Istri Kadishub Bojonegoro, Diperiksa Hingga 7 Jam

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com - Pasca melaporkan suaminya selingkuh, istri Kepala Dinas Perhubungan Bojonegoro, Titik Purnomosari jalani pemeriksaan di Polda Jatim. Dia diminta menjawab tuduhan suaminya Iskandar yang mengatakan dirinya berselingkuh. Titik mengaku Iskandar kerap melayangkan tuduhan ini. Sebelumnya, Titik melaporkan kasus perselingkuhan dan perzinaan Iskandar dengan Kadinsos Pasuruan Nila Wahyuni Subiyanto ke Polda Jatim. Tak berselang lama, Iskandar balik melaporkan Titik dengan tuduhan selingkuh. "Iya saya ya nggak habis pikir begitu ya, apalagi yang terakhir itu katanya saya dituduh untuk berselingkuh dengan oknum pejabat Polda Jatim," kata Titik usai diperiksa di Mapolda Jatim, Selasa (23/4). Titik menambahkan dirinya dituduh selingkuh dengan oknum pejabat Polda yang berinisial TH. Titik mengaku cukup kaget mendengar tuduhan ini lantaran dirinya juga tak mengerti siapa sosok TH. Tak hanya itu, Titik mengaku Iskandar memang kerap menuduh dirinya selingkuh. Misalnya saja saat Titik mengobrol dengan seseorang, Iskandar langsung saja menuduhnya selingkuh. "Saya setiap ngomong sama siapa, saya dibilang selingkuh. Sama siapa, saya lagi sama Pak Ferry nanti dikira saya selingkuh sama Pak Ferry. Saya ngomong dengan anda saya dituduh dengan anda. Itulah fenomena yang selama ini saya alami," imbuh Titik. Sementara itu, Kuasa Hukum Titik, Ferry Juan, SH justru menantang pihak Iskandar untuk membeberkan bukti-bukti perselingkuhan Titik. "Kalau nuduh ya siapapun boleh menuduh, tapi harus ada pembuktiannya," tegasnya. Sebelumnya, pemeriksaan terhadap titik dilakukan sejak pukul 10 pagi hingga 16.30 WIB. Baginya cukup melelahkan, tapi itu semua untuk mempercepat proses pemeriksaan. Disinggung dirinya terkait penyebaran video? Saya tidak menyebarkan, saya hanya memberikan bukti kepada penyidik itu sebagai bukti kalau saya, nggak punya bukti berarti fitnah. "Nggak pernah sama sekali. Kalau ada yang menyebarkan berarti sesuatu yang buat bukti disebarkan,"terangnya. Sementara itu, kuasa hukum Titik Purnomosari, sesuai dengan laporan Bu Titik mengenai kekerasan psikis sesuai dengan undang undang KDRT yakni visum sebagai bahan tuntutan di pengadilan visum psikis. "Kalau ada kekerasan psikis bisa dituntut,"ujarnya. Titik sudah menjalani tes tadi. Dia mendapat kesimpulan traumatis jadi terbukti mengalami kekerasan psikis. Masalah soal adanya info bapak kadis melaporkan balik katanya ibu mengedarkan video porno? Pengacara kondang ini mengaku tidak mengedarkan ke siapa-siapa. Flashdisk berisi video yang diberikan oleh bupati disertakan dengan surat pengaduan. Sesuai dengan Pasal 163 KUHP, barang siapa menggugat menuntut harus ada buktinya. Itu lapor ke bupati. ada kekerasan psikis. Dan itu buktinya flashdisk porno, diberikan sebagai pengaduan didasarkan sebagai alat bukti. Itu juga bukan asal membuat surat. Sebelumnya suami telah menggugat cerai di pengadilan agama, hakim meminta harus ada izin dari atasan. Juan berharap Pengaduan masalahnya ini cepat selesai. Sekarang kalau video porno dikembalikan ke pak kadis, itu juga disebut mengedarkan bisa kena juga. Tak hanya itu, Gubernur Jatim sudah meminta untuk dituntaskan setuntas tuntasnya. Karena menyangkut kepala tinggi daerah ya. Kalau kita mendapat atensi dari Gubernur, pak kadis dan bu kadis memberi tindakan agar cepat selesai.
Tag :

Berita Terbaru

Sidang Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi, Saksi Ungkap Dugaan Dana Asrama Dipakai Beli Tanah

Sidang Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi, Saksi Ungkap Dugaan Dana Asrama Dipakai Beli Tanah

Kamis, 07 Mei 2026 19:29 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 19:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya kembali melanjutkan sidang perkara dugaan korupsi dana hibah P…

Fertilitas Jatim di Bawah Ambang Ideal, BPS Soroti Ancaman Krisis Tenaga Produktif

Fertilitas Jatim di Bawah Ambang Ideal, BPS Soroti Ancaman Krisis Tenaga Produktif

Kamis, 07 Mei 2026 19:03 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 19:03 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Tren penurunan angka kelahiran di Jawa Timur kian terlihat dalam beberapa tahun terakhir. Data terbaru Badan Pusat Statistik m…

Kasus Pemecatan Guru di Jombang Memanas, Lia Istifhama Soroti Objektivitas dan Marwah Profesi

Kasus Pemecatan Guru di Jombang Memanas, Lia Istifhama Soroti Objektivitas dan Marwah Profesi

Kamis, 07 Mei 2026 18:57 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 18:57 WIB

SurabayaPagi, Jombang – Polemik pemecatan guru di Indonesia kembali menjadi perhatian publik. Sejumlah kasus yang mencuat belakangan ini menunjukkan beragam a…

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,96 Persen, Tertinggi se-Jawa, Khofifah Soroti Ketahanan di Tengah Krisis Global

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,96 Persen, Tertinggi se-Jawa, Khofifah Soroti Ketahanan di Tengah Krisis Global

Kamis, 07 Mei 2026 18:51 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 18:51 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyebut pertumbuhan ekonomi Jawa Timur pada Triwulan I Tahun 2026 yang mencapai 5,96 p…

Ekonomi Biru Jadi Fokus, Khofifah Soroti Peran SDM Maritim untuk Daya Saing Global

Ekonomi Biru Jadi Fokus, Khofifah Soroti Peran SDM Maritim untuk Daya Saing Global

Kamis, 07 Mei 2026 18:46 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 18:46 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan bahwa penguatan sumber daya manusia (SDM) maritim unggul dan pengembangan e…

Terangi 519 Keluarga di Madiun, PLN Dukung Program BPBL Kementerian ESDM

Terangi 519 Keluarga di Madiun, PLN Dukung Program BPBL Kementerian ESDM

Kamis, 07 Mei 2026 18:41 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 18:41 WIB

SurabayaPagi, Madiun – PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Jawa Timur mendukung pemerataan akses listrik bagi masyarakat melalui Program Bantuan Pasang Baru …