Desak Munas NU Bahas Posisi Ma’ruf Amin

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Riko Abdiono Wartawan Surabaya Pagi Umat Nahdlatul Ulama akan menggelar Munas dan Konbes NU, besok Kamis (28/2), di Pesantren Miftahul Huda al-Azhar Citangkolo Kujungsari, Langensari, Kota Banjar, Jawa Barat. Ada hal penting yang harus dibahas dalam Munas dan Konbes NU tersebut. Pengurus Besar PPKN (Pergerakan Penganut Khitthah Nahdliyah), menilai beberapa materi yang akan dibahas, tampak sekali belum ada agenda pembahasan tentang persoalan keagamaan maupun keorganisasian yang kini ramai diperbincangan kalangan nahdliyin. "Karena itu, PPKN berpendapat bahwa Munas dan Konbes sebagai forum permusyawaratan tertinggi setelah muktamar, harusnya membahas persoalan yang langsung menyentuh kebutuhan ummat," kata Choirul Anam, Dewan Penasehat PPKN disela acara bedah buku ’NU Jadi Tumbal Politik Kekuasaan’ di Graha Astranawa Surabaya, Selasa (26/2). Menurut sesepuh NU yang akrab disapa Cak Anam ini, hajatan besar itu akan dihadiri ribuan kiai dengan mengangkat tema sentral "Memperkuat Kedaulatan Rakyat". Atas dasar itulah, PB PPKN menyuarakan aspirasi NU kultural yang menginginkan jawaban tegas dan tuntas dari forum Munas dan Konbes. Adapun pokok-pokok aspirasi masail diniyah maupun jam’iyah jtima’iyah yang harusnya dibahas dalam Munas dan Konbes salah satunya terkait posisi KH Ma’ruf Amien saat ini. "Kasus Rais Aam (pimpinan tertinggi NU) maju (mencalonkan diri dan dicalonkan) sebagai pendamping Capres Joko Widodo (Jokowi) dalam Pilpres 2019, menurut hukum Islam apa diperbolehkan? Jika diperbolehkan, mohon Munas mengumumkan dalil-dalil berikut maraji’nya agar nahdliyin tidak salah paham," papar Cak Anam. Kedua, lanjut Cak Anam, soal Ahlul Halli Wal Agdi (Ahwa) Muktamar NU ke-33 di Jombang (2015) telah membai’at dan KH. Ma’ruf Amin juga ber-baiat untuk menjaga/memimpin NU hingga akhir masa bhakti. Kemudian diperkuat dengan perjanjian kesanggupan dan kepatuhan melaksanakan AD/ART. Dalam Bab XVI, Pasal 51, ayat (4) Rais Aam tidak diperkenankan mencalonkan diri atau dicalonkan dalam pemilihan jabatan politik (eksekutif maupun legislatif. Lantas dengan majunya (mencalonkan diri dan dicalonkan) Kyai Ma’ruf Amin, apakah bukan pengingkaran terhadap perjanjian ulama NU?. "Itu salah satu poin yang akan kita tanyakan di Munas dan Konbes NU agar ada penjelasan demi kebaikan NU dan nahdliyin," sahutnya. Dijelaskan Cak Anam, belum lama ini, PBNU telah mengangkat Wakil Rais Aam KH. Miftachul Akhyar menjadi Pejabat Rais Aam, dan KH. Ma’ruf Amin dipindah ke struktur kepengurusan Mustasyar. Padahal dalam AD/ART NU tidak terdapat pasal yang mengatur reposisi (perpindahan) jabatan Rais Aam dan Wakil Rais Aam. Dalam AD/ART Bab XV, Pasal 48, Ayat (1) disebutkan ’Apabila Rais Aam berhalangan tetap, maka Wakil Rais Aam menjadi Pejabat Rais Aam. Tafsir berhalangan tetap juga sudah pernah dipraktikkan ketika Rais Aam KH Bisri Syansuri berhalangan tetap (wafat 1980) kemudian digantikan KH. Aly Ma’shum melalui Munas Alim Ulama Kaliurang, dan Rais Aam KH. MA. Sahal Mahfudh (wafat 2013) kemudian KH. Mustafa Bisri menjadi Pejabat Rais Aam. "Pengangkatan Rais Aam tidak boleh dilakukan serampangan model partai politik, yang hanya berdasarkan kepentingan dan kekuasaan. Jika Wakil Rais Aam (yang tukar tempat) itu tetap dinyatakan sebagai Pejabat Rais Aam maka PBNU telah melakukan pelanggaran berat terhadap ketentuan pasal AD/ART, dan hanya bisa diselesaikan melalui MLB (Muktamar Luas Biasa)," ungkap Mantan Ketua Umum PKNU ini.
Tag :

Berita Terbaru

Sidang Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi, Saksi Ungkap Dugaan Dana Asrama Dipakai Beli Tanah

Sidang Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi, Saksi Ungkap Dugaan Dana Asrama Dipakai Beli Tanah

Kamis, 07 Mei 2026 19:29 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 19:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya kembali melanjutkan sidang perkara dugaan korupsi dana hibah P…

Fertilitas Jatim di Bawah Ambang Ideal, BPS Soroti Ancaman Krisis Tenaga Produktif

Fertilitas Jatim di Bawah Ambang Ideal, BPS Soroti Ancaman Krisis Tenaga Produktif

Kamis, 07 Mei 2026 19:03 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 19:03 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Tren penurunan angka kelahiran di Jawa Timur kian terlihat dalam beberapa tahun terakhir. Data terbaru Badan Pusat Statistik m…

Kasus Pemecatan Guru di Jombang Memanas, Lia Istifhama Soroti Objektivitas dan Marwah Profesi

Kasus Pemecatan Guru di Jombang Memanas, Lia Istifhama Soroti Objektivitas dan Marwah Profesi

Kamis, 07 Mei 2026 18:57 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 18:57 WIB

SurabayaPagi, Jombang – Polemik pemecatan guru di Indonesia kembali menjadi perhatian publik. Sejumlah kasus yang mencuat belakangan ini menunjukkan beragam a…

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,96 Persen, Tertinggi se-Jawa, Khofifah Soroti Ketahanan di Tengah Krisis Global

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,96 Persen, Tertinggi se-Jawa, Khofifah Soroti Ketahanan di Tengah Krisis Global

Kamis, 07 Mei 2026 18:51 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 18:51 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyebut pertumbuhan ekonomi Jawa Timur pada Triwulan I Tahun 2026 yang mencapai 5,96 p…

Ekonomi Biru Jadi Fokus, Khofifah Soroti Peran SDM Maritim untuk Daya Saing Global

Ekonomi Biru Jadi Fokus, Khofifah Soroti Peran SDM Maritim untuk Daya Saing Global

Kamis, 07 Mei 2026 18:46 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 18:46 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan bahwa penguatan sumber daya manusia (SDM) maritim unggul dan pengembangan e…

Terangi 519 Keluarga di Madiun, PLN Dukung Program BPBL Kementerian ESDM

Terangi 519 Keluarga di Madiun, PLN Dukung Program BPBL Kementerian ESDM

Kamis, 07 Mei 2026 18:41 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 18:41 WIB

SurabayaPagi, Madiun – PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Jawa Timur mendukung pemerataan akses listrik bagi masyarakat melalui Program Bantuan Pasang Baru …