Pemkot Teruskan Proyek Penggelolaan Limbah B3

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Anggaran pembangunan tempat penggelolaan limbah B3 sebesar Rp 60 milliar yang ditolak oleh DPRD Kota Surabaya, ahkirnya di alihkan untuk pendidikan, pembangunan gedung sekolah maupun gedung pemerintah kota Surabaya. Eri Cahyadi Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya mengatakan, limbah ini digunakan, tapi tidak dianggarkan tapi diharapkan ada perijinannya dulu dan lainnya setelah itu baru dianggarkan. “Kalaupun sudah siap semua bisa dilaksanakan 2019 atau PAK di 2020,” terang Eri, saat ditemui di gedung DPRD Surabaya, Rabu (28/11). Terkait penggelolaan limbah, Eri menjelaskan, kemarin kita juga jelaskan bahwa kebutuhan limbah ini mendesak kebutuhan limbah B3 ini. Posisinya sudah banyak yang tidak terbuang. “Dengan catatan bahwa, limbahnya ini akan tetap terbangun. Jadi insyaallah kalau ijinnya sudah lengkap, Amdalnya sudah lengkap sudah bisa dimasukan di anggaran PAK 2019, kan tinggal fisiknya saja,” paparnya. "Harapan teman-teman dewan adalah siapkan dulu ijinnya, Amdalnya dan dijinkan oleh pusat barulah diadakan penganggaran untuk kepentingan fisiknya." pungkasnya. Alq
Tag :

Berita Terbaru

Membangun Ketahanan Keluarga, FHISIP Unisda Teken MoU dengan Pengadilan Agama

Membangun Ketahanan Keluarga, FHISIP Unisda Teken MoU dengan Pengadilan Agama

Jumat, 24 Apr 2026 07:07 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 07:07 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Fakultas Hukum, Ilmu Sosial, dan Ilmu Politik (FHISIP) Universitas Islam Darul ‘Ulum (Unisda) Lamongan, menjalin kerja sama s…

Stok Beras Bulog Cetak Rekor 5 Juta Ton, Tertinggi Sepanjang Sejarah RI

Stok Beras Bulog Cetak Rekor 5 Juta Ton, Tertinggi Sepanjang Sejarah RI

Jumat, 24 Apr 2026 05:08 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 05:08 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Surabaya – Perum BULOG kembali menorehkan capaian bersejarah dalam pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP). Untuk pertama kalinya se…

Bos MNC Group Hary Tanoe, Dihukum Bayar Rp 531,5 miliar

Bos MNC Group Hary Tanoe, Dihukum Bayar Rp 531,5 miliar

Kamis, 23 Apr 2026 20:01 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 20:01 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, menghukum bos MNC Group Bambang Hary Iswanto Tanoesoedibjo atau Hary Tanoe dan PT MNC…

Resepsi El Rumi dan Syifa Hadju, di Hotel Mewah

Resepsi El Rumi dan Syifa Hadju, di Hotel Mewah

Kamis, 23 Apr 2026 19:58 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:58 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Berkas pendaftaran nikah El Rumi dan Syifa Hadju rampung. Pernikahan juga sudah didaftarkan oleh KUA Setiabudi.Yusuf Mimbar dari KUA…

Anies , Tolak Capres - Cawapres Dari Kader Partai

Anies , Tolak Capres - Cawapres Dari Kader Partai

Kamis, 23 Apr 2026 19:57 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:57 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Juru Bicara (Jubir) Anies Baswedan, Angga Putra Fidrian, menilai demokrasi harus tetap membuka ruang luas bagi semua kalangan.           …

Terbongkar Sindikat Perjokian UTBK-SNBT Hingga Surabaya

Terbongkar Sindikat Perjokian UTBK-SNBT Hingga Surabaya

Kamis, 23 Apr 2026 19:51 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:51 WIB

SURABAYAPAGI : Hingga Kamis (23/4), kasus dugaan perjokian dan kecurangan UTBK meski mencuat masih dalam tahap pendalaman oleh panitia pusat. Penyelidikan…