Taipan Logam Rusia Gugat Pemerintah AS

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com - Taipan logam asal Rusia, Oleg Deripaska, menggugat Amerika Serikat (AS) dan mengklaim bahwa mereka telah melampaui batas hukumnya dalam menjatuhkan sanksi dan menjadikannya "korban terbaru" dalam penyelidikan AS atas dugaan campur tangan Rusia pada pemilu AS pada 2016. Oleg Deripaska, miliarder industri logam, menggugat Departemen Keuangan AS dan Sekretaris Steven Mnuchin di Washington pada hari Jumat (15/3), meminta seorang hakim federal untuk menghapus sanksi pembatasan pada bisnisnya secara global. "Saya telah menghabiskan 30 tahun dari kehidupan saya untuk membangun perusahaan yang merupakan pemain utama dalam ekonomi global, dan tidak akan membiarkan kerja keras serta jutaan lapangan pekerjaan yang telah saya buat dihancurkan oleh skema politik," ujar Deripaska dalam keterangan resminya, Minggu (17/3/2019). Sanksi pemerintah AS yang telah membekukan semua asetnya dan melarang mayoritas pebisnis AS untuk bekerja sama dengannya diklaimnya telah mengakibatkan kehancuran total kekayaannya, reputasi, dan mata pencaharian ekonomi Deripaska. Dalam gugatannya dia mengatakan bahwa Kantor Pengendalian Aset Asing Departemen Keuangan AS atau Treasury’s Office of Foreign Assets Control (OFAC) telah menargetkan dirinya secara tidak adil karena membuat dirinya ditutup dari komunitas bisnis internasional dan sistem keuangan global. Akibat hal tersebut, jumlah kekayaan bersihnya telah turun US$7,5 miliar. Bahkan, indeks Bloomberg Billionaires memperkirakan kekayaan bersihnya kini berjumlah US$3,9 miliar, setelah turun US$5,8 miliar pada tahun lalu, menjadi penurunan yang terbesar di antara taipan lain asal Rusia. Dalam pengajuan hukumnya, Deripaska meminta Pengadilan Distrik AS di Washington untuk memblokir Departemen Keuangan AS dari menggunakan kekuatan dahsyatnya dari sanksi ekonomi tersebut yang menurutnya tidak sesuai dengan Konstitusi AS. Deripaska, pendiri produsen aluminium terbesar di dunia di luar China, Rusal dan En+ Group, merupakan salah satu taipan paling terkemuka yang terkena sanksi oleh pemerintahan Presiden AS Donald Trump. Langkah tersebut menyusul pengesahan undang-undang yang diklaim Presiden Trump untuk membalas Rusia yang telah ikut campur tangan di pemilihan presiden AS pada 2016 silam. Namun demikian, terlepas dari sanksi tersebut, Rusal masih menunjukan kinerja yang positif pada tahun lalu. Tercatat pendapatan perusahaan itu meningkat sebesar 3,1 persen sepanjang tahun lalu menjadi US$10,28 miliar, dari US$9,96 miliar pada pada 2017. Sementara itu, laba bersih perusahaan mencapai US$1,69 miliar atau meningkat 39 persen secara tahunan dari US$1,22 miliar pada 2017.
Tag :

Berita Terbaru

Pansus BUMD DPRD Jatim Bakal Jalan-Jalan ke Luar Negeri Bulan Depan

Pansus BUMD DPRD Jatim Bakal Jalan-Jalan ke Luar Negeri Bulan Depan

Rabu, 25 Feb 2026 21:32 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 21:32 WIB

Surabaya, Surabayapagi.com - Dokumen resmi hasil Rapat Badan Musyawarah (Banmus) tertanggal 23 Februari 2026, tercantum agenda kegiatan Perjalanan ke Luar…

Surabaya Raih Predikat Kota Terbaik Pertama dalam Pengelolaan Sampah se-Indonesia Tahun 2025

Surabaya Raih Predikat Kota Terbaik Pertama dalam Pengelolaan Sampah se-Indonesia Tahun 2025

Rabu, 25 Feb 2026 20:06 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 20:06 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Kota Surabaya kembali menorehkan prestasi sebagai salah satu daerah dengan kinerja lingkungan terbaik di Indonesia. Berdasarkan…

Dorong Ekonomi Lokal, JConnect Ramadan Vaganza 2026 Resmi Dibuka di Balai Kota Surabaya

Dorong Ekonomi Lokal, JConnect Ramadan Vaganza 2026 Resmi Dibuka di Balai Kota Surabaya

Rabu, 25 Feb 2026 19:51 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:51 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Halaman Balai Kota Surabaya kembali semarak dengan dibukanya gelaran JConnect Ramadan Vaganza 2026, Rabu (25/2). Event yang…

Hakim Khawatir Orang Atasnamakan Majelis

Hakim Khawatir Orang Atasnamakan Majelis

Rabu, 25 Feb 2026 19:40 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:40 WIB

Jelang Vonis Kamis Hari Ini, dalam Perkara Dugaan Korupsi Minyak Mentah yang Rugikan Negara Rp 285 triliun      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Hakim Ketua pe…

Tiga Partai dan Akademisi Setuju Batas Parlemen dihapus

Tiga Partai dan Akademisi Setuju Batas Parlemen dihapus

Rabu, 25 Feb 2026 19:37 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:37 WIB

Hasil Pemilu 2024, Ada 50 juta hingga 60 juta Suara Rakyat Terbuang Sia-sia Akibat Parliamentary Threshold 4%     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Putusan MK a…

Pasal Praktik Nepotisme Presiden atau Wapres, Digugat ke MK

Pasal Praktik Nepotisme Presiden atau Wapres, Digugat ke MK

Rabu, 25 Feb 2026 19:34 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:34 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Pemohon sebagai pemilih berpotensi tidak memiliki kesempatan memilih calon presiden pilihan sendiri secara bebas jika ada keluarga…