PDAM Surabaya Butuh Anggaran RP200 Miliar/Tahun

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Peremajaan pipa milik Perusahaan Daerah Air Minum Surya Sembada Kota Surabaya, Jatim membutuhkan anggaran sekitar Rp200 miliar untuk panjang pipa 150 kilometer setiap tahunnya. "Setelah saya lihat dokumenanya, setahun hanya memperbaiki dan mengganti pipa sekitar 10 kilometer saja," kata Dirut Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Surabaya Mujiaman kepada Antara di Surabaya, Rabu. Menurut dia, semestinya kalau umur pipa itu dibatasi hanya berlaku untuk 40 tahun saja, maka dari total panjang pipa sekitar 6.000 kilometer di Surabaya itu yang perlu diremajakan 150 meter pertahun, bukan 10 kilometer. "Kita hitung saja, kalau 6.000 dibagi 150 ketemunya 40 tahun. Tapi kalau 6.000 dibagi 10 itu ketemunya 600 tahun. Apa itu tidak kejahatan kalau kita diam? Itu yang harus dipikirkan" ujarnya. Mujiaman mengatakan bahwa hal itu dilakukan oleh direksi lama karena tidak adanya anggaran berupa penyertaan modal dari Pemerintah Kota Surabaya selaku pemilik PDAM. Kalau peremajaan pipa tidak dilakukan, kata dia, maka 10 atau 50 tahun lagi, Surabaya akan penuh galian tanah yang tentunya berdampak kepada pipa yang ada di dalam tanah. "Ini sudah ada kejadian pipa utama PDAM yang bocor di Ngagel Tirto beberapa hari lalu," katanya. Untuk mengatasi itu, Mujiaman menyebut ada tiga cara yang perlu dilakukan oleh pemangku kebijakan yakni hutang, penyertaam modal dari Pemkot Surabaya dan penyertaan modal dari masyarakat melalui saham. Dari tiga cara tersebut yang dinilai paling mendekati dan sederhana adalah hutang. Hanya saja, lanjut dia, hutang ini cenderung boros dan tentunya harus mendapat persetujuan dari pemkot. Sedangkan untuk penyertaan modal dari pemkot, Mujiaman menilai agak sulit karena selama ini penyertaan modal yang didapat dari pemkot sedikit atau sekitar Rp17 miliar per tahun. Padahal PDAM sendiri menyetor keuntungan usaha ke Pemkot Surabaya tiap tahunnya sekitar Rp120 miliar. "Kalau mau tumbuh berkembang ya penyertaan modal dari masyarakat. Dengan melibatkan masyarakat, maka masyarakat akan merasa memiliki PDAM dan kontrolnya lebih kuat," katanya. Tentunya, kata dia, harus dipersiapkan perangkat hukumnya baik berupa peraturan daerah, peraturan wali kota atau peraturan lainnya agar masyarakat percaya dan tidak khawatir hilang uangnya
Tag :

Berita Terbaru

Bos MNC Group Hary Tanoe, Dihukum Bayar Rp 531,5 miliar

Bos MNC Group Hary Tanoe, Dihukum Bayar Rp 531,5 miliar

Kamis, 23 Apr 2026 20:01 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 20:01 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, menghukum bos MNC Group Bambang Hary Iswanto Tanoesoedibjo atau Hary Tanoe dan PT MNC…

Resepsi El Rumi dan Syifa Hadju, di Hotel Mewah

Resepsi El Rumi dan Syifa Hadju, di Hotel Mewah

Kamis, 23 Apr 2026 19:58 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:58 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Berkas pendaftaran nikah El Rumi dan Syifa Hadju rampung. Pernikahan juga sudah didaftarkan oleh KUA Setiabudi.Yusuf Mimbar dari KUA…

Anies , Tolak Capres - Cawapres Dari Kader Partai

Anies , Tolak Capres - Cawapres Dari Kader Partai

Kamis, 23 Apr 2026 19:57 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:57 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Juru Bicara (Jubir) Anies Baswedan, Angga Putra Fidrian, menilai demokrasi harus tetap membuka ruang luas bagi semua kalangan.           …

Terbongkar Sindikat Perjokian UTBK-SNBT Hingga Surabaya

Terbongkar Sindikat Perjokian UTBK-SNBT Hingga Surabaya

Kamis, 23 Apr 2026 19:51 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:51 WIB

SURABAYAPAGI : Hingga Kamis (23/4), kasus dugaan perjokian dan kecurangan UTBK meski mencuat masih dalam tahap pendalaman oleh panitia pusat. Penyelidikan…

Legislator Nilai Kasus Perjokian Bukan Masalah Sederhana

Legislator Nilai Kasus Perjokian Bukan Masalah Sederhana

Kamis, 23 Apr 2026 19:50 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:50 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menegaskan, kasus perjokian di UTBK-SNBT 2026 bukanlah masalah sederhana. Kasus ini secara…

KPK, Usulkan Ketua Umum Parpol Dua Periode Saja

KPK, Usulkan Ketua Umum Parpol Dua Periode Saja

Kamis, 23 Apr 2026 19:49 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:49 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Salah satu poin masukan KPK yaitu adanya pembatasan ketua umum partai politik menjadi dua periode. Usulan dalam kajian itu muncul karena…