Banyak Perlintasan tak Miliki Palang Pintu

Presiden Janji Perbaiki Semua Perlintasan KA Sebesar Rp 4 triliun

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI : Presiden Prabowo Subianto mengatakan akan memperbaiki semua perlintasan KA. Hal tersebut disampaikan Prabowo usai menjenguk korban kecelakaan kereta di RSUD Bekasi, Selasa (28/4/2026). Mulanya, Prabowo menyampaikan ada 1.800 titik lintasan seperti di Bekasi yang ada di Pulau Jawa.

"Kemudian di Jawa ada 1.800 titik yang juga lintasan seperti ini, saya kira dari zaman Belanda ya sudah berapa puluh tahun," kata Prabowo.

Prabowo memerintahkan jajarannya untuk memperbaiki semua lintasan. Kata Prabowo, perbaikan itu mulai dari adanya pos jaga hingga perlu atau tidaknya dibangun flyover.

"Sekarang sudahlah kita selesaikan semua itu, saya sudah perintahkan kita akan perbaiki semua lintasan tersebut dengan apakah dengan dilakukan pos jaga atau dengan flyover nanti pelaksananya kita tunjuk," kata Prabowo.

Prabowo mengatakan perbaikan lintasan ini akan memakan biaya kurang lebih Rp 4 triliun. Prabowo menekankan perbaikan harus dilakukan segera.

"Kita perhitungkan sekitar hampir Rp 4 triliun demi keselamatan dan demi karena kita sangat penting kita sangat perlu kereta api, sekarang saatnya sudah berapa puluh tahun kita sekarang lakukan," ujarnya.

Diketahui, insiden kecelakaan kereta ini terjadi pada Senin (27/4) malam. Dilaporkan pada 06.34 WIB pagi ini, sebanyak tujuh penumpang meninggal dunia dalam insiden kecelakaan kereta ini. Sementara itu 81 orang dilaporkan mengalami luka-luka.

Terkait detail sebaran angka 1.800 titik tersebut khusus di wilayah Jawa Timur, hasil pencarian tidak menyebutkan rincian jumlah spesifik yang ada di Jawa Timur saja.
Perlintasan ini disebutkan sudah ada sejak lama (zaman Belanda) dan banyak yang tidak memiliki palang pintu.

Prabowo ingin semua hal yang berkaitan dengan operasional kereta api diperbaiki. Termasuk perlintasan karena sangat vital dalam lalu lintas perjalanan kereta api. n erc, jk, rmc

Berita Terbaru

Silpa Rp154 Miliar, Pemkot Madiun Diminta Benahi Perencanaan Anggaran

Silpa Rp154 Miliar, Pemkot Madiun Diminta Benahi Perencanaan Anggaran

Selasa, 30 Jun 2026 07:54 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 07:54 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun –Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) Tahun 2025 yang menembus Rp154 miliar menjadi perhatian DPRD Kota Madiun. Besarnya dana Sil…

30 Penyedia Mamin Melakukan Penandatangan Kontrak Payung Harga Konsolidasi

30 Penyedia Mamin Melakukan Penandatangan Kontrak Payung Harga Konsolidasi

Selasa, 30 Jun 2026 06:11 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 06:11 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Sebanyak 30 penyedia makan minum melakukan penandatanganan kontrak payung harga konsolidasi bersama Pemerintah Kota …

Jokowi Injak Kepala Kerbau, Tokoh PDIP Malah Remehkan

Jokowi Injak Kepala Kerbau, Tokoh PDIP Malah Remehkan

Senin, 29 Jun 2026 20:35 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:35 WIB

Jokowi, hanya tengah menunjukkan ambisi kekuasaan tanpa batas." Guntur RomliJuru Bicara PDIP SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejadian kepala kerbau diinjak…

Pendukung Eks Bupati Pati, Tarik Seragam Petugas KPK

Pendukung Eks Bupati Pati, Tarik Seragam Petugas KPK

Senin, 29 Jun 2026 20:31 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sidang dugaan korupsi yang menjerat eks Bupati Pati, Sudewo, di Pengadilan Tipikor Semarang berakhir ricuh. Ini usai majelis hakim…

PB IDI "Kejar" Menkes yang Tebar Kesenjangan Gaji Dokter

PB IDI "Kejar" Menkes yang Tebar Kesenjangan Gaji Dokter

Senin, 29 Jun 2026 20:28 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:28 WIB

"Memang teman-teman variasi besaran penghasilan berbeda, dan jauh sekali. Saya nggak enak menyampaikan di Jakarta, ada yang dapatnya, orderan sebulan…

Pelaku Pelanggaran Privasi Grup K-Pop Dihukum Rp 350 Juta

Pelaku Pelanggaran Privasi Grup K-Pop Dihukum Rp 350 Juta

Senin, 29 Jun 2026 20:25 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pelaku pelanggaran privasi terhadap grup K-Pop paling populer sedunia itu kini dihukum penjara. Pelaku pelanggaran privasi grup…