Komisi III Tolak Rekomendasi Persetujuan Anggaran Mendahului PAK

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI, Sumenep - Komisi III DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur ikut menyikapi dikeluarkannya rekomendasi persetujuan anggaran mendahului Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) oleh Pimpinan Dewan, sebesar Rp 9 miliar lebih. Ketua Komisi III DPRD Sumenep, H. Zainal Arifin, mengatakan saat ini komisinya telah berkirim surat kepada pimpinan sebagai bentuk sikap penolakan. "Kami menolak secara tegas rekomendasi DPRD terkait anggaran yang mendahului PAK ini. Karena tidak sesuai prosedur yang ada," katanya, Jumat (14/6/2019). Mestinya kata dia, sebelum dikeluarkan keputusan terlebih dahulu dibahas di badan anggaran atau di tingkat komisi. Namun, faktanya tanpa ada pembahasan Pimpinan DPRD mengeluarkan rekomendasi penambahan anggaran. Apalagi penambahan anggaran tersebut sifatnya tidak mendesak, seperti anggaran untuk rumah sakit Arjasa tahun ini dianggarkan Rp 22 miliar, namun tiba-tiba ditambah lagi lewat mendahului PAK sebesar Rp 1,5 miliar. "Padahal, kata konsultan perencana tidak mungkin selesai tahun ini, bisa di 2020. Lalu, buat apa tambahan anggaran ini. Ini kan sudah tidak masuk akal," ungkapnya. Politisi PDI Perjuangan ini mengungkapkan, pihaknya mempertanyakan semua kebijakan tersebut. Hendaknya harus menjadi perhatian Ketua Dewan. "Kalau surat yang kami layangkan diabaikan, maka akan ada langkah lain," jelasnya tanpa menyebutkan langkah yang bakal ditempuh apabila nanti surat yang dilayangkan tidak direspon oleh Pimpinan Dewan. Sebelumnya, persetujuan anggaran mendahului PAK senilai Rp 9 miliar lebih menjadi polemik. Pasalnya, kebijakan itu diambil sepihak oleh pimpinan DPRD Sumenep. Persetujuan dengan rekomendasi nomor nomor 188/Rek.02/435.050/2019 tentang anggaran mendahului perubahan APBD 2019 tidak melibatkan komisi dan Banggar. Persoalan tersebut telah ramai dan diperbincangkan pada Rapat Paripurna, Kamis, 13 Juni 2019 kemarin. Herman Dali Kusuma menanggapi dengan santai dan berjanji akan mengakomodir semua hal itu. "Kami akan diakomodir semua nanti," katanya. haz
Tag :

Berita Terbaru

SPSI Jatim Desak Revisi UU Ketenagakerjaan dan Tolak Syarat Buruh Miskin

SPSI Jatim Desak Revisi UU Ketenagakerjaan dan Tolak Syarat Buruh Miskin

Jumat, 01 Mei 2026 14:49 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 14:49 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Jawa Timur, Ahmad Fauzi, menyampaikan sejumlah tuntutan buruh dalam peringatan Hari B…

Viral! Plafon Kelas Poltek Madiun Ambrol, Mahasiswa Berhamburan 

Viral! Plafon Kelas Poltek Madiun Ambrol, Mahasiswa Berhamburan 

Jumat, 01 Mei 2026 13:44 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 13:44 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Insiden ambruknya plafon terjadi di Kampus 2 Politeknik Negeri Madiun, Kamis (30/4/2026) sore, viral di media sosial. Dalam video y…

SBMR Tuntut Keadilan Upah hingga Kritik Aksi Monas yang Dinilai Hura-hura   ‎

SBMR Tuntut Keadilan Upah hingga Kritik Aksi Monas yang Dinilai Hura-hura  ‎

Jumat, 01 Mei 2026 11:37 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 11:37 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Serikat Buruh Madiun Raya (SBMR) yang tergabung dalam Konfederasi Barisan Buruh Indonesia (KBBI) menyuarakan sejumlah tuntutan dal…

Peringatan Hari Buruh 2026, Gubernur Khofifah Tekankan Sinergi Industri dan Kesejahteraan Pekerja

Peringatan Hari Buruh 2026, Gubernur Khofifah Tekankan Sinergi Industri dan Kesejahteraan Pekerja

Jumat, 01 Mei 2026 11:04 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 11:04 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengajak pekerja, pengusaha, dan pemerintah memperkuat kolaborasi dalam mendorong k…

Dari Sidang Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi, Minta Bangun Asrama Santri yang Dilaporkan Gedung TPQ

Dari Sidang Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi, Minta Bangun Asrama Santri yang Dilaporkan Gedung TPQ

Jumat, 01 Mei 2026 10:46 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 10:46 WIB

SURABAYAPAGi.com, Gresik - Pengadilan Tipikor Surabaya mulai menyidangkan materiil perkara dugaan korupsi dana hibah Rp400 juta dari Pemprov Jatim tahun…

Bocah 5 Tahun Jatuh dari Lantai 3 Rumah Sakit Hermina Madiun, Nyawa Tak Tertolong

Bocah 5 Tahun Jatuh dari Lantai 3 Rumah Sakit Hermina Madiun, Nyawa Tak Tertolong

Jumat, 01 Mei 2026 07:30 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 07:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun -Peristiwa tragis terjadi di Rumah Sakit Hermina Madiun, Rabu (29/4/2026) siang. Seorang bocah berinisial IZ (sekitar 5 tahun)…