Laboratorium Sekolah Digunakan Sebagai Tempat Penyimpanan Sabu

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com - Satuan Tugas Polsek Kembangan menangkap tiga orang pengedar narkoba jenis sabu. Kelompok ini dibekuk usai petugas membongkar peredaran sabu jaringan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Para pelaku menggunakan sekolah sebagai gudang penyimpanan sabu. Kapolsek Kembangan Kompol Joko Handoko mengatakan, dua dari tiga tersangka merupakan karyawan sekolah yakni tersangka DL dan CP. "Barang disimpan di dalam laboratorium. di situ ada sebuah ruangan yang dialihfungsikan jadi gudang dan tempat tidur," kata Kapolsek Kembangan, Komisaris Joko Handono, Selasa (15/1/2019). Status keduanya pegawai harian lepas. Sejak enam bulan terakhir, kakak beradik itu tinggal di laboratorium sekolah. Keduanya memanfaatkan salah satu ruangan yang disulap menjadi tempat tinggal sekaligus gudang penyimpanan narkoba. "Mereka menumpang tanpa izin. Sekolah tidak keberatan mungkin karena orangtua mereka seorang pejabat di sekolah tersebut," Joko berujar. Kendati demikian, Joko enggan mengungkapkan rinci sekolah mana yang dijadikan gudang untuk menyimpan barang haram tersebut. "Kita sita dari tersangka 355,56 gram sabu dan ribuan butir obat-obatan. Jadi yang bersangkutan ini yang dua orang ini adalah karyawan yang berkerja di sekolah tersebut," papar Joko. Selain DL dan CP, ditangkap juga AJ. Joko menjelaskan peran masing-masing tersangka. Sabu dan psikotropika golongan IV serta obat-obatan daftar G dipasok oleh seorang bandar berinisial BD yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) dari Lembaga Pemasyarakatan. Tersangka AJ yang akan berkomunikasi melalui sambungan telepon dengan bandar tersebut. Lalu, bandar akan menyuruh orang kepercayaan untuk menaruh sabu di tempat-tempat yang telah ditentukan. Di tempat tersebutlah, AJ mengambil dan menyerahkan kepada DL dan CP. "Antara tangan kepercayaan bandar dengan kurir (AN) tidak saling kenal. Sebab barang-barang selalu diambil di suatu tempat. Mereka tidak pernah bertemu," terang dia. AJ bertugas mengambil sabu dari Lapas ke sekolah, serta mengirimkannya kepada pemesan. "Setelah barang sampai, nantinya akan dipecah oleh ketiga tersangka menjadi beberapa bagian sesuai dengan pesanan. Sesuai dengan instruksi dari lapas," terangnya. Selain mengedarkan sabu, ketiga pelaku juga mengkonsumsi sabu itu di lingkungan sekolah. "Saat sekolah sudah sepi, saat sekolah tidak ada siswanya lagi, mereka gunakan sabu bertiga," pungkas Joko. Atas perbuatannya, ketiga tersangka diancam hukuman seumur hidup atau hukuman mati dengan Pasal 112 jo 114 Undang undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dan Pasal 62 UURI nomor 5 tahun 1997 tentang psikotropika
Tag :

Berita Terbaru

Dalam Satu Kwartal 1 Tercatat 20 Insident di Perlintasan Sebidang di Daop 7 Madiun

Dalam Satu Kwartal 1 Tercatat 20 Insident di Perlintasan Sebidang di Daop 7 Madiun

Sabtu, 02 Mei 2026 17:23 WIB

Sabtu, 02 Mei 2026 17:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Berbagai insiden yang terjadi di perlintasan sebidang akhir akhir ini terus menjadi sorotan serius bagi masyarakat dan seluruh…

Program Perintis Masih Jadi Andalan dalam Peningkatan Kualitas dan Akses Pendidikan di Lamongan

Program Perintis Masih Jadi Andalan dalam Peningkatan Kualitas dan Akses Pendidikan di Lamongan

Sabtu, 02 Mei 2026 17:17 WIB

Sabtu, 02 Mei 2026 17:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Program beasiswa Pendidikan Terintegrasi dan Gratis (Perintis), hingga Gerakan Aksi Bersama Integrasi Penuntasan Anak Tidak…

Gercep Cegah Korupsi, KPK Acungi Jempol Kinerja Walikota Ning Ita

Gercep Cegah Korupsi, KPK Acungi Jempol Kinerja Walikota Ning Ita

Sabtu, 02 Mei 2026 16:40 WIB

Sabtu, 02 Mei 2026 16:40 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi kinerja Pemerintah Kota Mojokerto dalam menindaklanjuti upaya pencegahan …

Peringati Mayday, Bupati Lamongan Perkuat Komitmen Kesejahteraan Pekerja

Peringati Mayday, Bupati Lamongan Perkuat Komitmen Kesejahteraan Pekerja

Sabtu, 02 Mei 2026 09:56 WIB

Sabtu, 02 Mei 2026 09:56 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Selalu perkuat komitmen kesejahteraan bagi para pekerja, menjadi upaya skala prioritas Pemerintah Daerah Kabupaten Lamongan, dalam…

Dorong Tata Kelola Pengadaan yang Transparan dan Berintegritas, PLN UIT JBM Perkuat Kolaborasi Mitra Kerja

Dorong Tata Kelola Pengadaan yang Transparan dan Berintegritas, PLN UIT JBM Perkuat Kolaborasi Mitra Kerja

Jumat, 01 Mei 2026 20:40 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 20:40 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Dalam upaya memperkuat sinergi dan meningkatkan kualitas tata kelola pengadaan, PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali…

Khofifah Perkuat Komitmen di May Day 2026, Hadirkan Kebijakan Nyata untuk Kesejahteraan Buruh

Khofifah Perkuat Komitmen di May Day 2026, Hadirkan Kebijakan Nyata untuk Kesejahteraan Buruh

Jumat, 01 Mei 2026 20:34 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 20:34 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 dengan menggelar syukuran bersama ribuan pekerja d…