Walikota Mojokerto non Aktif Divonis 3,5 Tahun

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Walikota Mojokerto (non aktif), Masud Yunus akhirnya dinyatakan bersalah dan divonis 3,5 tahun penjara oleh majelis hakim yang diketuai Dede Suryaman. Putusan hakim ini dibacakan pada lanjutan persidangan dugaan perkara suap di gedung Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Kamis (4/10/2018). "Terdakwa, terbukti bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana tertuang dalam Pasal 5 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 juncto juncto pasal 55 KUHP ayat 1 dan paal 64 ayat 1 KUHP," ujar Hakim saat membacakan amar putusan. Selain hukuman penjara, terdakwa juga diwajibkan membayar denda Rp 250 juta subsider penjara dua bulan serta pencabutan hak dipilih selama tiga tahun. Mendengar hal itu, Masud hanya termenung. Sepanjang persidangan, Masud hanya memandangi lantai dan majelis hakim sambil mendengarkan tuntutan yang dibacakan ketiga JPU KPK. Mendengar hal itu, para pendukung Masud ada yang menggaruk kepala, geleng-geleng, sampai menangis. Untuk diketahui, perkara yang menyeret Walikota Mojokerto, Mas’ud Yunus berawal ketika KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Mojokerto, Wiwiet Febriyanto, Ketua DPRD Kota Mojokerto, Purnomo, Wakil Ketua Kota Mojokerto, Umar Faruq, dan Wakil Ketua Kota Mojokerto, Abdullah Fanani pada Sabtu (16/9/2017) lalu. Ketika itu, KPK mendapati Wiwiet Febriyanto, Purnomo, Umar Faruq, dan Abdullah Fanani melakukan komitmen fee pemberian uang suap oleh pihak eksekutif, yakni Pemkot Mojoketo terhadap pihak legislatif, atau DPRD Kota Mojokerto yang bersumber dari persentase atas pelaksanaan anggaran di Dinas PUPR pada program pembangunan infrastruktur pedesaan dengan nama kegiatan penataan lingkungan pemukiman penduduk pedesaan atau Penling, atau yang dikenal dengan istilah program Jaring Aspirasi Masyarakat atau (Jasmas). Dalam kasus itu, uang yang dikeluarkan mencapai Rp 26 milyar dan tambahan fee sebesar Rp 65 juta per tahun untuk masing-masing anggota DPRD Kota Mojokerto, yang merupakan uang lelah dalam membahas anggaran yang rencananya diberikan per triwulan di tahun 2017. Nbd
Tag :

Berita Terbaru

Kota Malang Diguyur Hujan Deras, BPBD Catat 15 Titik di 5 Kecamatan Terendam Banjir

Kota Malang Diguyur Hujan Deras, BPBD Catat 15 Titik di 5 Kecamatan Terendam Banjir

Rabu, 29 Apr 2026 13:47 WIB

Rabu, 29 Apr 2026 13:47 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Dilanda hujan deras mengakibatkan banjir di sejumlah titik di wilayah Kota Malang, Jawa Timur. Pasalnya, cuaca ekstrem berupa hujan…

Gunakan Program Inpres, Pemkab Tulungagung Usulkan Perbaikan Tiga Ruas Jalan Sekitar 60 Kilometer

Gunakan Program Inpres, Pemkab Tulungagung Usulkan Perbaikan Tiga Ruas Jalan Sekitar 60 Kilometer

Rabu, 29 Apr 2026 13:41 WIB

Rabu, 29 Apr 2026 13:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Melalui program Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD) 2026 dengan total anggaran sekitar Rp91 miliar, Pemerintah Kabupaten…

Pembangunan Fisik Tersendat, Lelang Proyek Sepi Peminat  ‎

Pembangunan Fisik Tersendat, Lelang Proyek Sepi Peminat ‎

Rabu, 29 Apr 2026 13:25 WIB

Rabu, 29 Apr 2026 13:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun — Sejumlah proyek pembangunan fisik di Kabupaten Madiun tersendat setelah beberapa kali proses lelang gagal akibat minimnya p…

Lumajang Gelar Pelatihan Pemasaran Digitalisasi untuk UMKM Tingkat Desa Bisa Naik Kelas

Lumajang Gelar Pelatihan Pemasaran Digitalisasi untuk UMKM Tingkat Desa Bisa Naik Kelas

Rabu, 29 Apr 2026 13:03 WIB

Rabu, 29 Apr 2026 13:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Dalam upaya mendorong penguatan ekonomi masyarakat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang melalui Dinas Koperasi dan Usaha Mikro…

Dinkes Pamekasan Temukan 14 Kasus HIV hingga April 2026, Mayoritas Laki-laki Usia Produktif

Dinkes Pamekasan Temukan 14 Kasus HIV hingga April 2026, Mayoritas Laki-laki Usia Produktif

Rabu, 29 Apr 2026 12:39 WIB

Rabu, 29 Apr 2026 12:39 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pamekasan - Baru-baru ini berdasarkan hasil skrining rutin sejak awal tahun, yakni selama periode Tahun Januari hingga 26 April 2026, Dinas…

Situbondo Perkuat Kebutuhan Protein Hewani Lewat Gerakan Ternak Ayam Petelur Skala Rumah Tangga

Situbondo Perkuat Kebutuhan Protein Hewani Lewat Gerakan Ternak Ayam Petelur Skala Rumah Tangga

Rabu, 29 Apr 2026 12:33 WIB

Rabu, 29 Apr 2026 12:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Situbondo - Sebagai upaya memperkuat ketahanan pangan serta kebutuhan protein hewani, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo, Jawa Timur,…