Taipan Logam Rusia Gugat Pemerintah AS

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com - Taipan logam asal Rusia, Oleg Deripaska, menggugat Amerika Serikat (AS) dan mengklaim bahwa mereka telah melampaui batas hukumnya dalam menjatuhkan sanksi dan menjadikannya "korban terbaru" dalam penyelidikan AS atas dugaan campur tangan Rusia pada pemilu AS pada 2016. Oleg Deripaska, miliarder industri logam, menggugat Departemen Keuangan AS dan Sekretaris Steven Mnuchin di Washington pada hari Jumat (15/3), meminta seorang hakim federal untuk menghapus sanksi pembatasan pada bisnisnya secara global. "Saya telah menghabiskan 30 tahun dari kehidupan saya untuk membangun perusahaan yang merupakan pemain utama dalam ekonomi global, dan tidak akan membiarkan kerja keras serta jutaan lapangan pekerjaan yang telah saya buat dihancurkan oleh skema politik," ujar Deripaska dalam keterangan resminya, Minggu (17/3/2019). Sanksi pemerintah AS yang telah membekukan semua asetnya dan melarang mayoritas pebisnis AS untuk bekerja sama dengannya diklaimnya telah mengakibatkan kehancuran total kekayaannya, reputasi, dan mata pencaharian ekonomi Deripaska. Dalam gugatannya dia mengatakan bahwa Kantor Pengendalian Aset Asing Departemen Keuangan AS atau Treasury’s Office of Foreign Assets Control (OFAC) telah menargetkan dirinya secara tidak adil karena membuat dirinya ditutup dari komunitas bisnis internasional dan sistem keuangan global. Akibat hal tersebut, jumlah kekayaan bersihnya telah turun US$7,5 miliar. Bahkan, indeks Bloomberg Billionaires memperkirakan kekayaan bersihnya kini berjumlah US$3,9 miliar, setelah turun US$5,8 miliar pada tahun lalu, menjadi penurunan yang terbesar di antara taipan lain asal Rusia. Dalam pengajuan hukumnya, Deripaska meminta Pengadilan Distrik AS di Washington untuk memblokir Departemen Keuangan AS dari menggunakan kekuatan dahsyatnya dari sanksi ekonomi tersebut yang menurutnya tidak sesuai dengan Konstitusi AS. Deripaska, pendiri produsen aluminium terbesar di dunia di luar China, Rusal dan En+ Group, merupakan salah satu taipan paling terkemuka yang terkena sanksi oleh pemerintahan Presiden AS Donald Trump. Langkah tersebut menyusul pengesahan undang-undang yang diklaim Presiden Trump untuk membalas Rusia yang telah ikut campur tangan di pemilihan presiden AS pada 2016 silam. Namun demikian, terlepas dari sanksi tersebut, Rusal masih menunjukan kinerja yang positif pada tahun lalu. Tercatat pendapatan perusahaan itu meningkat sebesar 3,1 persen sepanjang tahun lalu menjadi US$10,28 miliar, dari US$9,96 miliar pada pada 2017. Sementara itu, laba bersih perusahaan mencapai US$1,69 miliar atau meningkat 39 persen secara tahunan dari US$1,22 miliar pada 2017.
Tag :

Berita Terbaru

Sinergi Pemkot–Polisi Diperkuat, Wali Kota Eri Cahyadi Genjot Parkir Digital

Sinergi Pemkot–Polisi Diperkuat, Wali Kota Eri Cahyadi Genjot Parkir Digital

Rabu, 15 Apr 2026 15:48 WIB

Rabu, 15 Apr 2026 15:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memperkuat kolaborasi dengan kepolisian untuk menjawab kebutuhan layanan publik. Salah satu…

Terganjal Komitmen Kontraktor, Pedagang dan Warga Desak Rehabilitasi Alun-alun Kota Kediri Segera Dimulai

Terganjal Komitmen Kontraktor, Pedagang dan Warga Desak Rehabilitasi Alun-alun Kota Kediri Segera Dimulai

Rabu, 15 Apr 2026 15:37 WIB

Rabu, 15 Apr 2026 15:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Kediri - Harapan percepatan rehabilitasi Ruang Terbuka Hijau (RTH) Alun-Alun Kota Kediri terus disuarakan berbagai elemen masyarakat. Mulai…

Tingkatkan Kenyamanan, Pavingisasi Terminal Sarongan Banyuwangi Terus Dikebut Capai 50 Persen

Tingkatkan Kenyamanan, Pavingisasi Terminal Sarongan Banyuwangi Terus Dikebut Capai 50 Persen

Rabu, 15 Apr 2026 15:31 WIB

Rabu, 15 Apr 2026 15:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Dalam rangka meningkatkan kenyamanan serta aktivitas ekonomi warga, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat mulai fokus kebut…

Kader NasDem Kota Madiun Protes Keras Pemberitaan Majalah Tempo, Bantah Isu Merger dengan Gerindra

Kader NasDem Kota Madiun Protes Keras Pemberitaan Majalah Tempo, Bantah Isu Merger dengan Gerindra

Rabu, 15 Apr 2026 15:29 WIB

Rabu, 15 Apr 2026 15:29 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Kader Partai NasDem Kota Madiun menyampaikan keberatan atas pemberitaan Majalah Tempo yang terbit beberapa hari lalu. Mereka men…

Tekan Kasus Penyakit TBC, Pemkab Sumenep Gencarkan Promosi Kesehatan di 27 Kecamatan

Tekan Kasus Penyakit TBC, Pemkab Sumenep Gencarkan Promosi Kesehatan di 27 Kecamatan

Rabu, 15 Apr 2026 15:11 WIB

Rabu, 15 Apr 2026 15:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sumenep - Guna menekan kasus penyebaran penyakit menular TBC (tuberkulosis) di wilayah Sumenep, kini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat…

Sahkan Perda Parkir Baru, Pemkot Malang Bakal Gembok hingga Didenda Rp 500 Ribu

Sahkan Perda Parkir Baru, Pemkot Malang Bakal Gembok hingga Didenda Rp 500 Ribu

Rabu, 15 Apr 2026 15:09 WIB

Rabu, 15 Apr 2026 15:09 WIB

SURABAYAPAG.comI, Malang - Menindaklanjuti kebijakan baru terkait tata kelola parkir di Kota Malang kini sudah resmi disahkan dan masuk Perda Parkir. Salah…