Berkas P21, Kades Sampangagung Terancam Hukuman Setahun Penjara

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Mojokerto gerak cepat menangani kasus pelanggaran pemilu yang menjerat Kepala Desa (Kades) Sampangagung, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto, Suhartono. Terbukti, korps Adiyaksa ini telah menetapkan P21 terhadap berkas perkara kasus pelanggaran Undang-undang pemilu ini. Kepala Kajari Kabupaten Mojokerto, Rudy Hartono mengatakan, tersangka diduga melanggar Pasal 490 jo Pasal 282 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. "Sesuak UU Karena ancaman pidananya dibawah 5 tahun, Kejari tidak berwenang melakukan penahanan. Karenanya tersangka beserta barang bukti akan kita serahkan ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Mojokerto pada Kamis (29/11/2018) besok," terangnya, Rabu (28/11). Meski demikian, Kajari menyebut dalam UU juga mengatakan, jika nanti tersangka terbukti bersalah dan mempunyai kekuatan hukum tetep, maka dalam jangka waktu empat hari, jaksa penutut umum selalu eksekutor harus mengeksekusi sesuai dengan keputusan pengadilan. "Tersangka telah menguntungkan salah satu pihak calon peserta pemilu sesuai dengan Pasal 490 Undang-undang Pemilu. Ancamannya satu tahun dan atau denda Rp12 juta," jelasnya. Kajari menegaskan, jika pihaknya meminta dimasukan dalam tim JPU. Ini karena kasus tindak pidana pemilu ini baru terjadi di Kabupaten Mojokerto. Satu perkara lainnya di Propinsi Sulawesi Selatan, Gorontalo. "Jadi cuma ada dua perkara karena sangat krusial, teman-teman akan mengawalnya dengan hati-hati dan melakukan pembuktian. Kalaupun salah, pengadilan akan membuktikan bersalah dan kalaupun tidak maka pengadilan juga yang akan memutuskan tidak bersalah," ujarnya. Sekedar diketahui, Kades Sampang Agung, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto, Suhartono dianggap telah melanggar Pasal 490 junto 282 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dengan ancaman hukuman satu tahun dan denda Rp. 12 juta. Karena yang bersangkutan diduga mengerahkan massa. Yang bersangkutan mengerahkan massa saat Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut 2, Sandiaga Salahuddin Uno berkunjung Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto pada, Minggu (21/10/2018) lalu. Diantaranya ke Wana Wisata Air Panas Padusan, petani bawang di Desa Sajen dan Pondok Pesantren (Ponpes) Fatchul Ulum. dw
Tag :

Berita Terbaru

KAI Daop 7 Madiun Pastikan Jalur Aman dan Operasional Normal Pasca-Gempa Pacitan

KAI Daop 7 Madiun Pastikan Jalur Aman dan Operasional Normal Pasca-Gempa Pacitan

Sabtu, 27 Jun 2026 19:02 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 19:02 WIB

SURABAYAPAI.com, Blitar – Gempa berskala 5.6 SR di Pacitan sore tadi ( Sabtu 27 Juni 2026), pihak PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun p…

Kode "PWL" Terungkap di Sidang, Saksi Sebut Proyek PL Dikonsultasikan ke Maidi

Kode "PWL" Terungkap di Sidang, Saksi Sebut Proyek PL Dikonsultasikan ke Maidi

Sabtu, 27 Jun 2026 16:33 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 16:33 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sidang dugaan korupsi berkedok CSR yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif Maidi mengungkap adanya kode “PWL” atau Petunjuk Pak Wali…

Rochim Kerjakan Urugan TPA Tanpa Kontrak, Saksi Sebut Atas Petunjuk Maidi

Rochim Kerjakan Urugan TPA Tanpa Kontrak, Saksi Sebut Atas Petunjuk Maidi

Sabtu, 27 Jun 2026 15:27 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 15:27 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Maidi disebut memberi petunjuk langsung terkait pengerjaan urugan di TPA Winongo senilai Rp600 juta yang diklaim sebagai CSR dari PT…

DPRD Jatim Soroti Serapan APBD Tidak Maksimal di Proyek Infrastruktur dan BTT

DPRD Jatim Soroti Serapan APBD Tidak Maksimal di Proyek Infrastruktur dan BTT

Sabtu, 27 Jun 2026 12:01 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 12:01 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA – DPRD Jawa Timur menyoroti masih adanya anggaran daerah senilai Rp2,05 triliun tidak terserap hingga akhir Tahun Anggaran 2025. R…

PT KA Daop 7 Madiun, memanjakan memasuki Libur Sekolah dngn Diskon Transportasi 30 %

PT KA Daop 7 Madiun, memanjakan memasuki Libur Sekolah dngn Diskon Transportasi 30 %

Sabtu, 27 Jun 2026 10:28 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 10:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Masa libur sekolah, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun mencatat lonjakan volume penumpang Kereta Api Jarak J…

BPJS Ketenagakerjaan Malang Beri Perlindungan Total Siswa Korban Kecelakaan Magang 

BPJS Ketenagakerjaan Malang Beri Perlindungan Total Siswa Korban Kecelakaan Magang 

Sabtu, 27 Jun 2026 09:54 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 09:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - BPJS Ketenagakerjaan hadir sebagai penyelamat bagi salah satu murid SMK Negeri 4 Kota Malang yang mengalami kecelakaan saat…