RI & Malaysia akan ke Eropa

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com - Pemerintah Indonesia dan Malaysia sepakat akan pergi ke Eropa untuk mempertegas posisi kedua negara produsen sawit itu kepada sejumlah negara anggota Uni Eropa, sebelum keputusan Komisi Eropa soal larangan sawit sebagai bahan bakar biofuel naik ke Parlemen Eropa. Lawatan kedua negara ke Eropa tersebut dijadwalkan akan dilakukan pada pekan kedua April 2019. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menyatakan bahwa keputusan Komisi Eropa yang melarang sawit sebagai bahan bakar tersebut menjadi warning yang serius bagi negara produsen sawit. "Kita dengan Malaysia itu sudah sepakat akan ke Eropa nanti awal minggu kedua April 2019, sebelum dia mengambil keputusan di Parlemen Eropa," ujar mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) tersebut, di Kantor Kemenko Perekonomian, Jumat (15/3/2019). Menurutnya, lawatan tersebut akan digunakan untuk menyampaikan poin-poin ketidaksetujuan kedua negara atas keputusan Komisi Eropa tersebut. Menko Darmin menilai bahwa saat ini keputusan yang dikeluarkan oleh Komisi Uni Eropa tersebut baru dalam tahap pertama, dan masih terdapat tahapan selanjutnya sebelum naik ke Parlemen Eropa, yang akan memakan waktu hingga sekitar dua bulan. "Jangan lupa loh Komisi Eropa itu baru satu tahap. Dia masih akan naik ke Parlemen Eropa, dia masih akan naik ke Dewan Eropa. Jadi mereka masih perlu waktu dua bulan untuk ke Parlemen Eropa," ujarnya. Selain itu, lanjut dia, komposisi Parlemen Eropa juga akan berubah juga orang-orangnya. "Jadi kita juga enggak tahu ini makin keras apa makin ringan. Nah kita sendiri melihat situasi ini sudah demikian jauh," ujarnya. Menurutnya selama ini Uni Eropa dinilai diskriminatif terhadap produk sawit dan pihaknya mengaku belum bisa membawanya ke sidang World Trade Organization (WTO) karena memang belum ada keputusan konkret. "Ya gimana mau gugat orang. Oh, itu baru maksud aja kok, dia bilang gitu, gimana. Nah, musti kita mempelajari apakah dengan keputusan komisi ini, walaupun belum disahkan di parlemen, itu udah bisa belum atau udah cocok belum waktunya dibawa ke WTO?," ujarnya. Artinya, lanjut Darmin, pemerintah pun juga telah memikirkan untuk mengambil langkah-langkah yang lebih keras, apabila segala upaya yang telah di lakukan mental. "Kita sudah nggak punya pilihan sekarang. Kita sudah mencoba berunding, menjelaskan, melobi, tapi kelihatannya ini mereka jalan aja terus, gak papa. Kita juga mengambil langkah yang baru aja. Jadi, kita akan mulai mengambil langkah yang lebih frontal," ujarnya. Sebelumnya diketahui bahwa Indonesia mengancam menggugat Uni Eropa ke WTO terkait dengan keputusan pelarangan minyak sawit mentah menjadi bahan bakar minyak. Langkah tersebut ditempuh menyusul pengumuman Komisi Uni Eropa (UE) pada Kamis (14/3), yang memutuskan bahwa minyak kelapa sawit mentah atau crude palm oil (CPO) adalah produk tidak ramah lingkungan dalam skema Renewable Energy Directive (RED) II. Dalam skema RED II, Komisi Eropa menetapkan apabila perluasan lahan yang menyebabkan kerusakan alam di atas 10 persen maka akan dianggap sebagai produk berbahaya dan tidak akan digunakan di UE. Akibatnya, penggunaan CPO di UE akan dikurangi secara bertahap pada 2019-2023 dan dihapus mulai 2030. Kini dokumen RED II tersebut telah diajukan ke Parlemen dan Pemerintah Eropa untuk melalui proses persetujuan melalui jajak pendapat. Parlemen dan Pemerintah Eropa hanya memiliki dua pilihan yakni menyetujuinya atau memvetonya dengan jangka waktu maksimal 2 bulan. Proses jajak pendapat di tingkat pemerintah tersebut dimulai pada 21 Maret 2019.
Tag :

Berita Terbaru

Wujudkan Ketahanan Pangan Dampak Dinamika Global, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Salurkan Bantuan CPP

Wujudkan Ketahanan Pangan Dampak Dinamika Global, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Salurkan Bantuan CPP

Jumat, 10 Apr 2026 16:52 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 16:52 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Tulungagung - Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo menyalurkan bantuan pangan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) kepada ribuan warga di…

Khofifah Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf, Cegah Sengketa dan Penyusutan Aset

Khofifah Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf, Cegah Sengketa dan Penyusutan Aset

Jumat, 10 Apr 2026 14:45 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 14:45 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur memperkuat kolaborasi dengan pesantren, perguruan tinggi, dan masyarakat u…

Libatkan 56 Bidang Lomba, LKS Dikmen Jatim 2026 Perluas Kompetisi Lintas Jenjang

Libatkan 56 Bidang Lomba, LKS Dikmen Jatim 2026 Perluas Kompetisi Lintas Jenjang

Jumat, 10 Apr 2026 14:38 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 14:38 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menutup Lomba Kompetensi Siswa (LKS) Pendidikan Menengah (Dikmen) Tingkat Provinsi Jawa …

Investasi Raksasa US$600 Juta di JIIPE Gresik, Industri Melamin Siap Dorong Ekonomi dan Efisiensi Energi

Investasi Raksasa US$600 Juta di JIIPE Gresik, Industri Melamin Siap Dorong Ekonomi dan Efisiensi Energi

Jumat, 10 Apr 2026 13:34 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 13:34 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik — Arus investasi besar kembali mengalir ke sektor industri kimia nasional. Pembangunan pabrik melamin senilai sekitar US$600 juta di J…

Kantor Imigrasi Klas II Non TPI Lakukan Operasi Wirawaspada

Kantor Imigrasi Klas II Non TPI Lakukan Operasi Wirawaspada

Jumat, 10 Apr 2026 13:30 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 13:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar-  Operasi Wirawaspada yang di gelar Kantor Imigrasi Blitar di wilayah kerjanya, mengawasi dengan sasaran  keberadaan dan aktivitas o…

Masinis KA 270B Malioboro dan Petugas KAI Gagalkan Upaya Bunuh Diri di Jalur KA Kertosono

Masinis KA 270B Malioboro dan Petugas KAI Gagalkan Upaya Bunuh Diri di Jalur KA Kertosono

Jumat, 10 Apr 2026 13:27 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 13:27 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar- PT Kereta Api Indonesia Daop  7 Madiun berhasil menggagalkan upaya Hara Kiri  yang dilakukan oleh seorang perempuan di jalur kereta a…