Ditahan 2 Bulan, Vanessa Drop

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Berkas perkara kasus penyebaran foto dan video asusila yang menjerat artis Vanessa Angel sebagai tersangka, telah dinyatakan lengkap (P-21) oleh jaksa peneliti. Bahkan sudah menjalani proses tahap II (pelimpahan berkas perkara dan tersangka, red) dari penyidik Polda Jatim ke jaksa, Jumat (29/3/2019). Usai pelimpahan itu, artis 27 tahun itu pun dikirim ke rumah tahanan (Rutan) Klas I Surabaya di Medaeng, Sidoarjo. ---- Budi Mulyono, Wartawan Surabaya Pagi Bintang FTV itu menjalani proses pelimpahan tahap dua di Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya sekitar pukul 13.45 WIB. Dengan pengawalan ketat, Vanessa mengenakan masker dan baju tahanan Polda Jatim berwarna oranye. Dia menumpang mobil tahanan Polda Jatim dan tidak mengeluarkan pernyataan apapun. Dengan tangan terborgol Vanessa langsung masuk ke dalam ruang Pidum Kejari Surabaya. Tampak pula penyidik dari Subdit V Siber Dirreskrimsus Polda Jatim mendampingi Vanessa masuk ke ruang yang ada di lantai satu. Saat keluar dari ruangan itu, Vanessa tetap didampingi sejumlah petugas. Dia langsung menuju kendaraan tahanan untuk dikirim ke Rutan Medaeng. Vanessa terlihat menggunakan baju merah Tahanan Kejari Surabaya. Kepala Kejari Surabaya Teguh Darmawan mengatakan Vanessa akan ditahan selama 20 hari. Penahanan Vanessa hingga tanggal 17 April 2019 di Rutan Medaeng. Sebelum ini, lebih dari dua bulan Vanessa Angel mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Dit Tahti Polda Jatim. Saat itu, Vanessa Angel resmi ditahan pada Kamis (31/1/2019) pukul 14.55 WIB. Penahanan Vanessa sempat diperpanjang selama 40 hari. Sebelum masa penahanan habis, berkas Vanessa lantas dilimpahkan ke Kejaksaan. Sudah P21 Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim Sunarta menegaskan berkas Vanessa Angel sudah P-21. “Berkas perkara VA telah P21 hari ini dilimpahkan dari Polda Jatim dan tahap II ke Kejari Surabaya untuk administrasinya juga,” kata Sunarta saat dijumpai di kantornya, Jumat (29/3/2019). Masih kata Sunarta, setelah penyerahan tahap II (tersangka dan barang bukti), selanjutnya JPU akan melimpahkan perkara itu ke Pengadilan Negeri Surabaya. Jaksa Penuntut Umum yang akan menyidangkan Vanessa sudah dibentuk, gabungan jaksa dari Kejati Jatim dan Kejaksaan Negeri Surabaya. Tim JPU dipimpin langsung oleh Asisten Pidana Umum Kejati Jatim, Asep Mariono. "Ketua timnya Pak Aspidum," ujar Sunarta. Vanessa Angel jadi tersangka setelah diamankan aparat Subdirektorat Siber Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Timur di sebuah kamar Hotel Vasa Jl HR Muhammad Surabaya pada 5 Maret 2019 lalu. Waktu digerebek, dia kedapatan melayani kencan komersial bersama pria bernama Rian Subroto. Vanessa sendiri jadi tersangka bukan karena pasal mucikari atau germo prostitusi online. Dia ikut terjerat karena diduga aktif mengirimkan gambar dan video asusila dirinya kepada sang mucikari, terutama melalui aplikasi WhatsApp. Karena itu, ia dijerat pasal 27 ayat 1 UU ITE. Selain berstatus tersangka, aktris sinetron itu juga ditahan. Kesehatan Drop Terpisah, H Rahmat Santoso SH, MH, penasehat hukum Vanessa mengatakan pihaknya bakal mengajukan pengalihan status penahanan Vanessa. “Kondisi kesehatan VA tidak baik. Seminggu yang lalu sempat dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara. Karena mengalami luka di bagian lambung. Untuk itu kita bakal mengajukan pengalihan status penahanan, seminimnya pembantaran,” ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (29/3/2019). Akibat luka yang diderita, Vanessa mengalami demam. Pihaknya juga berharap proses hukum ini tidak berlarut-larut. “Lebih cepat harapan kami. Ini perkara biasa bukan perkara rumit,” tambahnya. Rahmat juga menjelaskan bahwa pihaknya sempat mengambil langkah mengajukan praperadilan atas proses penyidikan yang dilakukan Polda Jatim. “Namun langkah ini (praperadilan, red) kita bakal kordinasikan lagi dengan tim penasehat hukum yang lainnya,” beber ketua umum DPP IPHI ini. Bahkan Rahmat menegaskan bahwa materi praperadilan sudah disiapkan. Inti dari materi praperadilan adalah keberadaan sosok Rian selaku pemesan yang dinilai misterius. “Vanessa adalah korban. Soal adanya bukti uang, setahu saya kontraknya terkait pekerjaan untuk menjadi MC bukan prostitusi. Lalu apabila dimanfaatkan orang untuk menjual kepada orang lain, ya bukan urusan Vanessa,” tegas Rahmat.
Tag :

Berita Terbaru

Awali Pertandingan dengan Hasil  Sempurna, Persela Bungkam Persis Solo 2-0

Awali Pertandingan dengan Hasil Sempurna, Persela Bungkam Persis Solo 2-0

Minggu, 13 Sep 2026 19:41 WIB

Minggu, 13 Sep 2026 19:41 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Persela Lamongan mengawali kompetisi Pegadaian Championship 2026/2027 dengan hasil sempurna. Menjamu Persis Solo di Stadion…

Pemkot Mojokerto Buka Layanan Validasi Data bagi Warga Terdampak Perubahan Desil

Pemkot Mojokerto Buka Layanan Validasi Data bagi Warga Terdampak Perubahan Desil

Minggu, 13 Sep 2026 15:50 WIB

Minggu, 13 Sep 2026 15:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Perubahan desil ekonomi menjadi keresahan banyak warga yang disampaikan kepada Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan P…

Perkuat Konsolidasi hingga Tingkat Kelurahan, Golkar Surabaya Targetkan 10 Kursi di Pemilu Mendatang

Perkuat Konsolidasi hingga Tingkat Kelurahan, Golkar Surabaya Targetkan 10 Kursi di Pemilu Mendatang

Minggu, 13 Sep 2026 15:41 WIB

Minggu, 13 Sep 2026 15:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kota Surabaya menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) sekaligus pengukuhan pengurus…

Angin Kencang, Operasional Paralayang Gunung Banyak Dihentikan Sementara

Angin Kencang, Operasional Paralayang Gunung Banyak Dihentikan Sementara

Minggu, 13 Sep 2026 15:33 WIB

Minggu, 13 Sep 2026 15:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Batu - Menindaklanjuti fenomena angin kencang yang meningkat secara signifikan di sekitar area lepas landas (take-off) memaksa para pengelola…

Tradisi Unik Bersih Desa, Warga di Ngawi Gelar Saling Lempar ‘Perang Nasi’

Tradisi Unik Bersih Desa, Warga di Ngawi Gelar Saling Lempar ‘Perang Nasi’

Minggu, 13 Sep 2026 15:32 WIB

Minggu, 13 Sep 2026 15:32 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ngawi - Tradisi unik di Desa Pelang Lor, Kecamatan Kedunggalar, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, saat rangkaian bersih desa atau sedekah bumi…

Tekan Angka Pengangguran, Pemkab Bangkalan Targetkan Pekerja Lokal Terserap Industrialisasi

Tekan Angka Pengangguran, Pemkab Bangkalan Targetkan Pekerja Lokal Terserap Industrialisasi

Minggu, 13 Sep 2026 14:33 WIB

Minggu, 13 Sep 2026 14:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bangakalan - Sebagai upaya memberikan peluang kerja dan menekan angka pengangguran, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan menargetkan,…