Pengacara Vanessa Minta JPU Hadirkan Saksi Penyidik Polisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Persidangan kasus protitusi online dengan terdakwa Vanessa Angel dan tiga mucikari terpaksa ditunda. Sidang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (14/5/2019) ini ditunda lantaran para saksi dan ahli dalam perkara ini berhalangan hadir. Pada sidang kali ini, lagi-lagi Vanessa Angel tampil beda saat hendak menjalani persidangan kasus yang menjeratnya. Bersama tiga mucikarinya Endang Suhartini alias Siska, Tentri Novanta, dan Intan alias Nindy. Vanessa tampil anggun dengan jilbab warna abu-abu yang menutupi kepalanya. Sayangnya saat ditanya terkait motif jilbab, perempuan 27 tahun ini enggan berkomentar. Sementara untuk persidangan kasusnya ini harus ditunda. Lantaran saksi dan ahli yang seharusnya dimintai keterangan dalam sidang ini, yaitu saksi dari karyawan Vasa Hotel, Sutos, penyidik Polda Jatim dan ahli ITE dari Kominfo Jakarta berhalangan hadir. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Novan Arianto mengatakan, dua saksi yakni karyawan Vasa Hotel dan Sutos tidak bisa hadir dikarenakan baru saja mendapat surat panggilan mendadak. Hal itu membuat persidangan perkara ini terpaksa ditunda. “Jadi saksi bisanya Kamis, (16/5/2019) besok. Sedangan ahli ITE dari Kominfo masih berada di Jakarta,” kata Jaksa Novan Arianto usai persidangan tertutup kasus Vanessa Angel di PN Surabaya. Sementara itu, pengacara Vanessa Angel, Milano Lubis meminta kepada Majelis Hakim untuk memerintahkan Jaksa Penuntut Umum menghadirkan saksi penyidik bernama Angga. Milano juga meminta agar saksi lainnya bisa dihadirkan pada persidangan kasus ini yang digelar kembali pada Kamis (16/5/2019). “Supaya cepat jalannya persidangan, kami meminta JPU agar menghadirkan para saksi-saksi pada sidang Kamis besok. Karena Jaksa menyampaikan untuk hari ini (kemarin) para saksi tidak bisa hadir,” pinta Milano. Saat ditanya terkait sosok Rian Subroto dalam perkara Vanessa Angel, Milano enggan menjelaskan banyak. Sebab menurutnya tidak akan ada sosok yang bernama Rian Subroto tersebut. “Sudahlah, tidak akan ada nama Rian Subroto,” tegas Milano. Perkara ini bermula saat Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim menggerebek salah satu hotel bintang lima di Surabaya. Dalam penggerebekan tersebut, Polisi mengamankan artis Vanessa Angel karena diduga terlibat dalam kasus prostitusi online. Dalam perkara ini Vanessa didakwa dengan Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 Jo. Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Tag :

Berita Terbaru

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Takmir Masjid At-Taqwa di Desa Bayubang Kecamatan Solokuro Lamongan Jawa Timur, dibuat murka oleh pelayanan PLN, lantaran…

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sebagai langkah kongkrit dalam komitmen menjalankan instruksi Pemerintah Pusat untuk efesiensi energi, Pemkab Lamongan telah…

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) terus memperkuat komitmennya dalam menjalankan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang bersih dan t…

Permudah Pengajuan Klaim, BPjS Ketenagakerjaan Hadirkan Fitur Layanan 'Lapak Asik'

Permudah Pengajuan Klaim, BPjS Ketenagakerjaan Hadirkan Fitur Layanan 'Lapak Asik'

Kamis, 02 Apr 2026 17:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 17:15 WIB

SURABAYA PAGI, Malang - BPJS Ketenagakerjaan menghadirkan fitur antrean online pada Layanan Tanpa Kontak Fisik atau Lapak Asik mulai 1 April 2026 guna …

Reklamasi Diduga Tanpa Kepastian Izin di Pesisir Gresik, Nelayan Kehilangan Ruang Hidup

Reklamasi Diduga Tanpa Kepastian Izin di Pesisir Gresik, Nelayan Kehilangan Ruang Hidup

Kamis, 02 Apr 2026 15:37 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 15:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Dugaan pencaplokan wilayah laut kembali mencuat di pesisir Desa Manyarejo, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik. Kawasan yang b…

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Gresik Digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Gresik Digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya

Kamis, 02 Apr 2026 15:34 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 15:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya mulai menyidangkan perkara dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa T…