Mantan Presiden Maladewa Ditahan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYA PAGI - Pengadilan di Maladewa, sebuah negara di kawasan Lautan India, telah memerintahkan penahanan mantan presiden Abdulla Yameen dengan tuduhan melakukan pencucian uang. Yameen, yang semasa pemerintahan menjalin hubungan erat dengan China dituduh menerima dana US$ 1 juta (sekitar Rp 15 miliar) milik pemerintah lewat sebuah perusahaan swasta bernama SOF Private Limited. Perusahaan ini sudah terkena kasus korupsi menyewakan sebuah pulau di negara tersebut untuk pembangunan hotel. Setelah sidang selama dua setengah jam, pihak penuntut meminta pengadilan untuk menahan mantan presiden tersebut. Pengacara pemerintah Aishath Mohamed mengatakan dokumen yang ada menunjukkan Yameen berusaha mempengaruhi saksi-saksi dan menawarkan uang kepada mereka guna mengubah pernyataan. Pengadilan kemudian memutuskan bahwa Yameen, yang hadir sendiri di pengadilan, untuk ditahan sampai sidang selesai. Sidang awal mengenai kasus pencucian uang ini diperkirakan akan dimulai minggu depan. Maladewa akan melakukan pemilihan anggota parlemen tanggal 6 April dengan masalah korupsi akan menjadi tema utama dalam kampanye. Hari Jumat Presiden Ibrahim Mohamed Solih menghentikan dua menteri pemerintah berkenaan dengan transaksi keuangan yang dilakukan dengan SOF Private. Skandal ini sudah juga melibatkan beberapa pengusaha dan politisi lain, dimana semuanya membantah telah melakukan kesalahan. Pihak SOF belum bisa dihubungi untuk mendapatkan komentar. Komisi Anti Korupsi Maladewa di tahun 2016 menemukan bahwa SOF, sebuah perusahaan yang didirikan oleh mantan menteri pariwisata Ahmed Adeeb dilakukan untuk mencuci uang lebih dari US$ 92 juta dari Badan Pariwisata Maladewa.
Tag :

Berita Terbaru

Penganggaran JKN Rp38 Miliar Dinkes Madiun Dipersoalkan

Penganggaran JKN Rp38 Miliar Dinkes Madiun Dipersoalkan

Kamis, 26 Feb 2026 09:17 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 09:17 WIB

SURABAYA PAGI, Madiun - Polemik penganggaran swakelola di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun kembali mencuat. Setelah sorotan terhadap input swakelola…

Kejati Jatim Ungkap Skema Rangkap Jabatan Guru dan Pendamping Desa di Probolinggo

Kejati Jatim Ungkap Skema Rangkap Jabatan Guru dan Pendamping Desa di Probolinggo

Kamis, 26 Feb 2026 07:08 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 07:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya — Penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penerimaan gaji atau honor ganda akibat rangkap jabatan di Kabupaten P…

Pansus BUMD DPRD Jatim Bakal Jalan-Jalan ke Luar Negeri Bulan Depan

Pansus BUMD DPRD Jatim Bakal Jalan-Jalan ke Luar Negeri Bulan Depan

Rabu, 25 Feb 2026 21:32 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 21:32 WIB

Surabaya, Surabayapagi.com - Dokumen resmi hasil Rapat Badan Musyawarah (Banmus) tertanggal 23 Februari 2026, tercantum agenda kegiatan Perjalanan ke Luar…

Surabaya Raih Predikat Kota Terbaik Pertama dalam Pengelolaan Sampah se-Indonesia Tahun 2025

Surabaya Raih Predikat Kota Terbaik Pertama dalam Pengelolaan Sampah se-Indonesia Tahun 2025

Rabu, 25 Feb 2026 20:06 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 20:06 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Kota Surabaya kembali menorehkan prestasi sebagai salah satu daerah dengan kinerja lingkungan terbaik di Indonesia. Berdasarkan…

Dorong Ekonomi Lokal, JConnect Ramadan Vaganza 2026 Resmi Dibuka di Balai Kota Surabaya

Dorong Ekonomi Lokal, JConnect Ramadan Vaganza 2026 Resmi Dibuka di Balai Kota Surabaya

Rabu, 25 Feb 2026 19:51 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:51 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Halaman Balai Kota Surabaya kembali semarak dengan dibukanya gelaran JConnect Ramadan Vaganza 2026, Rabu (25/2). Event yang…

Hakim Khawatir Orang Atasnamakan Majelis

Hakim Khawatir Orang Atasnamakan Majelis

Rabu, 25 Feb 2026 19:40 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:40 WIB

Jelang Vonis Kamis Hari Ini, dalam Perkara Dugaan Korupsi Minyak Mentah yang Rugikan Negara Rp 285 triliun      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Hakim Ketua pe…