Formagam Tolak People Power

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI, Gresik - Forum Masyarakat Gresik Pecinta Keberagaman (Formagam) menolak rencana aksi people power yang akan dilakukan pihak-pihak tertentu, terkait hasil Pemilu 2019. Menyikapi adanya wacana tersebut Formagam mengajak semua warga Kabupaten Gresik bersabar menunggu hasil resmi Pemilu 2019 dari KPU. Ajakan tersebut disuarakan tokoh Formagam di Kabupaten Gresik Djoko Pratomo saat ditemui di kediamannya, di Gresik Jumat (15/5/2019). Bersama anggota lainnya yang tergabung dalam Formagam yakni, Donni Siburian (Kristen Protestan), Kusno (Hindu), Kjoe Kian (Budha), Hari Risty (Kristen), Sofwul Widad (Islam), dan Made Sri Sedari (Hindu), Djoko Pratomo menuturkan gerakan people power tersebut dikhawatirkan dapat menimbulkan gangguan terhadap situasi kamtibmas yang saat ini kondusif dan dianggap berpotensi memecah-belah bangsa. Ia menjelaskan bahwa yang menyelenggarakan Pemilu 2019 ialah KPU RI dan yang mengurus pelanggaran administratif Pemilu 2019 adalah Bawaslu RI, serta ada Sentra Gakumdu yang terdiri dari Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan. Sehingga, semua proses harus berdasarkan Undang-Undang. Dirinya juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Gresik supaya tidak terpengaruh atas ajakan people power tersebut. "Mari kita imbau agar warga masyarakat Gresik tidak ada yang mengikuti people power, apabila merasa tidak puas atau mendapati kejanggalan atas proses pemilu serentak tahun 2019, silakan untuk menempuh jalur hukum. Jangan kotori bulan suci Ramadhan dengan kegiatan yang dapat memecah belah persatuan bangsa," tegas Ketua Formagam ini.bet
Tag :

Berita Terbaru

Kasus Dugaan Penggelapan Rp 28 Miliar, Kuasa Hukum Rahmat Muhajirin Ungkap Perkembangan di Bareskrim dan Polda Jatim

Kasus Dugaan Penggelapan Rp 28 Miliar, Kuasa Hukum Rahmat Muhajirin Ungkap Perkembangan di Bareskrim dan Polda Jatim

Minggu, 12 Apr 2026 17:29 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 17:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Perkembangan laporan dugaan tindak pidana penggelapan dan laporan palsu yang dilaporkan pihak Subandi terhadap kliennya, terus…

DPRD Tetapkan Program Pembentukan Perda Kabupaten Sumenep Tahun 2026

DPRD Tetapkan Program Pembentukan Perda Kabupaten Sumenep Tahun 2026

Minggu, 12 Apr 2026 16:30 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 16:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurna  dengan agenda Penetapan Program Pembentukan P…

Tabayyun 189 Calon Ketua DPC PKB Jatim Ikut  UKK Tahap Satu, Lulus Baru Bisa Maju

Tabayyun 189 Calon Ketua DPC PKB Jatim Ikut UKK Tahap Satu, Lulus Baru Bisa Maju

Minggu, 12 Apr 2026 16:20 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 16:20 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Malang – Sebanyak 189 calon Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB se-Jawa Timur telah mengikuti tahapan Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) t…

Bukan Dicuri, Hilangnya Lampu Lalin di Perak Timur Gegara Kejatuhan Dahan Pohon

Bukan Dicuri, Hilangnya Lampu Lalin di Perak Timur Gegara Kejatuhan Dahan Pohon

Minggu, 12 Apr 2026 15:31 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 15:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini, media sosial (medsos) dihebohkan dengan video lampu lalu lintas yang hilang di Traffic Light Jalan Perak Timur.…

Libatkan 40 Cabor, Piala Wali Kota Surabaya 2026 Jadi Ajang Seleksi Atlet Porprov 2027

Libatkan 40 Cabor, Piala Wali Kota Surabaya 2026 Jadi Ajang Seleksi Atlet Porprov 2027

Minggu, 12 Apr 2026 15:19 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 15:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai mematangkan pembinaan atlet menuju ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) X Jawa Timur…

Dukung Efisiensi BBM, Pemkot Surabaya Lelang Puluhan Kendaraan Dinas dengan Masa Pakai Lebih dari 7 Tahun

Dukung Efisiensi BBM, Pemkot Surabaya Lelang Puluhan Kendaraan Dinas dengan Masa Pakai Lebih dari 7 Tahun

Minggu, 12 Apr 2026 14:53 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 14:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam rangka mendukung efisiensi penggunaan bahan bakar minyak (BBM), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai melelang sebanyak…