Pengamat: Kesaksian Imam Pejel Itu Fakta Hukum, Jangan Giring ke Pengkhianatan 

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Iwan Susanto.
Iwan Susanto.

i

SURABAYAPAGI.COM,Madiun – Kesaksian Aang Imam Subarkah alias Imam Pejel dalam sidang dugaan korupsi yang menjerat mantan Wali Kota Madiun Maidi memunculkan beragam opini di ruang publik. Menanggapi hal itu, pengamat kebijakan publik Iwan Susanto mengingatkan agar masyarakat tidak menggiring kesaksian saksi sebagai bentuk pengkhianatan terhadap terdakwa.

‎Menurut Iwan, seluruh keterangan yang disampaikan Imam Pejel di bawah sumpah merupakan bagian dari fakta hukum yang dialami, diketahui, dan kemudian diuji di persidangan.

‎"Jangan sampai muncul opini seolah-olah Imam Pejel adalah pengkhianat terdakwa. Yang disampaikan di persidangan adalah peristiwa hukum yang benar-benar dialami dan diketahui oleh yang bersangkutan," kata Iwan, Selasa (28/7/2026).

‎Ia menilai, posisi Imam sebagai orang yang pernah berada di lingkaran terdekat Maidi justru membuat keterangannya memiliki nilai penting dalam mengungkap rangkaian dugaan tindak pidana korupsi yang sedang diperiksa majelis hakim.

‎Menurutnya, kedekatan Imam dengan Maidi merupakan hal yang wajar mengingat yang bersangkutan ikut membantu sejak proses politik hingga kemudian dipercaya mengelola sejumlah pekerjaan.

‎"Kalau seseorang bekerja membantu proses politik lalu dipercaya mengerjakan pekerjaan setelahnya, itu hal yang wajar. Yang menjadi persoalan sekarang adalah fakta-fakta hukum yang kemudian muncul dalam persidangan," ujarnya.

‎Iwan meyakini kesaksian Imam tidak muncul secara tiba-tiba. Seluruh keterangan, kata dia, telah melalui proses penyelidikan dan dituangkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) penyidik sebelum dibawa ke ruang sidang.

‎"Kesaksian itu bukan karangan dan bukan upaya untuk menjelekkan terdakwa. Apa yang disampaikan adalah fakta yang dialami sendiri dan sudah menjadi bagian dari proses penyidikan," tegasnya.

‎Lebih jauh, Iwan justru menilai persidangan telah membuka sejumlah fakta yang seharusnya menjadi perhatian aparat penegak hukum. Mulai dari dugaan aliran dana proyek, penggunaan pos anggaran yang disebut-sebut disiapkan untuk APH dengan istilah omah etan dan omah kulon, hingga dugaan penyerahan uang yang terungkap selama pemeriksaan saksi.

‎"Yang perlu didalami adalah fakta-fakta hukum yang muncul di persidangan, bukan justru menggiring opini bahwa saksi sedang menyerang atau mengkhianati terdakwa," ucapnya.

‎Iwan juga menyinggung persoalan pengelolaan parkir yang sempat muncul dalam persidangan. Menurutnya, isu tersebut telah menjadi perhatian aparat penegak hukum sejak pengelolaannya dialihkan kepada pihak swasta sehingga tidak tepat apabila seluruh persoalan dikaitkan dengan hubungan pribadi Imam dan Maidi

‎Ia berharap seluruh proses persidangan tetap dihormati dan setiap fakta yang terungkap dapat diuji secara objektif oleh majelis hakim.

‎"Pada akhirnya, apa yang disampaikan Imam Pejel maupun saksi lainnya merupakan bagian dari fakta hukum yang akan dinilai di persidangan. Jangan sampai opini publik justru menyudutkan saksi yang sedang memberikan keterangannya di bawah sumpah," tandasnya.

‎Diberitakan sebelumnya, dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Surabaya, Kamis (23/7/2026), Imam Pejel mengaku membangun PSC Corner/Galeri Dekranasda atas perintah Maidi menggunakan dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Jatim sebesar Rp540 juta.

‎Imam juga menyebut bangunan tersebut berdiri di atas lahan yang menurut keterangannya merupakan milik menantu Maidi. Selain itu, ia mengaku masih terdapat sisa dana sekitar Rp70 juta setelah pembangunan selesai.

‎Dalam persidangan yang sama, Imam turut menerangkan mengenai pengelolaan dana yang disebut berasal dari pengumpulan dana tidak resmi senilai sekitar Rp7 miliar yang tersimpan di dua rekening dan sebagian dalam bentuk uang tunai.Waf

Berita Terbaru

Industri Kecantikan Lokal Menguat, Produk Dalam Negeri Dominasi Platform Ritel

Industri Kecantikan Lokal Menguat, Produk Dalam Negeri Dominasi Platform Ritel

Selasa, 28 Jul 2026 20:35 WIB

Selasa, 28 Jul 2026 20:35 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Industri kecantikan dalam negeri menunjukkan tren pertumbuhan positif seiring meningkatnya kepercayaan konsumen terhadap produk l…

Pusaran Pungli ESDM Meluas, Kejati Jatim Tetapkan Tersangka Keempat dalam Kasus Perizinan Air Tanah

Pusaran Pungli ESDM Meluas, Kejati Jatim Tetapkan Tersangka Keempat dalam Kasus Perizinan Air Tanah

Selasa, 28 Jul 2026 20:16 WIB

Selasa, 28 Jul 2026 20:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Penyidikan kasus dugaan korupsi berupa penyalahgunaan wewenang dan pungutan liar (pungli) dalam proses penerbitan perizinan air t…

Komisi A DPRD Surabaya Berhasil Selesaikan Polemik 13 Tahun Pembangunan Gereja Santo Yusup

Komisi A DPRD Surabaya Berhasil Selesaikan Polemik 13 Tahun Pembangunan Gereja Santo Yusup

Selasa, 28 Jul 2026 20:14 WIB

Selasa, 28 Jul 2026 20:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Polemik berkepanjangan terkait penolakan warga terhadap pembangunan Gereja Santo Yusup di kawasan Karangpilang berhasil…

Gresik Raih Peringkat Pertama Indeks Perlindungan Anak se-Jatim, Masuk Tiga Besar Nasional

Gresik Raih Peringkat Pertama Indeks Perlindungan Anak se-Jatim, Masuk Tiga Besar Nasional

Selasa, 28 Jul 2026 20:12 WIB

Selasa, 28 Jul 2026 20:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pasuruan – Komitmen Pemerintah Kabupaten Gresik dalam memenuhi hak dan memberikan perlindungan kepada anak kembali mendapat pengakuan. K…

DPRD Ponorogo Desak BGN Tutup Permanen SPPG yang Cemari Lingkungan dan IPAL Tak Standar

DPRD Ponorogo Desak BGN Tutup Permanen SPPG yang Cemari Lingkungan dan IPAL Tak Standar

Selasa, 28 Jul 2026 18:17 WIB

Selasa, 28 Jul 2026 18:17 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Penataan ulang operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Ponorogo…

Bursa Calon Wakil Bupati Ponorogo Memanas, PKB Tunggu Kepastian Hukum, Demokrat dan Golkar Buka Kandidat 

Bursa Calon Wakil Bupati Ponorogo Memanas, PKB Tunggu Kepastian Hukum, Demokrat dan Golkar Buka Kandidat 

Selasa, 28 Jul 2026 18:13 WIB

Selasa, 28 Jul 2026 18:13 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kendati proses hukum yang menjerat Bupati Ponorogo non aktif Sugiri Sancoko belum incrah di Pengadilan Tipikor Surabaya, namun bursa…