PPDB SMA di Jember Dengan Sistem Peringkat

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Jember - Dinas Pendidikan Provinsi Wilayah Jember memberlakukan Sistem peringkat dalam Penerima Peserta Didik Baru (PPDB), dan menyediakan kuota 2 persen bagi peserta didik yang ingin bersekolah di luar zonasi. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Wilayah Jember Lutfi Isa Anshori mengatakan, bila melihat tren ditahun 2018 yang lalu siswa yang akan melanjutkan sekolah ditentukan berdasarkan nilai tertinggi UNBK. “Sedangkan saat ini peserta didik harus mendaftar sesuai zona yang telah ditentukan.” Kata Lutfi, Rabu (15/5/2019). Lutfi juga menjelaskan, berdasarkan pada Permendikbud No 51 Tahun 2018 tentang penerimaan peserta didik, dalam aturan tersebut peserta didik yang akan melanjutkan pendidikan harus memperhatikan sistem peringkat dan jarak tempat tinggal dengan sekolah. “Apabila masih ada siswa yang menginginkan untuk bersekolah di luar zona masih bisa. Tetapi, harus melalui jalur prestasi dan diharuskan nilainya tinggi.” Tambahnya. Dengan aturan tersebut, masing-masing sekolah hanya diberikan jatah 2 persen dari jumlah pagu atau kuota untuk menerima siswa dari luar zonasi. Sehingga, wali murid mampu mempertimbangkan hal tersebut. Lutfi juga menambahkan, dengan sistem baru ini pihaknya berharap agar kedepan siswa yang akan melanjutkan pendidikan tidak lagi membedakan sekolah satu dan lainnya. “Artinya seluruh sekolah di Kabupaten Jember sama kualitasnya.” Pungkasnya. (Koes).
Tag :

Berita Terbaru

Aktivitas Produksi Brem UMKM Madiun Tertunda Gegara Musim Hujan Berkepanjangan

Aktivitas Produksi Brem UMKM Madiun Tertunda Gegara Musim Hujan Berkepanjangan

Selasa, 10 Mar 2026 14:22 WIB

Selasa, 10 Mar 2026 14:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Melihat cuaca ekstrem yang tidak menentu, terutama saat musim hujan dengan intensitas tinggi disertai angin kencang tidak hanya…

Sesuai Aturan, Disnaker Probolinggo Pastikan Pembayaran THR Tepat Waktu dan Tak Boleh Dicicil

Sesuai Aturan, Disnaker Probolinggo Pastikan Pembayaran THR Tepat Waktu dan Tak Boleh Dicicil

Selasa, 10 Mar 2026 14:15 WIB

Selasa, 10 Mar 2026 14:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Menindaklanjuti terkait kewajiban pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) keagamaan bagi pekerja, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker)…

Hanya Diproduksi 500 Unit, Honda Rilis SH150i Special Edition HRC 2026

Hanya Diproduksi 500 Unit, Honda Rilis SH150i Special Edition HRC 2026

Selasa, 10 Mar 2026 14:02 WIB

Selasa, 10 Mar 2026 14:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Pabrikan terbesar asal Jepang, Honda Motor Co., Ltd kembali menghadirkan SH150i Special Edition HRC 2026, atau versi yang hadir…

Pendistribusian Dimulai Bertahap, Pemesanan Toyota Veloz Hybrid Tembus 6.500 Unit

Pendistribusian Dimulai Bertahap, Pemesanan Toyota Veloz Hybrid Tembus 6.500 Unit

Selasa, 10 Mar 2026 13:57 WIB

Selasa, 10 Mar 2026 13:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Baru-baru ini Toyota terus mencetak tren positif di di momen Ramadhan tahun ini. Bagaimana tidak? Peminat diklaim terus meningkat…

BYD Seal 08 Diklaim Miliki Jarak Tempuh Lebih dari 1.000 Km dan Teknologi Baterai Blade 2.0

BYD Seal 08 Diklaim Miliki Jarak Tempuh Lebih dari 1.000 Km dan Teknologi Baterai Blade 2.0

Selasa, 10 Mar 2026 13:51 WIB

Selasa, 10 Mar 2026 13:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Pabrikan mobil listrik terbesar di China, yakni BYD resmi memperkenalkan sedan listrik Seal 08 dalam ajang peluncuran teknologi…

Tampil Mewah dan Elegan, Yangwang U7 2026 Hadirkan Opsi Listrik Murni dan Hybrid

Tampil Mewah dan Elegan, Yangwang U7 2026 Hadirkan Opsi Listrik Murni dan Hybrid

Selasa, 10 Mar 2026 13:45 WIB

Selasa, 10 Mar 2026 13:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Merek kendaraan mewah milik BYD, Yangwang, resmi memperkenalkan sedan flagship terbaru mereka, Yangwang U7 model 2026 yang memiliki…