Komisi I Kunjungi Kantor Kemenag Kabupaten Mojokerto

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYA PAGI, Mojokerto - Komisi I DPRD Kabupaten Mojokerto melakukan kunjungan ke kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Mojokerto, Selasa (12/2). Kunjungan komisi bidang hukum dan pemerintahan ini terkait aset pinjam pakai tanah dan bangunan kantor Kemenag, di Jalan RA. Basuni Nomor 28 A, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto. Rombongan DPRD Mojokerto ini disambut langsung oleh Kepala Kemenag Kabupaten Mojokerto, Drs. H. Barozi, M.Pd.I. Dalam kunjungan tersebut, pimpinan rombongan DPRD Mojokerto, Khusairin menanyakan terkait aset pinjam pakai tanah dan kantor Kemenag. Selain itu, wakil rakyat ini juga menanyakan surat pengajuan hibah yang diajukan oleh Kemenag ke Bupati Mojokerto. "Kami ingin mengetahui secara detil terkait perjanjian pinjam pakai antara Pemerintah Kabupaten Mojokerto dengan Kementerian Agama Kabupaten Mojokerto," tanya Khusairin. Politisi PPP ini menambahkan, wakil rakyat sepakat jika Kemenag mengajukan surat permohonan hibah ke Bupati Mojokerto. Ini mengingat sebelumnya, Pemkab Mojokerto juga sudah menyetujui permohonan hibah untuk kantor Polres Mojokerto. "Kita akan berupaya agar pengajuan hibah ini disetujui oleh Pemkab Mojokerto. mengingat aset ini benar-benar dibutuhkan sebagai penunjang sarana serta prasarana kinerja Kemenag Kabupaten Mojokerto," tegasnya. Menanggapi itu, Kepala Kemenag Kabupaten Mojokerto, Drs. Barozi, M.Pd.I mengatakan pihaknya sudah mengajukan surat permohonan hibah ke Bupati Mojokerto dua minggu lalu. Ia juga meminta dukungan dari legislatif agar permohonan ini bisa dikabulkan cepat oleh Pemkab Mojokerto. "Surat sudah kita kirimkan dua minggu lalu. Kita berharap permohonan ini bisa dikabulkan mengingat pentingnya tanah dan bangunan ini bagi kita," ujarnya. Barozi menjelaskan, perjanjian pinjam pakai tanah dan kantor Kemenag ini dilakukan sejak bulan Januari 2014 lalu. Kala itu perjanjian diteken langsung oleh Sekretaris Daerah, Herry Suwito. "Jangka waktu perjanjian berlaku selama satu tahun. Dan tiap tahun kita diwajibkan untuk melakukan pengajuan perpanjangan jika masih membutuhkan aset tersebut," terangnya. Untuk diketahui, kunjungan Komisi I ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I, Khusairin. Kunjungan juga diikuti Sekretaris Komisi I, Yuni Sri Erdiana dan sejumlah anggota komisi. Diantaranya, Rindahwati, Abu Rojad dan Eddy Susanto. Kunjungan ini juga didampingi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto, Sopi’i. dw/adv
Tag :

Berita Terbaru

Bikin Heboh! Bayi Terkunci Dalam Mobil, DPKP Gercep Lakukan Evakuasi

Bikin Heboh! Bayi Terkunci Dalam Mobil, DPKP Gercep Lakukan Evakuasi

Rabu, 22 Apr 2026 15:41 WIB

Rabu, 22 Apr 2026 15:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejadian yang membuat banyak warga terheran-heran, ditemukan seorang bayi dalam keadaaan terkunci di dalam mobil di kawasan Jalan…

Momen Hari Kartini, Khofifah Salurkan Bantuan DBHCHT untuk Buruh Rokok dan Pelaku Usaha Perempuan

Momen Hari Kartini, Khofifah Salurkan Bantuan DBHCHT untuk Buruh Rokok dan Pelaku Usaha Perempuan

Rabu, 22 Apr 2026 15:39 WIB

Rabu, 22 Apr 2026 15:39 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, memanfaatkan momentum Hari Kartini 2026 untuk memperkuat pemberdayaan ekonomi perempuan …

Heboh! Fenomena 'Waterspout' Pusaran Angin Tornado Gegerkan Warga Dekat Jembatan Suramadu

Heboh! Fenomena 'Waterspout' Pusaran Angin Tornado Gegerkan Warga Dekat Jembatan Suramadu

Rabu, 22 Apr 2026 15:19 WIB

Rabu, 22 Apr 2026 15:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini tengah viral di media sosial (medsos) terkait unggahan video yang menampilkan pusara angin bak tornado di sekitar…

Sering Timbulkan Kemacetan, Pemkot Surabaya Siap Kembalikan Fungsi Jalan Stasiun Wonokromo

Sering Timbulkan Kemacetan, Pemkot Surabaya Siap Kembalikan Fungsi Jalan Stasiun Wonokromo

Rabu, 22 Apr 2026 14:42 WIB

Rabu, 22 Apr 2026 14:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti keluhan warga terkait Jalan Staisun Wonokromo Surabaya yang selama ini sempit dan kerap menimbulkan kemacetan…

Dapodik dan Dana BOS Terhambat Imbas 21 Sekolah di Tulungagung Tanpa Kepala Sekolah

Dapodik dan Dana BOS Terhambat Imbas 21 Sekolah di Tulungagung Tanpa Kepala Sekolah

Rabu, 22 Apr 2026 14:33 WIB

Rabu, 22 Apr 2026 14:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Baru-baru ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung tengah di landa dilema pasca banyaknya kekosongan jabatan Kepala…

Lewat Program Gentengisasi, Jadi Harapan Baru bagi UMKM Perajin Genteng di Trenggalek

Lewat Program Gentengisasi, Jadi Harapan Baru bagi UMKM Perajin Genteng di Trenggalek

Rabu, 22 Apr 2026 14:22 WIB

Rabu, 22 Apr 2026 14:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Sesuai arahan Presiden RI Prabowo Subianto yang mendorong penggunaan atap genteng pada bangunan pemerintah dan fasilitas publik…