VW Didenda Rp 14 Triliun

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com - Otoritas penegak hukum Jerman menjatuhkan denda sebesar 800 juta euro atau sekitar Rp 14 triliun kepada Volkswagen sebagai perusahaan induk dari produsen kendaraan mewah Audi, atas dampak yang terus berlanjut setelah produsen kendaraan Jerman itu ketahuan mencurangi hasil tes emisi karbonnya. Skandal kecurangan emisi karbon Audi ini meliputi sekitar 4,9 juta mobil Audi yang dijual di Eropa, AS dan tempat lain antara 2004 dan 2018. Pada September 2015, perusahaan induk Volkswagen mengakui mencurangi sekitar 11 juta kendaraan diesel Audi mereka dengan memasang perangkat lunak yang memungkinkan mereka untuk lulus uji emisi meskipun emisi karbon yang dihasilkan oleh pengoperasian kendaraan tersebut jauh lebih tinggi. Jaksa penuntut di Munich, Jerman mengatakan pada hari Selasa (16/10/2018) bahwa denda itu diberlakukan karena manajemen Audi mengabaikan tugas pengawasannya dalam menjual mobil dengan mesin yang dibuat oleh mereka dan mitra grup Volkswagen yang tidak sesuai dengan batasan hukum tentang emisi berbahaya dari nitrogen oksida. Berkas tuntutan dari jaksa penuntut mengatakan resolusi dari kasus tersebut tidak mempengaruhi upaya penyelidikan terhadap sejumlah individu yang terlibat dalam skandal ini. Mantan Direktur Audi Rupert Stadler tetap di penjara sementara jaksa menyelidiki keterlibatan individual dalam skandal diesel ini dan Volkswagen awal bulan ini telah memecatnya. Volkswagen telah membayar denda kasus ini lebih dari $ 30 miliar ($ 42 miliar), dan menanggung biaya penarikan kendaraan mereka sejak skandal itu terungkap. Mantan Direktur Volkswagen Martin Winterkorn dan sejumlah eksekutif lainnya menghadapi tuduhan kriminal di Amerika Serikat, meskipun mereka secara hukum tidak dapat diekstradisi. Dua orang petinggi Volkswagen telah dipenjarakan. Jaksa mengatakan kegagalan pengawasan perusahaan yang tepat oleh Audi AG memungkinkan kesalahan yang disengaja oleh sejumlah individu. Jaksa penuntut mengatakan denda sebesar 5 juta euro layak dikenakan atas kegagalan pengawasan dan 795 juta euro dibayarkan oleh Audi lantaran telah menarik keuntungan ekonomi dari pelanggaran yang dilakukan, termasuk keuntungan dari penjualan mobil, keunggulan kompetitif, dan penghematan biaya yang sebenarnya harus mereka tanggung untuk memproduksi kendaraanyang sesuai dengan persyaratan hukum. Audi mengatakan tidak akan banding atas putusan denda itu. Audi juga mengakui denda tersebut secara signifikan telah melemahkan target keuangan mereka untuk tahun berjalan. "Audi menerima denda itu dan mengakui tanggung jawabnya," kata perusahaan itu dalam sebuah pernyataan.
Tag :

Berita Terbaru

Konser Nostalgia Yuni Shara 3553 Digelar di Surabaya, Sajikan Kolaborasi Lintas Generasi

Konser Nostalgia Yuni Shara 3553 Digelar di Surabaya, Sajikan Kolaborasi Lintas Generasi

Kamis, 07 Mei 2026 21:40 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 21:40 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Penyanyi senior Yuni Shara kembali menyapa penikmat musik Tanah Air melalui konser bertajuk “Yuni Shara 3553 Concert” yang akan digel…

Usai Keluarga Maidi, Kini Sekwan DPRD Kota Madiun Dipanggil KPK 

Usai Keluarga Maidi, Kini Sekwan DPRD Kota Madiun Dipanggil KPK 

Kamis, 07 Mei 2026 20:48 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 20:48 WIB

‎‎SURABAYA PAGI, Madiun – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Sekretaris DPRD Kota Madiun, Misdi sebagai saksi dalam pengembangan kasus dugaa…

Sidang Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi, Saksi Ungkap Dugaan Dana Asrama Dipakai Beli Tanah

Sidang Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi, Saksi Ungkap Dugaan Dana Asrama Dipakai Beli Tanah

Kamis, 07 Mei 2026 19:29 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 19:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya kembali melanjutkan sidang perkara dugaan korupsi dana hibah P…

Fertilitas Jatim di Bawah Ambang Ideal, BPS Soroti Ancaman Krisis Tenaga Produktif

Fertilitas Jatim di Bawah Ambang Ideal, BPS Soroti Ancaman Krisis Tenaga Produktif

Kamis, 07 Mei 2026 19:03 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 19:03 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Tren penurunan angka kelahiran di Jawa Timur kian terlihat dalam beberapa tahun terakhir. Data terbaru Badan Pusat Statistik m…

Kasus Pemecatan Guru di Jombang Memanas, Lia Istifhama Soroti Objektivitas dan Marwah Profesi

Kasus Pemecatan Guru di Jombang Memanas, Lia Istifhama Soroti Objektivitas dan Marwah Profesi

Kamis, 07 Mei 2026 18:57 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 18:57 WIB

SurabayaPagi, Jombang – Polemik pemecatan guru di Indonesia kembali menjadi perhatian publik. Sejumlah kasus yang mencuat belakangan ini menunjukkan beragam a…

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,96 Persen, Tertinggi se-Jawa, Khofifah Soroti Ketahanan di Tengah Krisis Global

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,96 Persen, Tertinggi se-Jawa, Khofifah Soroti Ketahanan di Tengah Krisis Global

Kamis, 07 Mei 2026 18:51 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 18:51 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyebut pertumbuhan ekonomi Jawa Timur pada Triwulan I Tahun 2026 yang mencapai 5,96 p…