Warga Pagesangan jadi Pengedar Sabu

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Tim Reskoba Polda Jatim dipimpin Kanit Unit 4 Subdit I Ditresnarkoba Kompol Dwi Rusdiansyah beserta anggotanya pada hari Kamis, 17 Januari 2019, sekira jam 20.00 WIB, berhasil menangkap pelaku yang menjual, membeli dan memiliki, menyimpan, menguasai Narkotika golongan I jenis sabu-sabu. Saat ini tersangka sedang menjalani pemeriksaan di Ditreskoba Polda Jatim. Ditreskoba Polda Jatim Kombes Pol. Sentosa Ginting Manik menjelaskan pihaknya mendapat info ada pesta narkoba di daerah Pagesangan permai. Kemudian dilakukan Lidik dan berhasil menangkap tersangka. Tersangka pertama Maryono alias Nano (42), warga jalan Perintis III No.27 Desa Pulungan RT 08 RW 01, Kecamatan Sedati Kabupaten Sidoarjo dan Deny Tridiantoro als Deny (35), warga jalan Karangan I Kelurahan Sawunggaling, RT 01 RW 01 Kecamatan Wonokromo Kota Surabaya. Kronologis kejadian, pada hari Selasa, 17 Januari 2019, sekira jam 15.00 WIB, petugas Ditreskoba Polda Jatim yang Kompol Dwi. R. melakukan pembelian sabu-sabu secara terselubung kepada Tersangka Maryono alias Nano dengan menyerahkan uang Rp 3.000.000,- (tiga juta rupiah). Selanjutnya tersangka mentransfer kepada tersangka Deny Tridiantoro. Nah, ketika tersangka Deny menarik transferan via ATM di sekitar Jembatan Merah Plaza (JMP) dan membelikan narkotika jenis sabu-sabu kepada Nanang (DPO) dengan cara ranjau, baik uang maupun sabu-sabunya. Setelah mendapatkan sabu-sabu tersebut, tersangka Deny kembali untuk menyerahkan sabu-sabu ke tersangka Nano. Setelah di lokasi Tersangka Deny dan Tersangka Nano memecah paket sabu-sabu tersebut menjadi 14 (empat belas) poket, selesai memecah kedua tersangka menghisap sebagian kecilnya. Di saat sedang pesta itulah, anggota Ditreskoba Polda Jatim melakukan penangkapan. Tersangka ditangkap di rumah kost nya (Tersangka Deny Tridiantoro) warga Pagesangan Permai no.27, Kelurahan Pagesangan Kecamatan Jambangan Kota Surabaya. Saat diperiksa Deny mengaku mengkonsumsi sabu-sabu sudah satu tahun dan dia juga menjualnya. "Ya untuk kebutuhan juga untuk dijual ke mereka yang butuh," terangnya. Barang bukti yang diamankan 14 (empat belas) poket plastik klip berisi narkotika jenis shabu dgn berat bruto 7,99 gr shabu, 2 (dua) bh KTP, 3 (tiga) unit Handphone, 1 (satu) lembar bukti transfer an. Maryono, 1 (satu) pipet kaca dan 2 (dua) sedotan plastik. Akibat perbuatan tersangka dijerat pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) UU Rl No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 5 tahun penjara. nt
Tag :

Berita Terbaru

Purbaya Pamer Ekonomi Kerakyatan di China

Purbaya Pamer Ekonomi Kerakyatan di China

Minggu, 21 Jun 2026 20:40 WIB

Minggu, 21 Jun 2026 20:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, memamerkan ketangguhan ekonomi Indonesia di hadapan ratusan akademisi dan mahasiswa Nankai…

Awal Bulan, Wuling Alami Pengangkutan Kontainer

Awal Bulan, Wuling Alami Pengangkutan Kontainer

Minggu, 21 Jun 2026 20:38 WIB

Minggu, 21 Jun 2026 20:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Marketing Director Wuling Motors, Ricky Christian, tidak menampik bahwa pihaknya sempat mengalami kendala operasional dalam proses…

Jokowi Suka Ayam Goreng, Soto Gading dan Tempe Bacem

Jokowi Suka Ayam Goreng, Soto Gading dan Tempe Bacem

Minggu, 21 Jun 2026 20:36 WIB

Minggu, 21 Jun 2026 20:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Perayaan ulang tahun Presiden Jokowi ke-65, disambut meriah oleh warga sekitar. Kediaman preside Republik Indonesia (RI) ke-7 itu…

Direktur Utama PLN, Beber Gangguan PLTU Besar di Jawa

Direktur Utama PLN, Beber Gangguan PLTU Besar di Jawa

Minggu, 21 Jun 2026 20:35 WIB

Minggu, 21 Jun 2026 20:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengungkapkan gangguan teknis pada dua pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) besar di Jawa.…

Analisa Dua Pengamat Keuangan, Pilih Deposito dan Dolar AS

Analisa Dua Pengamat Keuangan, Pilih Deposito dan Dolar AS

Minggu, 21 Jun 2026 20:32 WIB

Minggu, 21 Jun 2026 20:32 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Perencana Keuangan Aidil Akbar mengatakan menabung dan investasi merupakan dua instrumen yang berbeda sehingga tidak bisa…

Undav, Pastikan Jerman Lolos

Undav, Pastikan Jerman Lolos

Minggu, 21 Jun 2026 20:28 WIB

Minggu, 21 Jun 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Masuk menggantikan Kai Havertz pada menit ke-60, Deniz Undav langsung menjadi pembeda dengan mencetak gol penyama kedudukan di…