SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Petugas Dinas Perhubungan Kota Surabaya memberikan imbauan kepada pengendara motor yang kedapatan merokok saat berkendara motor di kawasan Jalan Darmo, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (09/04). Kegiatan itu untuk mensosialisasikan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 12 Tahun 2019 terkait pelarangan merokok dan menggunakan telepon selular saat berkendara, baik roda empat atau roda dua. SP/Julian
**foto**
**foto**
**foto**
**foto**