Jiangling Motor Bayar Kompensasi ke Land Rover

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com - Land Rover menuntut Jiangling Motor Corporation, produsen kendaraan yang meniru Evoque yang disebut Land Wind X7. Gugatan dimulai sekitar tiga tahun lalu, tepatnya pada 2016 dan Land Rover menang. Pengadilan Distrik Chaoyang Beijing memutuskan bahwa Land Wind X7 melanggar lima fitur unik yang disalin langsung dari Evoque. Tidak diketahui persis apa lima fitur itu. Namun salah satunya diduga lencana tudung "Land Rover". Pengadilan memutuskan bahwa terdapat kebingungan konsumen antara kedua kendaraan yang hampir mirip. Kepala Bagian Hukum Jaguar Land Rover Keith Benjamin mengatakan, pihaknya menyambut baik keputusan Pengadilan Beijing ini. Hal ini semakin memperkuat kepercayaan Land Rover dalam berinvestasi dan pada keadilan ajudikasi kekayaan intelektual di pengadilan China. "Putusan ini jelas tanda hukum diterapkan dengan tepat untuk melindungi konsumen dan menjunjung tinggi hak-hak mereka. Sehingga, mereka tidak bingung atau disesatkan. Sementara melindungi investasi bisnis dalam desain dan inovasi," kata Keith Benjamin. Sementara, Land Wind yang terlihat seperti Evoque, menjual mobilnya dengan harga yang setara dengan 20.000 dolar AS kurang dari setengah harga Land Rover yang sesungguhnya. Pengadilan memerintahkan bahwa X7 harus berhenti produksi dan membayar kompensasi pada Land Rover.
Tag :

Berita Terbaru

Kapolres Blitar Berbela Sungkawa Korban Kapal Virgo Transport, Langsung Bertakziah ke Rumah Korban

Kapolres Blitar Berbela Sungkawa Korban Kapal Virgo Transport, Langsung Bertakziah ke Rumah Korban

Selasa, 15 Sep 2026 16:35 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 16:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Peristiwa tenggelamnya Kapal Virgo Transport, menyisakan duka yang mendalam warga Kabupaten Blitar yang menjadi korban. Termasuk…

Rayakan Hari Pelanggan Nasional, Manajemen BRI Blitar Hadir Lebih Dekat menyapa Nasabah

Rayakan Hari Pelanggan Nasional, Manajemen BRI Blitar Hadir Lebih Dekat menyapa Nasabah

Selasa, 15 Sep 2026 16:34 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 16:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Senyum  sapaan hangat mewarnai peringatan Hari Pelanggan Nasional (HPN) 2026 di BRI Blitar. Mengusung tema Think Customer, BRI …

20 Kotak Ganja Disembunyikan dalam Bodi Vespa, Terbongkar Gara-gara SOP J&T Cargo

20 Kotak Ganja Disembunyikan dalam Bodi Vespa, Terbongkar Gara-gara SOP J&T Cargo

Selasa, 15 Sep 2026 16:31 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 16:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Modus penyelundupan narkotika dengan menyembunyikan ganja di dalam bodi sepeda motor Vespa akhirnya terbongkar bukan karena p…

Masjid Al-Ikhlas Ponorogo Terbakar, Api Muncul Usai Shalat Zuhur

Masjid Al-Ikhlas Ponorogo Terbakar, Api Muncul Usai Shalat Zuhur

Selasa, 15 Sep 2026 16:30 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 16:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Masjid Al-Ikhlas di Kelurahan Kepatihan, Kecamatan Ponorogo, Kabupaten Ponorogo, terbakar usai pelaksanaan shalat Zuhur, Senin…

Dukung SDGs Indonesia, Kota Mojokerto Perkuat Pemenuhan Data I-SIM

Dukung SDGs Indonesia, Kota Mojokerto Perkuat Pemenuhan Data I-SIM

Selasa, 15 Sep 2026 16:15 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 16:15 WIB

SURABAYA.com, Mojokerto – Pemerintah Kota Mojokerto memperkuat kontribusinya terhadap pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) Indonesia melalui p…

Fu Liwen Diduga Berperan sebagai Pengawas dalam Sindikat Scamming Surabaya

Fu Liwen Diduga Berperan sebagai Pengawas dalam Sindikat Scamming Surabaya

Selasa, 15 Sep 2026 14:24 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 14:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Nama Fu Liwen menjadi salah satu dari 41 warga negara asing (WNA) yang didakwa dalam perkara dugaan sindikat penipuan daring atau s…