Mantan Presiden Maladewa Ditahan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYA PAGI - Pengadilan di Maladewa, sebuah negara di kawasan Lautan India, telah memerintahkan penahanan mantan presiden Abdulla Yameen dengan tuduhan melakukan pencucian uang. Yameen, yang semasa pemerintahan menjalin hubungan erat dengan China dituduh menerima dana US$ 1 juta (sekitar Rp 15 miliar) milik pemerintah lewat sebuah perusahaan swasta bernama SOF Private Limited. Perusahaan ini sudah terkena kasus korupsi menyewakan sebuah pulau di negara tersebut untuk pembangunan hotel. Setelah sidang selama dua setengah jam, pihak penuntut meminta pengadilan untuk menahan mantan presiden tersebut. Pengacara pemerintah Aishath Mohamed mengatakan dokumen yang ada menunjukkan Yameen berusaha mempengaruhi saksi-saksi dan menawarkan uang kepada mereka guna mengubah pernyataan. Pengadilan kemudian memutuskan bahwa Yameen, yang hadir sendiri di pengadilan, untuk ditahan sampai sidang selesai. Sidang awal mengenai kasus pencucian uang ini diperkirakan akan dimulai minggu depan. Maladewa akan melakukan pemilihan anggota parlemen tanggal 6 April dengan masalah korupsi akan menjadi tema utama dalam kampanye. Hari Jumat Presiden Ibrahim Mohamed Solih menghentikan dua menteri pemerintah berkenaan dengan transaksi keuangan yang dilakukan dengan SOF Private. Skandal ini sudah juga melibatkan beberapa pengusaha dan politisi lain, dimana semuanya membantah telah melakukan kesalahan. Pihak SOF belum bisa dihubungi untuk mendapatkan komentar. Komisi Anti Korupsi Maladewa di tahun 2016 menemukan bahwa SOF, sebuah perusahaan yang didirikan oleh mantan menteri pariwisata Ahmed Adeeb dilakukan untuk mencuci uang lebih dari US$ 92 juta dari Badan Pariwisata Maladewa.
Tag :

Berita Terbaru

Kapolres Blitar Berbela Sungkawa Korban Kapal Virgo Transport, Langsung Bertakziah ke Rumah Korban

Kapolres Blitar Berbela Sungkawa Korban Kapal Virgo Transport, Langsung Bertakziah ke Rumah Korban

Selasa, 15 Sep 2026 16:35 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 16:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Peristiwa tenggelamnya Kapal Virgo Transport, menyisakan duka yang mendalam warga Kabupaten Blitar yang menjadi korban. Termasuk…

Rayakan Hari Pelanggan Nasional, Manajemen BRI Blitar Hadir Lebih Dekat menyapa Nasabah

Rayakan Hari Pelanggan Nasional, Manajemen BRI Blitar Hadir Lebih Dekat menyapa Nasabah

Selasa, 15 Sep 2026 16:34 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 16:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Senyum  sapaan hangat mewarnai peringatan Hari Pelanggan Nasional (HPN) 2026 di BRI Blitar. Mengusung tema Think Customer, BRI …

20 Kotak Ganja Disembunyikan dalam Bodi Vespa, Terbongkar Gara-gara SOP J&T Cargo

20 Kotak Ganja Disembunyikan dalam Bodi Vespa, Terbongkar Gara-gara SOP J&T Cargo

Selasa, 15 Sep 2026 16:31 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 16:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Modus penyelundupan narkotika dengan menyembunyikan ganja di dalam bodi sepeda motor Vespa akhirnya terbongkar bukan karena p…

Masjid Al-Ikhlas Ponorogo Terbakar, Api Muncul Usai Shalat Zuhur

Masjid Al-Ikhlas Ponorogo Terbakar, Api Muncul Usai Shalat Zuhur

Selasa, 15 Sep 2026 16:30 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 16:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Masjid Al-Ikhlas di Kelurahan Kepatihan, Kecamatan Ponorogo, Kabupaten Ponorogo, terbakar usai pelaksanaan shalat Zuhur, Senin…

Dukung SDGs Indonesia, Kota Mojokerto Perkuat Pemenuhan Data I-SIM

Dukung SDGs Indonesia, Kota Mojokerto Perkuat Pemenuhan Data I-SIM

Selasa, 15 Sep 2026 16:15 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 16:15 WIB

SURABAYA.com, Mojokerto – Pemerintah Kota Mojokerto memperkuat kontribusinya terhadap pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) Indonesia melalui p…

Fu Liwen Diduga Berperan sebagai Pengawas dalam Sindikat Scamming Surabaya

Fu Liwen Diduga Berperan sebagai Pengawas dalam Sindikat Scamming Surabaya

Selasa, 15 Sep 2026 14:24 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 14:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Nama Fu Liwen menjadi salah satu dari 41 warga negara asing (WNA) yang didakwa dalam perkara dugaan sindikat penipuan daring atau s…