Pemerintah Malaysia Bakal Gratiskan Tarif Tol

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com - Pemerintah Malaysia melalui Perdana Menterinya, Mahathir Mohamad nampaknya serius akan menggratiskan jalan tol atau memberikan diskon tarif tol. Hal ini juga sebagai bukti mewujudkan janji politiknya. Koalisi Pakatan Harapan telah memulai pembicaraan dengan Gamuda Berhad untuk membahas akuisisi konsesi empat jalan tol yang sahamnya masih dikuasai korporasi. Adapun, empat jalan tol tersebut adalah ruas Lebuhraya Damansara Puchong (LDP), ruas Sistem Penyuraian Trafik KL Barat (SPRINT), ruas Lebuhraya Shah Alam (KESAS), dan ruas Terowongan SMART. Dalam pernyataan yang dikeluarkan oleh Kantor Perdana Menteri, Mahathir mengatakan pemerintah Malaysia bermaksud untuk menghapuskan mekanisme tol yang ada usai berhasil mengakuisisi. "Pakatan Harapan telah berjanji dalam manifesto pemilihannya untuk mengambil langkah-langkah untuk memperoleh konsesi jalan, dan menghapuskan biaya tol secara bertahap, sesuai dengan ketentuan perjanjian konsesi," katanya, Selasa (26/2/2019). Setelah proses akuisisi selesai, pemerintah Malaysia akan menggratiskan tarif tol secara bertahap. Di mana, warga bisa menggunakan jalan tol secara gratis di luar jam sibuk antara jam 11.00 malam hingga jam 05.00 pagi waktu setempat. Sedangkan pada jam sibuk, pemerintah Malaysia akan menerapkan ’biaya kemacetan’ (congestion charge) selama enam jam. Besaran tarifnya hampir sama dengan tarif tol yang berlaku saat ini. "Pada jam perjalanan ’normal’ lainnya, penumpang akan menikmati potongan harga hingga 30 persen dibandingkan dengan tarif tol yang ada," ujar dia. Mahathir mengungkapkan bahwa pendapatan yang dikumpulkan dari ’biaya kemacetan’ akan digunakan untuk operasional, pemeliharaan jalan tol, dan pembayaran pinjaman. Tidak hanya itu, jika terdapat kelebihan penerimaan dari ’biaya kemacetan’ akan digunakan untuk meningkatkan kualitas layanan transportasi umun di Malaysia. Menurut Mahathir, mengenai pemberlakuan kebijakan ini akan diumumkan oleh Menteri Keuangan pada waktu yang tepat.
Tag :

Berita Terbaru

Penganggaran JKN Rp38 Miliar Dinkes Madiun Dipersoalkan

Penganggaran JKN Rp38 Miliar Dinkes Madiun Dipersoalkan

Kamis, 26 Feb 2026 09:17 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 09:17 WIB

SURABAYA PAGI, Madiun - Polemik penganggaran swakelola di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun kembali mencuat. Setelah sorotan terhadap input swakelola…

Kejati Jatim Ungkap Skema Rangkap Jabatan Guru dan Pendamping Desa di Probolinggo

Kejati Jatim Ungkap Skema Rangkap Jabatan Guru dan Pendamping Desa di Probolinggo

Kamis, 26 Feb 2026 07:08 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 07:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya — Penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penerimaan gaji atau honor ganda akibat rangkap jabatan di Kabupaten P…

Pansus BUMD DPRD Jatim Bakal Jalan-Jalan ke Luar Negeri Bulan Depan

Pansus BUMD DPRD Jatim Bakal Jalan-Jalan ke Luar Negeri Bulan Depan

Rabu, 25 Feb 2026 21:32 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 21:32 WIB

Surabaya, Surabayapagi.com - Dokumen resmi hasil Rapat Badan Musyawarah (Banmus) tertanggal 23 Februari 2026, tercantum agenda kegiatan Perjalanan ke Luar…

Surabaya Raih Predikat Kota Terbaik Pertama dalam Pengelolaan Sampah se-Indonesia Tahun 2025

Surabaya Raih Predikat Kota Terbaik Pertama dalam Pengelolaan Sampah se-Indonesia Tahun 2025

Rabu, 25 Feb 2026 20:06 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 20:06 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Kota Surabaya kembali menorehkan prestasi sebagai salah satu daerah dengan kinerja lingkungan terbaik di Indonesia. Berdasarkan…

Dorong Ekonomi Lokal, JConnect Ramadan Vaganza 2026 Resmi Dibuka di Balai Kota Surabaya

Dorong Ekonomi Lokal, JConnect Ramadan Vaganza 2026 Resmi Dibuka di Balai Kota Surabaya

Rabu, 25 Feb 2026 19:51 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:51 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Halaman Balai Kota Surabaya kembali semarak dengan dibukanya gelaran JConnect Ramadan Vaganza 2026, Rabu (25/2). Event yang…

Hakim Khawatir Orang Atasnamakan Majelis

Hakim Khawatir Orang Atasnamakan Majelis

Rabu, 25 Feb 2026 19:40 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:40 WIB

Jelang Vonis Kamis Hari Ini, dalam Perkara Dugaan Korupsi Minyak Mentah yang Rugikan Negara Rp 285 triliun      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Hakim Ketua pe…