Setiyono Ngotot Tidak Lakukan Korupsi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com - Mantan Wali Kota Pasuruan Setiyono menyatakan tidak ada niat melakukan tindak pidana korupsi dan menolak semua pasal yang disangkakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Surabaya, kemarin. Kuasa hukum terdakwa, M Alyas Ismail yang membacakan pledoinya menilai, pasal 12b Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi yang disangkakan JPU ke terdakwa tidak tepat. “Terdakwa tidak memiliki niat untuk melakukan tindak pidana korupsi. Selain itu, proses lelang juga normatif dan tidak ada saksi pemberian fee kepada terdakwa," kata Alyas Ismail. Alyas menambahkan, terdakwa juga tidak ada niat untuk memperkaya diri sendiri sehingga tidak ada hal yang sesuai dengan pasal yang disangkakan JPU. Jaksa Penuntut Umum (JPU), Taufiq Ibnugroho tetap dengan tuntutannya yang menyatakan bahwa terdakwa memiliki niat bahkan melakukan tindak pidana korupsi. "Kami tetap pada tuntutan yang kami buat," ucapnya. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya menuntut mantan Wali Kota Pasuruan Setiyono enam tahun penjara dan Dwi Fitri Plh Kadis PU Kota Pasuruan lima tahun penjara. Sedangkan tenaga honorer di Kelurahan Purutrejo, Wahyu Trihadianto dituntut empat tahun penjara. Kasus yang menjerat Setiyono, Dwi Fitri dan Wahyu berawal dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK. Setiyono diduga menerima suap terkait proyek pada Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Pemkot Pasuruan, yaitu proyek belanja modal gedung dan bangunan pengembangan Pusat Layanan Usaha Terpadu-Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (PLUT-KUMKM).n sb/01
Tag :

Berita Terbaru

Irish Bella, Dikelilingi Calon-calon Dokter

Irish Bella, Dikelilingi Calon-calon Dokter

Senin, 27 Apr 2026 21:55 WIB

Senin, 27 Apr 2026 21:55 WIB

SURABAYAPAGI-Irish Bella mengaku sangat bersyukur karena, proses adaptasi menjadi ibu sambung berjalan dengan sangat lancar dan penuh kehangatan.Aktris berusia…

Peraturan Menkeu Pengurusan Piutang Negara, Terbit

Peraturan Menkeu Pengurusan Piutang Negara, Terbit

Senin, 27 Apr 2026 21:50 WIB

Senin, 27 Apr 2026 21:50 WIB

SURABAYAPAGI : Hadir Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 23 Tahun 2026 tentang Perubahan Atas PMK Nomor 240 Tahun 2016 tentang Pengurusan Piutang Negara.…

Sisipkan Adiknya Jadi Pajabat TGUPP

Sisipkan Adiknya Jadi Pajabat TGUPP

Senin, 27 Apr 2026 21:45 WIB

Senin, 27 Apr 2026 21:45 WIB

SURABAYAPAGI : Terbaru, Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas'ud mencopot adiknya, Hijrah Mas'ud dari jajaran Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP).…

Trump Klaim AS Pegang Kendali Penuh Iran

Trump Klaim AS Pegang Kendali Penuh Iran

Senin, 27 Apr 2026 21:40 WIB

Senin, 27 Apr 2026 21:40 WIB

SURABAYAPAGI : Situasi di jalur laut memanas menyusul Garda Revolusi Iran dilaporkan menghadang dua kapal kargo di dekat Selat Hormuz.Harga minyak mentah Brent…

Trump Dikerjai Wartawan, Baru Ngaku Bukan Pemerkosa

Trump Dikerjai Wartawan, Baru Ngaku Bukan Pemerkosa

Senin, 27 Apr 2026 21:35 WIB

Senin, 27 Apr 2026 21:35 WIB

SURABAYAPAGI : Trump, turut merasakan kepanikan yang sama ketika aparat penegak hukum bersenjata menyerbu ballroom lokasi acara.Namun, seperti dilansir…

Rusia Minta AS Jangan Peras Iran

Rusia Minta AS Jangan Peras Iran

Senin, 27 Apr 2026 19:40 WIB

Senin, 27 Apr 2026 19:40 WIB

SURABAYAPAGI : Utusan Rusia, Mikhail Ulyanov, meminta Amerika Serikat (AS) meninggalkan pemerasan dan ultimatum saat bernegosiasi dengan Iran. Ia meminta AS…