PPDB SMA di Jember Dengan Sistem Peringkat

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Jember - Dinas Pendidikan Provinsi Wilayah Jember memberlakukan Sistem peringkat dalam Penerima Peserta Didik Baru (PPDB), dan menyediakan kuota 2 persen bagi peserta didik yang ingin bersekolah di luar zonasi. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Wilayah Jember Lutfi Isa Anshori mengatakan, bila melihat tren ditahun 2018 yang lalu siswa yang akan melanjutkan sekolah ditentukan berdasarkan nilai tertinggi UNBK. “Sedangkan saat ini peserta didik harus mendaftar sesuai zona yang telah ditentukan.” Kata Lutfi, Rabu (15/5/2019). Lutfi juga menjelaskan, berdasarkan pada Permendikbud No 51 Tahun 2018 tentang penerimaan peserta didik, dalam aturan tersebut peserta didik yang akan melanjutkan pendidikan harus memperhatikan sistem peringkat dan jarak tempat tinggal dengan sekolah. “Apabila masih ada siswa yang menginginkan untuk bersekolah di luar zona masih bisa. Tetapi, harus melalui jalur prestasi dan diharuskan nilainya tinggi.” Tambahnya. Dengan aturan tersebut, masing-masing sekolah hanya diberikan jatah 2 persen dari jumlah pagu atau kuota untuk menerima siswa dari luar zonasi. Sehingga, wali murid mampu mempertimbangkan hal tersebut. Lutfi juga menambahkan, dengan sistem baru ini pihaknya berharap agar kedepan siswa yang akan melanjutkan pendidikan tidak lagi membedakan sekolah satu dan lainnya. “Artinya seluruh sekolah di Kabupaten Jember sama kualitasnya.” Pungkasnya. (Koes).
Tag :

Berita Terbaru

Jalan Sehat Diwarnai Kendala, Pemprov Jatim Akui Distribusi Kupon Belum Optimal

Jalan Sehat Diwarnai Kendala, Pemprov Jatim Akui Distribusi Kupon Belum Optimal

Selasa, 16 Jun 2026 20:14 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 20:14 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan dalam pelaksanaan Jalan Sehat 1 M…

MPR RI Minta Dana Tambahan Rp 945 Miliar

MPR RI Minta Dana Tambahan Rp 945 Miliar

Selasa, 16 Jun 2026 19:29 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 19:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sekjen Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal MPR RI Siti Fauziah dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi XIII DPR RI, di…

Mahasiswa UGM: Jangan Anggap Kritik Sebagai Gangguan

Mahasiswa UGM: Jangan Anggap Kritik Sebagai Gangguan

Selasa, 16 Jun 2026 19:26 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 19:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka suara mengenai kejadian acara diskusi di Universitas Gadjah Mada (UGM) berujung digeruduk…

PDIP Jadikan Jokowi Studi Kasus Kekuasaan dan Ambisi

PDIP Jadikan Jokowi Studi Kasus Kekuasaan dan Ambisi

Selasa, 16 Jun 2026 19:25 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 19:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus menyebut partainya tak akan melupakan Jokowi dan menjadikannya sebagai bahan pembelajaran di internal…

Buron Korupsi Rp 10,1 Triliun Eddy Tanzil, Sisakan 51,6 Miliar

Buron Korupsi Rp 10,1 Triliun Eddy Tanzil, Sisakan 51,6 Miliar

Selasa, 16 Jun 2026 19:21 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 19:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kini, aset terpidana kasus korupsi sekaligus buron legendaris dari tahun 1996, Eddy Tansil senilai Rp 51.682.537.000 (51,6…

Damai elektronik, AS-Iran

Damai elektronik, AS-Iran

Selasa, 16 Jun 2026 19:19 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 19:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Para pejabat AS mengatakan kepada Reuters dan AFP bahwa kesepakatan damai diteken secara elektronik oleh Trump, Wakil Presiden AS…