Menteri Nahrawi Disebut Dapat Jatah Rp 1,5 Miliar

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com - Ada yang mengejutkan dalam sidang lanjutan perkara suap dana hibah untuk Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) dan Kementeran Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (21/3/2019). Pasalnya, nama Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi terseret dalam perkara ini. Sebab, politisi PKB itu disebut dijanjikan menerima jatah uang Rp 1,5 miliar. Dalam sidang ini, Jaksa KPK secara mengejutkan membeberkan daftar pembagian dana hibah dari Kemenpora sejumlah Rp 3,439 miliar yang dibuat Sekjen KONI Endi Fuad Hamidy. Uang sebesar Rp 3,439 miliar tersebut diambil dari dana hibah yang diberikan Kemenpora ke KONI sebesar Rp 17,971 miliar. Suradi, Sekretaris Bidang Perencanaan dan Anggaran KONI mengaku diminta membuat daftar oleh Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy berisi uang bagi para pejabat di Kemenpora dan KONI, termasuk Menpora Imam Nahrawi sebesar Rp1,5 miliar. "Itu inisial M Rp1,5 miliar dalam pemahaman saya menteri, karena didiktekan ke saya hanya inisialnya saja," kata Suradi saat bersaksi dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (21/3) kemarin. Suradi bersaksi untuk terdakwa Sekjen Ending Fuad Hamidy yang didakwa menyuap Deputi IV bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora Mulyana dengan satu unit mobil Fortuner, uang Rp400 juta dan satu unit ponsel Samsung Galaxy Note 9 (sekitar Rp900 juta) serta Asisten Olahraga Prestasi pada Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora Adhi Purnomo dan Staf Deputi IV Olahraga Prestasi Kemenpora Eko Triyanta senilai Rp215 juta. Bukti Suap Dalam dakwaan disebutkan dana hibah yang diberikan Kemenpora ke KONI dalam pengawasan dan pendampingan seleksi calon atlet dan pelatih atlet berprestasi tahun 2018 sejumlah Rp17,971 miliar yang dicairkan pada 13 Desember 2018. Dari jumlah tersebut sebesar sekira Rp8 miliar digunakan untuk operasional KONI, termasuk sebesar Rp3,4 miliar ditujukan untuk sejumlah pejabat di Kemenpora dan KONI. "Dalam BAP saudara menyebutkan bahwa pada Kamis, 13 Desember 2018 Ending Fuad Hamidy mengarahkan pembuatan alternatif pembiayaan kegiatan pada KONI sebesar Rp17,9 miliar. Pada waktu itu Fuad Hamidy meminta saya menyusun beberapa alternatif kegiatan agar biaya sebesar-besarnya dikeluarkan KONI Rp8 miliar dari total Rp17,9 miliar karena Fuad Hamidy punya kebutuhan untuk memberikan uang ke Kemenpeora seperti Menpora, Ulum, Mulyana dan beberapa pejabat lain’, apakah benar?" tanya jaksa penuntut umum (JPU) KPK Titto Jaelani. "Betul, waktu Pak Sekjen mengatakan ’Uangnya tidak cukup, tolong dibuat Rp5 miliar karena ternyata kebutuhannya seperti ini ada Rp3 miliar sekian seperti di daftar’, lalu ditambah Rp5,5 miliar jadi sekitar Rp8 miliar," jawab Suradi. Jatah Menpora JPU KPK lalu menunjukkan daftar inisial penerima dan uang yang ditujukan oleh Sekjen KONI kepada para penerima tersebut. "Ini di tempat pertama ada ’M’ Rp1,5 miliar, asumsi saya ini untuk menteri," ungkap Suradi. Namun, Suradi mengaku tidak tahu apakah uang itu sudah diterima oleh Menpora Imam Nahrawi atau belum. Kolom selanjutnya ada inisial "Ul" dan angka Rp500 juta. "Kalau melihat di sana kemungkinan Ulum, Ulum itu jadi stafnya Pak Menteri Menpora," ujar Suradi. Ulum dalam dakwaan adalah asisten pribadi Menpora Imam Nahrowi dan disebut mengatur "commitment fee" dari KONI yang disepakati "commitment fee" untuk Kemenpora sebesar 15-19 persen dari total nilai bantuan dana hibah. Kolom di bawahnya adalah "Mly" dan Rp400 juta. "Mly itu Mulyana, deputi menteri, yang diberikan Rp400 juta tapi apakah sudah diberikan atau belum saya tidak tahu," beber Suradi. "Penyidik tanya M itu apa?" tanya jaksa. "Pemahaman saya M itu menteri, Ulm itu Ulum, dan seterusnya," ucap Suradi. Ia juga mengaku menyaksikan langsung pemberian uang kepada Asisten Olahraga Prestasi pada Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora Adhi Purnomo dan Staf Deputi IV Olahraga Prestasi Kemenpora Eko Triyanta senilai Rp215 juta "Tahunya pada 18 Desember sore saya dipanggil Pak Sekjen di ruangan, di dalam ada Pak Eko Triyanta. Pak Sekjen tanya dana untuk orang-orang Kemenpora saya katakan untuk Kemenpora tidak di kami, adanya di keuangan lalu saya panggil orang di keuangan adanya Eni Purnawati dan Nur Sahid dan Pak Sekjen memerintahkan untuk menyediakan Rp200 juta kepada meraka," tutur Suradi. Saat ketiganya ingin keluar ruangan, Sekjen Ending Fuad Hamidy pun meminta penambahan uang Rp15 juta sebagai uang lembur bagi Suradi, Eni Purnawati dan Nur Sahid masing-masing Rp5 juta. "Saya dapat Rp5 juta tapi belum dikembalikan, katanya penyidik tunggu saja dulu petunjuk dari KPK," kata Suradi. n
Tag :

Berita Terbaru

Irish Bella, Dikelilingi Calon-calon Dokter

Irish Bella, Dikelilingi Calon-calon Dokter

Senin, 27 Apr 2026 21:55 WIB

Senin, 27 Apr 2026 21:55 WIB

SURABAYAPAGI-Irish Bella mengaku sangat bersyukur karena, proses adaptasi menjadi ibu sambung berjalan dengan sangat lancar dan penuh kehangatan.Aktris berusia…

Peraturan Menkeu Pengurusan Piutang Negara, Terbit

Peraturan Menkeu Pengurusan Piutang Negara, Terbit

Senin, 27 Apr 2026 21:50 WIB

Senin, 27 Apr 2026 21:50 WIB

SURABAYAPAGI : Hadir Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 23 Tahun 2026 tentang Perubahan Atas PMK Nomor 240 Tahun 2016 tentang Pengurusan Piutang Negara.…

Sisipkan Adiknya Jadi Pajabat TGUPP

Sisipkan Adiknya Jadi Pajabat TGUPP

Senin, 27 Apr 2026 21:45 WIB

Senin, 27 Apr 2026 21:45 WIB

SURABAYAPAGI : Terbaru, Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas'ud mencopot adiknya, Hijrah Mas'ud dari jajaran Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP).…

Trump Klaim AS Pegang Kendali Penuh Iran

Trump Klaim AS Pegang Kendali Penuh Iran

Senin, 27 Apr 2026 21:40 WIB

Senin, 27 Apr 2026 21:40 WIB

SURABAYAPAGI : Situasi di jalur laut memanas menyusul Garda Revolusi Iran dilaporkan menghadang dua kapal kargo di dekat Selat Hormuz.Harga minyak mentah Brent…

Trump Dikerjai Wartawan, Baru Ngaku Bukan Pemerkosa

Trump Dikerjai Wartawan, Baru Ngaku Bukan Pemerkosa

Senin, 27 Apr 2026 21:35 WIB

Senin, 27 Apr 2026 21:35 WIB

SURABAYAPAGI : Trump, turut merasakan kepanikan yang sama ketika aparat penegak hukum bersenjata menyerbu ballroom lokasi acara.Namun, seperti dilansir…

Rusia Minta AS Jangan Peras Iran

Rusia Minta AS Jangan Peras Iran

Senin, 27 Apr 2026 19:40 WIB

Senin, 27 Apr 2026 19:40 WIB

SURABAYAPAGI : Utusan Rusia, Mikhail Ulyanov, meminta Amerika Serikat (AS) meninggalkan pemerasan dan ultimatum saat bernegosiasi dengan Iran. Ia meminta AS…