Taipan Logam Rusia Gugat Pemerintah AS

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com - Taipan logam asal Rusia, Oleg Deripaska, menggugat Amerika Serikat (AS) dan mengklaim bahwa mereka telah melampaui batas hukumnya dalam menjatuhkan sanksi dan menjadikannya "korban terbaru" dalam penyelidikan AS atas dugaan campur tangan Rusia pada pemilu AS pada 2016. Oleg Deripaska, miliarder industri logam, menggugat Departemen Keuangan AS dan Sekretaris Steven Mnuchin di Washington pada hari Jumat (15/3), meminta seorang hakim federal untuk menghapus sanksi pembatasan pada bisnisnya secara global. "Saya telah menghabiskan 30 tahun dari kehidupan saya untuk membangun perusahaan yang merupakan pemain utama dalam ekonomi global, dan tidak akan membiarkan kerja keras serta jutaan lapangan pekerjaan yang telah saya buat dihancurkan oleh skema politik," ujar Deripaska dalam keterangan resminya, Minggu (17/3/2019). Sanksi pemerintah AS yang telah membekukan semua asetnya dan melarang mayoritas pebisnis AS untuk bekerja sama dengannya diklaimnya telah mengakibatkan kehancuran total kekayaannya, reputasi, dan mata pencaharian ekonomi Deripaska. Dalam gugatannya dia mengatakan bahwa Kantor Pengendalian Aset Asing Departemen Keuangan AS atau Treasury’s Office of Foreign Assets Control (OFAC) telah menargetkan dirinya secara tidak adil karena membuat dirinya ditutup dari komunitas bisnis internasional dan sistem keuangan global. Akibat hal tersebut, jumlah kekayaan bersihnya telah turun US$7,5 miliar. Bahkan, indeks Bloomberg Billionaires memperkirakan kekayaan bersihnya kini berjumlah US$3,9 miliar, setelah turun US$5,8 miliar pada tahun lalu, menjadi penurunan yang terbesar di antara taipan lain asal Rusia. Dalam pengajuan hukumnya, Deripaska meminta Pengadilan Distrik AS di Washington untuk memblokir Departemen Keuangan AS dari menggunakan kekuatan dahsyatnya dari sanksi ekonomi tersebut yang menurutnya tidak sesuai dengan Konstitusi AS. Deripaska, pendiri produsen aluminium terbesar di dunia di luar China, Rusal dan En+ Group, merupakan salah satu taipan paling terkemuka yang terkena sanksi oleh pemerintahan Presiden AS Donald Trump. Langkah tersebut menyusul pengesahan undang-undang yang diklaim Presiden Trump untuk membalas Rusia yang telah ikut campur tangan di pemilihan presiden AS pada 2016 silam. Namun demikian, terlepas dari sanksi tersebut, Rusal masih menunjukan kinerja yang positif pada tahun lalu. Tercatat pendapatan perusahaan itu meningkat sebesar 3,1 persen sepanjang tahun lalu menjadi US$10,28 miliar, dari US$9,96 miliar pada pada 2017. Sementara itu, laba bersih perusahaan mencapai US$1,69 miliar atau meningkat 39 persen secara tahunan dari US$1,22 miliar pada 2017.
Tag :

Berita Terbaru

Hadir Di 100 Tahun Gontor, Presiden Prabowo Akan Resmikan Fakultas Kedokteran UNIDA

Hadir Di 100 Tahun Gontor, Presiden Prabowo Akan Resmikan Fakultas Kedokteran UNIDA

Selasa, 15 Sep 2026 17:31 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 17:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo -Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dijadwalkan meresmikan Fakultas Kedokteran Universitas Darussalam (UNIDA) Gontor dalam…

Kapolres Blitar Berbela Sungkawa Korban Kapal Virgo Transport, Langsung Bertakziah ke Rumah Korban

Kapolres Blitar Berbela Sungkawa Korban Kapal Virgo Transport, Langsung Bertakziah ke Rumah Korban

Selasa, 15 Sep 2026 16:35 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 16:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Peristiwa tenggelamnya Kapal Virgo Transport, menyisakan duka yang mendalam warga Kabupaten Blitar yang menjadi korban. Termasuk…

Rayakan Hari Pelanggan Nasional, Manajemen BRI Blitar Hadir Lebih Dekat menyapa Nasabah

Rayakan Hari Pelanggan Nasional, Manajemen BRI Blitar Hadir Lebih Dekat menyapa Nasabah

Selasa, 15 Sep 2026 16:34 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 16:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Senyum  sapaan hangat mewarnai peringatan Hari Pelanggan Nasional (HPN) 2026 di BRI Blitar. Mengusung tema Think Customer, BRI …

20 Kotak Ganja Disembunyikan dalam Bodi Vespa, Terbongkar Gara-gara SOP J&T Cargo

20 Kotak Ganja Disembunyikan dalam Bodi Vespa, Terbongkar Gara-gara SOP J&T Cargo

Selasa, 15 Sep 2026 16:31 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 16:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Modus penyelundupan narkotika dengan menyembunyikan ganja di dalam bodi sepeda motor Vespa akhirnya terbongkar bukan karena p…

Masjid Al-Ikhlas Ponorogo Terbakar, Api Muncul Usai Shalat Zuhur

Masjid Al-Ikhlas Ponorogo Terbakar, Api Muncul Usai Shalat Zuhur

Selasa, 15 Sep 2026 16:30 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 16:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Masjid Al-Ikhlas di Kelurahan Kepatihan, Kecamatan Ponorogo, Kabupaten Ponorogo, terbakar usai pelaksanaan shalat Zuhur, Senin…

Dukung SDGs Indonesia, Kota Mojokerto Perkuat Pemenuhan Data I-SIM

Dukung SDGs Indonesia, Kota Mojokerto Perkuat Pemenuhan Data I-SIM

Selasa, 15 Sep 2026 16:15 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 16:15 WIB

SURABAYA.com, Mojokerto – Pemerintah Kota Mojokerto memperkuat kontribusinya terhadap pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) Indonesia melalui p…