Bikin Instagram Best Nine? Cek Dulu Perubahannya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com - Banyak cara untuk merayakan akhir tahun, salah satunya dengan melibatkan media sosial. Instagram merupakan platform berbagi foto yang saat ini masih memiliki popularitas. Untuk merayakan momen, pengguna Instagram biasanya menggunakan Best Nine. Namun untuk mendapatkan gambar dalam Best Nine, pengguna Instagram harus sedikit bersabar sebab ada sedikit perubahan. Dikutip dari laman situs Express, Kamis 13 Desember 2018, Best Nine bukanlah platform milik Facebook, melainkan datang dari pihak ketiga. Untuk membuatnya, kamu harus masuk ke dalam situs topnine.co. Namun nampaknya tahun ini agak berbeda, pengguna harus memasukkan email sebelum mendapatkan hasil sembilan foto kolase. Pengembang Best Nine, BetaLabs mengatakan, permintaan atas foto Best Nine terbilang cukup tinggi dalam beberapa tahun terakhir, sehingga platform tersebut sulit untuk mengeluarkan hasil secara cepat. Untuk itulah mereka meminta alamat email pengguna, dan hasil akan dikirim via email jika itu sudah siap. Lalu pengguna dapat mengunduhnya dan mengunggahnya ke Instagram Stories. Ada cara lain untuk mendapatkannya, pengguna hanya tinggal mengunduh aplikasi Top Nine for Instgram buatan BetaLabs di Play Store atau App Store. Tidak hanya dalam bentuk foto, pengguna juga bisa mendapatkannya dalam bentuk video Best Nine memang menjadi salah satu favorit pengguna Instagram dalam berbagi momen mereka. Dengan Best Nine, pengguna dapat membagikan sembilan momen terbaiknya kala menggunakan Instagram. Berdasarkan pengalaman, sembilan kolase foto ini biasanya dibagikan di Profil maupun Stories. Dengan Best Nine, foto-foto disusun dalam tiga kotak memanjang dan menurun, sehingga akan mudah untuk dilihat saat dipamerkan secara bersamaan. Beberapa hari mendatang pengguna akan banyak yang membagikannya dengan hashtag (#) BestNine2018. v
Tag :

Berita Terbaru

Kejati Jatim Ungkap Skema Rangkap Jabatan Guru dan Pendamping Desa di Probolinggo

Kejati Jatim Ungkap Skema Rangkap Jabatan Guru dan Pendamping Desa di Probolinggo

Kamis, 26 Feb 2026 07:08 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 07:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya — Penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penerimaan gaji atau honor ganda akibat rangkap jabatan di Kabupaten P…

Pansus BUMD DPRD Jatim Bakal Jalan-Jalan ke Luar Negeri Bulan Depan

Pansus BUMD DPRD Jatim Bakal Jalan-Jalan ke Luar Negeri Bulan Depan

Rabu, 25 Feb 2026 21:32 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 21:32 WIB

Surabaya, Surabayapagi.com - Dokumen resmi hasil Rapat Badan Musyawarah (Banmus) tertanggal 23 Februari 2026, tercantum agenda kegiatan Perjalanan ke Luar…

Surabaya Raih Predikat Kota Terbaik Pertama dalam Pengelolaan Sampah se-Indonesia Tahun 2025

Surabaya Raih Predikat Kota Terbaik Pertama dalam Pengelolaan Sampah se-Indonesia Tahun 2025

Rabu, 25 Feb 2026 20:06 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 20:06 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Kota Surabaya kembali menorehkan prestasi sebagai salah satu daerah dengan kinerja lingkungan terbaik di Indonesia. Berdasarkan…

Dorong Ekonomi Lokal, JConnect Ramadan Vaganza 2026 Resmi Dibuka di Balai Kota Surabaya

Dorong Ekonomi Lokal, JConnect Ramadan Vaganza 2026 Resmi Dibuka di Balai Kota Surabaya

Rabu, 25 Feb 2026 19:51 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:51 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Halaman Balai Kota Surabaya kembali semarak dengan dibukanya gelaran JConnect Ramadan Vaganza 2026, Rabu (25/2). Event yang…

Hakim Khawatir Orang Atasnamakan Majelis

Hakim Khawatir Orang Atasnamakan Majelis

Rabu, 25 Feb 2026 19:40 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:40 WIB

Jelang Vonis Kamis Hari Ini, dalam Perkara Dugaan Korupsi Minyak Mentah yang Rugikan Negara Rp 285 triliun      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Hakim Ketua pe…

Tiga Partai dan Akademisi Setuju Batas Parlemen dihapus

Tiga Partai dan Akademisi Setuju Batas Parlemen dihapus

Rabu, 25 Feb 2026 19:37 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:37 WIB

Hasil Pemilu 2024, Ada 50 juta hingga 60 juta Suara Rakyat Terbuang Sia-sia Akibat Parliamentary Threshold 4%     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Putusan MK a…