Peras Korban Lewat Video, Gay Dipolisikan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYA PAGI, Surabaya - Subdit V Cybercrime Ditreskrimsus Polda Jatim melakukan upaya penangkapan terhadap pelaku tindak pidana ITE tentang kejahatan elektronik media sosial Whatsapp. Menurut Ditreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol. Akhmad Yusef Gunawan didampingi Kasubdit V Cybercrime AKBP Harrisandy tertangkap nya tersangka setelah korbanya melapor ke Cybercrime Polda Jatim. Dari sini, penyidik Cybercrime melakukan penyelidikan akan akun milik tersangka. Di mana, pelaku bernama Supriyadi alias Andre alias Lorenzo, 29, Veteran Gang Sawah RT 005 RW 001, Desa Mbrangkal Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban. Dia merupakan pekerja seksual sesama jenis. Pelaku dan korban kenal sebagai pengguna jasa, dan pemberi jasa seksual sesama jenis. Peristiwa terjadi sekira bulan november 2018. Masih kata Yusef, perbuatan pelaku sesama jenis dilakukan di wilayah Surabaya, kemudian berkelanjutan di mana tersangka berusia 29 tahun melakukan upaya dengan mengupload visual peristiwa perbuatan korban dengan tersangka. Dari peristiwa tersebut, imbuh mantan Kapolres Kediri, tersangka melakukan upaya pemerasan mulai meminta sejumlah uang Rp700 juta sampai dengan beberapa juta, yang dapat terpenuhi oleh korban. " Korban baru transfer sebesar Rp5 juta dan janji tak akan menyebarkan video mesum,"paparnya. Selanjutnya, korban melaporkan ke Polda Jatim ke subdit siber untuk ditindak lanjuti melakukan pendalaman dan penyidikan dan dalam tempo kurun waktu 2 x 24 jam pelaku ditangkap. Saat diperiksa, data yang dimiliki tersangka baik grup media sosial baik lewat komunikasi lainnya, secara konten kita melihat alamat akun yang emang menarik bahkan publik yang sedang kita dalami tersangka sudah memberikan layanan sejenis sejak 2011. Menggunakan media sosial atau media elektronik, bisa langsung akses yang diterima korban dari mulut ke mulut atau informasi yang didapat teman sesama jenis. Sedangkan, tarif dalam kota Rp2 juta dan apabila keluar kota Rp15 sampai Rp20 juta. Seperti halnya perilaku lazimnya untuk berbeda jenis. Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 27 ayat 4 Jo 45 ayat 4, pasal 27 ayat 4, pasal 45 ayat 4 UU ITE. nt
Tag :

Berita Terbaru

Jihanning dan Agus Pamuji Kompak Pilih Kabur Usai Pemeriksaan 

Jihanning dan Agus Pamuji Kompak Pilih Kabur Usai Pemeriksaan 

Senin, 04 Mei 2026 20:22 WIB

Senin, 04 Mei 2026 20:22 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Dua saksi dalam kasus dugaan pemerasan yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi, memilih menghindari awak media usai menja…

Jaga Kesehatan Masyarakat, Puskesmas Sekardangan Gelar Cek Kesehatan Gratis

Jaga Kesehatan Masyarakat, Puskesmas Sekardangan Gelar Cek Kesehatan Gratis

Senin, 04 Mei 2026 17:50 WIB

Senin, 04 Mei 2026 17:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Puskesmas Sekardangan Kecamatan Sidoarjo Kota, menggelar program Cek Kesehatan Gratis (CKG) setiap hari kerja untuk…

JConnect Versi Terbaru Resmi Diluncurkan, Sukses Tarik Lebih Dari 27 Ribu Pengunjung

JConnect Versi Terbaru Resmi Diluncurkan, Sukses Tarik Lebih Dari 27 Ribu Pengunjung

Senin, 04 Mei 2026 17:50 WIB

Senin, 04 Mei 2026 17:50 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Bank Jatim sukses menggelar puncak acara launching JConnect dalam rangkaian kegiatan yang berlangsung pada 1–3 Mei 2026 di Grand City S…

Program MBG Dipastikan Aman Konsumsi

Program MBG Dipastikan Aman Konsumsi

Senin, 04 Mei 2026 17:27 WIB

Senin, 04 Mei 2026 17:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Sekitar pukul 10.30 wib dua rombongan mobil box dari SPPG (Santuan Pelayanan Pemenuhan Gizi) membawa 1.214 paket MBG (Makan…

KPK Periksa Saksi dari Napi hingga Bank Jatim dalam Kasus Maidi  ‎

KPK Periksa Saksi dari Napi hingga Bank Jatim dalam Kasus Maidi ‎

Senin, 04 Mei 2026 17:02 WIB

Senin, 04 Mei 2026 17:02 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan pemerasan yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi. Sejumlah s…

RSUD Dr Harjono Ponorogo Buka Poliklinik Eksekutif, Layanan Tanpa Antre bagi Pasien Umum

RSUD Dr Harjono Ponorogo Buka Poliklinik Eksekutif, Layanan Tanpa Antre bagi Pasien Umum

Senin, 04 Mei 2026 16:52 WIB

Senin, 04 Mei 2026 16:52 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. Harjono Ponorogo resmi meluncurkan layanan Poliklinik Eksekutif guna meningkatkan standar pelayanan…