewa setiap bulan tidak terealisasi. Lebih parahnya, dia sempat dibayar dengan bilyet giro atau istilahnya BG. Tetapi alat pembayaran non tunai tersebut ternyata kosong. Sehingga tidak dapat dicairkan.
Menurut Darminto, selain dirinya masih ada tujuh subkontraktor yang bernasib sama. Bahkan, salah satu diantaranya adalah perbankan syariah. Untuk total tunggakan yang mestinya dibayar oleh PT DCC kepada seluruh subkontraktor tersebut kurang lebih Rp 2,1 miliar.
"Kami berharap masalah ini bisa diselesaikan secara musyawarah," pintanya.
Untuk diketahui, pembangunan gedung Perpustaan IAIN Kediri yang sebelumnya bernama Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Kediri di Jalan Sunan Ampel No 7, Kelurahan Ngronggo, Kota Kediri ini dilaksanakan oleh PT DCC. Proyek didanai oleh DIPA-SBSN Tahun Anggaran 2018 sebesar Rp 8.852.010.400.
Sementara itu, Ketua IAIN Kediri Nur Khamid belum berhasil dikonfirmasi terkait masalah ini. Ketika dihubungi melalui sambungan telepon di nomor handphone 08191XXXXXXX belum tersambung.
Akibat masalah itu, Rabu (24/7/2018) sore terdapat dua orang pengendara sepeda motor memakai helm tiba-tiba membentangkan banner di depan gedung Perpustakaan IAIN Kediri yang kini masih dalam proses pembangunan. Banner tersebut bertuliskan “Gedung Perpustakaan IAIN Kediri MANGKRAK !! PENUH REKAYASA KORUPSI”.
Tidak ada yang tahu identitas kedua pria itu. Diketahui satu pengendara tersebut mengenakan kemeja warna crem dan satu lainnya berkaus warna biru laut kombinasi biru tua garis-garis. Setelah membentangkan banner beberpa saat, keduanya kemudian pergi. Sedangkan beberapa orang pekerja tampak bingung.can
Editor :
Mariana Setiawati
Berita Terbaru
Selasa, 12 Mei 2026 14:18 WIB
Selasa, 12 Mei 2026 14:18 WIB
SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto terus memperkuat peran Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) sebagai garda terdepan menjaga…
Selasa, 12 Mei 2026 14:07 WIB
Selasa, 12 Mei 2026 14:07 WIB
SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menegaskan pentingnya pencatatan pernikahan secara resmi oleh negara. Menurutnya, pernikahan…
Selasa, 12 Mei 2026 13:54 WIB
Selasa, 12 Mei 2026 13:54 WIB
SurabayaPagi, Surabaya – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Lia Istifhama, menyoroti keterlibatan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) dan dokter dalam p…
Selasa, 12 Mei 2026 13:32 WIB
Selasa, 12 Mei 2026 13:32 WIB
SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, bersama pimpinan DPRD Provinsi Jawa Timur menyepakati dua Rancangan Peraturan Daerah (…
Selasa, 12 Mei 2026 13:27 WIB
Selasa, 12 Mei 2026 13:27 WIB
SurabayaPagi, Surabaya – Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Timur mengungkap praktik penyalahgunaan data pribadi untuk registrasi ribuan kartu SIM ilegal yang …
Selasa, 12 Mei 2026 13:19 WIB
Selasa, 12 Mei 2026 13:19 WIB
SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Dalam rangka mendukung penguatan sistem keamanan wilayah dan mempercepat penanganan tindak kriminalitas di tengah masyarakat,…