Bachtiar Nazir, sebelum Dicekal, sudah di Arab

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYA PAGI, Jakarta – Bachtiar Nasir, ulama pendukung capres Prabowo-Sandi, ini sudah berada di Arab Saudi. Padahal ia telah dipanggil dua kali oleh Polda Metro Jaya, terkait sangkaan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan penggelapan dana Yayasan Keadilan untuk Semua (YKUS). Atas tindakanya ini, Bareskrim Polri berjanji menjemput paksa Bachtiar Nasir setibanya di Indonesia. Dasar Polisi, karena Bachtiar sudah 3 kali tidak memenuhi panggilan penyidik sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang. "Pihak pengacara masih kooperatif, masih memberikan alasan ke penyidik tentang ketidakhadiran (Bachtiar Nasir) hari ini. Penyidik juga menyampaikan ke pengacara, sesuai kewenangan penyidik, penyidik akan menjemput paksa yang bersangkutan untuk dimintai keterangan," ungkap Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (14/5/2019). Jemput Paksa Pengacara Bachtiar sebelumnya menyebut kliennya berada di Arab Saudi untuk memenuhi undangan dari Liga Muslim Dunia. Dedi menyebut sebenarnya penyidik sudah memohon pencegahan ke luar negeri untuk Bachtiar tetapi Bachtiar sudah lebih dulu terbang ke Arab Saudi. "Yang bersangkutan sudah ke Arab duluan," kata Dedi. Untuk itu Dedi menyampaikan Bachtiar akan dijemput setibanya ke Indonesia dari Arab Saudi. Kewenangan penjemputan paksa itu disebut Dedi diatur dalam Pasal 112 ayat 2 KUHAP yaitu ’Orang yang dipanggil wajib datang kepada penyidik dan jika ia tidak datang penyidik memanggil sekali lagi, dengan perintah kepada petugas untuk membawa kepadanya’. Dibawa ke Bareskrim "Dari penyidik menyampaikan kepada saya, sesuai kewenangan penyidik yang diatur dalam Pasal 112 KUHAP ayat 2, menyebutkan bahwa apabila tidak hadir lagi maka penyidik punya kewenangan untuk melakukan penjemputan kepada yang bersangkutan. Lalu dibawa ke Bareskrim, baru didengar keterangannya sebagai tersangka," kata Dedi. "Nanti penyidik akan berkoordinasi dengan stakeholder terkait apabila kami sudah dapat informasi yang bersangkutan sudah hadir atau datang ke Indonesia. Maka sesuai kewenangan penyidik yang diatur dalam KUHAP, Maka penyidik akan melakukan penjemputan," imbuh Dedi. Status tersangka penggelapan dan TPPU dana YKUS Bachtiar, ditetapkan sejak awal 2018. n jk/er
Tag :

Berita Terbaru

SIG Pertahankan Kinerja Positif di 2025 Lewat Transformasi dan Efisiensi

SIG Pertahankan Kinerja Positif di 2025 Lewat Transformasi dan Efisiensi

Rabu, 01 Apr 2026 18:41 WIB

Rabu, 01 Apr 2026 18:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) berhasil menjaga kinerja keuangan tetap positif sepanjang tahun 2025 di tengah tekanan i…

Dukung WFH Setiap Jumat, Ketua Komisi A: Harus Dijalankan Dengan Sistem Monitoring 

Dukung WFH Setiap Jumat, Ketua Komisi A: Harus Dijalankan Dengan Sistem Monitoring 

Rabu, 01 Apr 2026 18:37 WIB

Rabu, 01 Apr 2026 18:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyiapkan langkah antisipatif menyusul kebijakan Work From Home (WFH) setiap Jumat bagi…

Konflik Global Berdampak ke Sawah, HKTI Jatim Dorong Transformasi Energi Pertanian

Konflik Global Berdampak ke Sawah, HKTI Jatim Dorong Transformasi Energi Pertanian

Rabu, 01 Apr 2026 18:33 WIB

Rabu, 01 Apr 2026 18:33 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Dampak konflik global mulai dirasakan hingga ke sektor pertanian di daerah. Ketidakpastian pasokan energi, khususnya bahan bakar m…

Satpolairud Gresik Evakuasi Mayat Lansia yang Ditemukan Mengapung di Dermaga Petro

Satpolairud Gresik Evakuasi Mayat Lansia yang Ditemukan Mengapung di Dermaga Petro

Rabu, 01 Apr 2026 18:33 WIB

Rabu, 01 Apr 2026 18:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Petugas dari Satpolairud Polres Gresik mengevakuasi sesosok jasad pria lanjut usia yang ditemukan mengapung di area bawah dermaga P…

Dinilai Tak Sinkron dengan Pusat, Saifudin Zuhri Desak Khofifah Cabut SE WFH ASN Hari Rabu

Dinilai Tak Sinkron dengan Pusat, Saifudin Zuhri Desak Khofifah Cabut SE WFH ASN Hari Rabu

Rabu, 01 Apr 2026 18:22 WIB

Rabu, 01 Apr 2026 18:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Anggota DPRD Jawa Timur Komisi A sekaligus Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Batu, Saifudin Zuhri yang akrab disapa Fudin, melontarkan …

Diduga Sengaja Temperkan Diri KA di Pintasan KM 102 +00 Pria Bujanga Tewas di TKP

Diduga Sengaja Temperkan Diri KA di Pintasan KM 102 +00 Pria Bujanga Tewas di TKP

Rabu, 01 Apr 2026 17:49 WIB

Rabu, 01 Apr 2026 17:49 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar- Semalam Selasa (32 Maret 2026) sekitar pukul 19.45 warga di sekitaran Kelurahan/Kec.Wlingi Kab.Blitar di kejutkan suara klakson…