Hari Ini, Dugaan Korupsi Jasmas Disidangkan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com - Sidang dugaan kasus korupsi program Jaring Aspirasi Masyarakat (Jasmas) Pemkot Surabaya 2016, dengan tersangka pengusaha bernama Agus Setiawan Jong akan disidangkan pada Senin (18/3) hari ini di Pengadilan Tipikor Surabaya. “Sesuai dengan penetapan jadwal sidang dari Pengadilan, kasus Jasmas disidangkan Senin di Pengadilan Tipikor,” kata Kepala Seksi Intelijen (kasi Intel) Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak, Lingga Nuarie dikonfirmasi, Minggu (17/3). Masih seperti sebelumnya, Lingga menjelaskan, dalam persidangan perkara Jasmas ini ada enam Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menyidangkan. JPU ini, lanjut Lingga, dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Tanjung Perak, Dimaz Atmadi. “Ada enam Jaksa yang akan menyidangkan perkara ini. Dipimpin oleh Kasi Pidsus, kemudian saya sendiri (Kasi Intel, red), Kasi Barang Bukti (BB) dan Jaksa dari Pidsus bakal menyidangkan perkara ini di Pengadilan Tipikor Surabaya,” jelas Lingga. Disinggung apakah nantinya ada pengembangan ke tersangka lain, sama seperti beberapa waktu lalu, Lingga mengaku saat ini masih ada satu tersangka, yakni AST (Agus Setiawan Jong, red). “Sampai saat ini tersangka masih satu, yakni AST. Nanti kami lihat saja dulu fakta dipersidangan,” tegas Lingga. Seperti diketahui, Agus Setiawan Jong menjadi tersangka tunggal dalam dugaan kasus korupsi Jasmas Pemkot Surabaya 2016 silam. dalam kasus ini, modus yang dilakukan tersangka Agus Setiawan Jong, yakni dengan mengkoordinir 230 RT yang ada di Surabaya. Mereka diminta untuk mengajukan proposal untuk pengadaan tenda, kursi dan soundsystem. Oleh tersangka, proposal itu diajukan ke anggota dewan untuk disetujui. Dana pengadaan itu diambil dari dana Jasmas. Dalam penyidikan, ditemukan adanya bukti kuat atas dugaan penyelewengan proyek Jasmas tersebut. Atas perbuatan tersangka, negara diduga dirugikan sebesar Rp5 miliar. Selanjutnya dugaan kasus korupsi Jasmas ini ditingkatkan ke penyidikan, berdasarkan surat perintah yang telah ditandatangani Kepala Kejari Tanjung Perak, Rachmad Supriady, dengan Nomor Print-01/0.5.42/Fd.1/02/2018 tertanggal 8 Februari 2018 lalu. Kejari Tanjung Perak sendiri sudah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa anggota DPRD Kota Surabaya dan juga penerima dana Jasmas.
Tag :

Berita Terbaru

Irish Bella, Dikelilingi Calon-calon Dokter

Irish Bella, Dikelilingi Calon-calon Dokter

Senin, 27 Apr 2026 21:55 WIB

Senin, 27 Apr 2026 21:55 WIB

SURABAYAPAGI-Irish Bella mengaku sangat bersyukur karena, proses adaptasi menjadi ibu sambung berjalan dengan sangat lancar dan penuh kehangatan.Aktris berusia…

Peraturan Menkeu Pengurusan Piutang Negara, Terbit

Peraturan Menkeu Pengurusan Piutang Negara, Terbit

Senin, 27 Apr 2026 21:50 WIB

Senin, 27 Apr 2026 21:50 WIB

SURABAYAPAGI : Hadir Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 23 Tahun 2026 tentang Perubahan Atas PMK Nomor 240 Tahun 2016 tentang Pengurusan Piutang Negara.…

Sisipkan Adiknya Jadi Pajabat TGUPP

Sisipkan Adiknya Jadi Pajabat TGUPP

Senin, 27 Apr 2026 21:45 WIB

Senin, 27 Apr 2026 21:45 WIB

SURABAYAPAGI : Terbaru, Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas'ud mencopot adiknya, Hijrah Mas'ud dari jajaran Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP).…

Trump Klaim AS Pegang Kendali Penuh Iran

Trump Klaim AS Pegang Kendali Penuh Iran

Senin, 27 Apr 2026 21:40 WIB

Senin, 27 Apr 2026 21:40 WIB

SURABAYAPAGI : Situasi di jalur laut memanas menyusul Garda Revolusi Iran dilaporkan menghadang dua kapal kargo di dekat Selat Hormuz.Harga minyak mentah Brent…

Trump Dikerjai Wartawan, Baru Ngaku Bukan Pemerkosa

Trump Dikerjai Wartawan, Baru Ngaku Bukan Pemerkosa

Senin, 27 Apr 2026 21:35 WIB

Senin, 27 Apr 2026 21:35 WIB

SURABAYAPAGI : Trump, turut merasakan kepanikan yang sama ketika aparat penegak hukum bersenjata menyerbu ballroom lokasi acara.Namun, seperti dilansir…

Rusia Minta AS Jangan Peras Iran

Rusia Minta AS Jangan Peras Iran

Senin, 27 Apr 2026 19:40 WIB

Senin, 27 Apr 2026 19:40 WIB

SURABAYAPAGI : Utusan Rusia, Mikhail Ulyanov, meminta Amerika Serikat (AS) meninggalkan pemerasan dan ultimatum saat bernegosiasi dengan Iran. Ia meminta AS…