Kejari Segera Limpahkan Kasus KSU ke Pengadilan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kasus korupsi KSU Koperasi Serba Usaha yang ditangani Kejari Surabaya segera dilimpahkan pada Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Pernyataan itu dilontarkan oleh Kasi Pidsus Kejari Surabaya, Heru Kamarullah. Heru menerangkan, saat ini pihaknya sedang melakukan proses membuat surat dakwaan. "Sekarang masih penyusunan surat dakwaan," terang Heru Kamarullah pada wartawan di Gedung Kejari Surabaya, Kamis (11/10). Heru mengatakan, penyidikan kasus ini telah menetapkan 4 pejabat KSU Mitra Lestari Sebagai Tersangka. Mereka adalah Kun Hidayat Imam (ketua), Sutikno Tjoedoko (manager) Johanes (Bendahara) dan Pawitro (sekretaris). "Berkas perkaranya dipisahkan," jelas Heru. Dugaan korupsi ini terjadi pada Desember 2012 lalu, saat itu KSU Mitra Lestari mengajukan pinjaman LPDB ke Kementerian Koperasi & UMKM sebesar 1,5 milliar rupiah yang akan disalurkan ke 24 anggota KSU Mitra Lestari. Pengajuan dana LPDB itu akhirnya cair pada 26 Maret 2013 dan selanjutnya dana tersebut dicairkan oleh tersangka Sutikno Tjoedoko melalui rekening KSU Mitra Lestari di Bank BCA KCP Tandes. Namun, pengelolaan dana LPDB itu diselewengkan oleh para tersangka. Dari 24 anggota KSU Mitra Lestari, hanya 5 orang yang diberi pencairan, sedangkan 19 anggota KSU Mitra Lestari lainnya justru tidak mengetahui adanya pinjaman dana LPDP tersebut. Berdasarkan hasil audit BPK, kasus ini telah merugikan kerugian negara satu miliar lebih. Empat tersangka kasus ini akan di dakwa melanggar pasal 2 ayat (1) Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Pasal 55 ayat (1) KUHP. Perbuatan para tersangka ini telah bertentangan dengan Surat Pemberitahuan Persetujuan Prinsip (SP3) tanggal 23 Februari 2013 dan Peraturan Direksi LPDB Nomor 36/PER/LPDB/2010 tentang petunjuk teknis pemberian pinjaman atau pembiayaan kepada koperasi. Sb
Tag :

Berita Terbaru

Satreskrim Polres Blitar Kota Berhasil Bekuk Pelaku Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

Satreskrim Polres Blitar Kota Berhasil Bekuk Pelaku Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

Selasa, 28 Apr 2026 15:06 WIB

Selasa, 28 Apr 2026 15:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Dalam kurun waktu 24 Jam Satuan Reserse Kriminal Polres Blitar kota berhasil menangkap pria berusia 20, atas laporan masyarakat,…

Tragedi Maut Tabrakan KA di Bekasi, Dua Perjalanan Kereta Surabaya-Jakarta Dibatalkan

Tragedi Maut Tabrakan KA di Bekasi, Dua Perjalanan Kereta Surabaya-Jakarta Dibatalkan

Selasa, 28 Apr 2026 14:51 WIB

Selasa, 28 Apr 2026 14:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti kecelakaan yang melibatkan KRL Commuter Line dan KA Argo Bromo Anggrek di Stasiun Bekasi Timur, memicu KAI Daop 8…

Revitalisasi Pasar Tembok Dukuh, Pemkot Surabaya: 189 Stan Disiapkan Lebih Tertata dan Berdaya Saing

Revitalisasi Pasar Tembok Dukuh, Pemkot Surabaya: 189 Stan Disiapkan Lebih Tertata dan Berdaya Saing

Selasa, 28 Apr 2026 14:38 WIB

Selasa, 28 Apr 2026 14:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam rangka meningkatkan kualitas sarana perdagangan sekaligus memperkuat perlindungan konsumen agar lebih nyaman, Pemerintah…

Harga Minyak Melambung Tinggi, Sentra Perajin Tahu di Jombang Ikut Meringis

Harga Minyak Melambung Tinggi, Sentra Perajin Tahu di Jombang Ikut Meringis

Selasa, 28 Apr 2026 14:27 WIB

Selasa, 28 Apr 2026 14:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Melihat fenomena harga minyak yang akhir-akhir ini mengalami kenaikan yang signifikan membuat sentra perajin tahu di Dusun Bapang,…

Hadirkan SPKLU di UNISKA Kediri, PLN Perkuat Transisi Energi Bersih di Jawa Timur

Hadirkan SPKLU di UNISKA Kediri, PLN Perkuat Transisi Energi Bersih di Jawa Timur

Selasa, 28 Apr 2026 14:25 WIB

Selasa, 28 Apr 2026 14:25 WIB

SurabayaPagi, Kediri – PT PLN (Persero) bersama Universitas Islam Kadiri (UNISKA) Kediri resmi mengoperasikan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) d…

Akibat Insiden Viral! Benturan KRL dan KA Argo Bromo Anggrek, 2 KJJ Dibatalkan

Akibat Insiden Viral! Benturan KRL dan KA Argo Bromo Anggrek, 2 KJJ Dibatalkan

Selasa, 28 Apr 2026 13:09 WIB

Selasa, 28 Apr 2026 13:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - KAI Daop 7 Sampaikan Duka Mendalam atas Insiden di Stasiun Bekasi Timur Wilayah Daop 1 Jakarta, juga berdampak pada perjalanan…