PPDB SMA di Jember Dengan Sistem Peringkat

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Jember - Dinas Pendidikan Provinsi Wilayah Jember memberlakukan Sistem peringkat dalam Penerima Peserta Didik Baru (PPDB), dan menyediakan kuota 2 persen bagi peserta didik yang ingin bersekolah di luar zonasi. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Wilayah Jember Lutfi Isa Anshori mengatakan, bila melihat tren ditahun 2018 yang lalu siswa yang akan melanjutkan sekolah ditentukan berdasarkan nilai tertinggi UNBK. “Sedangkan saat ini peserta didik harus mendaftar sesuai zona yang telah ditentukan.” Kata Lutfi, Rabu (15/5/2019). Lutfi juga menjelaskan, berdasarkan pada Permendikbud No 51 Tahun 2018 tentang penerimaan peserta didik, dalam aturan tersebut peserta didik yang akan melanjutkan pendidikan harus memperhatikan sistem peringkat dan jarak tempat tinggal dengan sekolah. “Apabila masih ada siswa yang menginginkan untuk bersekolah di luar zona masih bisa. Tetapi, harus melalui jalur prestasi dan diharuskan nilainya tinggi.” Tambahnya. Dengan aturan tersebut, masing-masing sekolah hanya diberikan jatah 2 persen dari jumlah pagu atau kuota untuk menerima siswa dari luar zonasi. Sehingga, wali murid mampu mempertimbangkan hal tersebut. Lutfi juga menambahkan, dengan sistem baru ini pihaknya berharap agar kedepan siswa yang akan melanjutkan pendidikan tidak lagi membedakan sekolah satu dan lainnya. “Artinya seluruh sekolah di Kabupaten Jember sama kualitasnya.” Pungkasnya. (Koes).
Tag :

Berita Terbaru

Kapolri Suyudi Larang Polisi Rekayasa Kasus

Kapolri Suyudi Larang Polisi Rekayasa Kasus

Jumat, 02 Okt 2026 08:18 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 08:18 WIB

Gelisah dengan Fenomena No Viral No Justice…

Bank Syariah Lakukan Transaksi Digital

Bank Syariah Lakukan Transaksi Digital

Jumat, 02 Okt 2026 07:22 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 07:22 WIB

SURABAYAPAGI.com – Bank syariah memperluas layanan perbankan digital bagi nasabah. Hal ini dilakukan untuk memudahkan nasabah dalam melakukan transaksi d…

Ojol akan Dimasukan Kategori Transportasi

Ojol akan Dimasukan Kategori Transportasi

Jumat, 02 Okt 2026 07:20 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 07:20 WIB

SURABAYAPAGI.com – Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menargetkan revisi aturan tersebut rampung tahun ini dan mulai berlaku pada 2027. Dalam r…

WIKA, Senang Keluar dari Whoosh

WIKA, Senang Keluar dari Whoosh

Jumat, 02 Okt 2026 07:14 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 07:14 WIB

SURABAYAPAGI.com – PT Wijaya Karya (Persero) Tbk atau WIKA menyambut baik rencana pemerintah untuk mengambil alih seluruh saham PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia …

Wuling Aira ev Ditawarkan Rp 155 juta

Wuling Aira ev Ditawarkan Rp 155 juta

Jumat, 02 Okt 2026 07:12 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 07:12 WIB

SURABAYAPAGI.com – Wuling bikin kejutan saat meluncurkan Aira ev. Sebab, harga jual Aira ev terbilang murmer! Wuling Aira ev ditawarkan dalam dua varian. Harga …

Harga BBM di Malaysia Turun

Harga BBM di Malaysia Turun

Jumat, 02 Okt 2026 07:10 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 07:10 WIB

SURABAYAPAGI.com – Harga BBM di Malaysia terpantau mengalami penurunan pada awal bulan ini. Harga BBM jenis RON 95 dan RON 97, termasuk solar di Malaysia, m…