Tersangka Serangan Masjid di Selandia Baru Menolak Semua Tuduhan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com - Seorang pria yang dituduh melakukan serangan masjid di Selandia Baru tampak menyeringai sewaktu pengacaranya mengajukan pernyataan tidak bersalah atas dakwaan terorisme, pembunuhan dan percobaan pembunuhan pada hari Jumat (14/6), sebelum hakim menetapkan persidangannya akan dilakukan bulan Mei tahun depan. Ruang sidang dipenuhi 80 penyintas dan anggota keluarga 51 orang yang tewas, sementara sekitar 60 lainnya menyaksikan sidang melalui video di ruang yang penuh sesak di Pengadilan Tinggi Christchurch. Empat penasihat budaya dan staf lainnya ditugaskan untuk membantu para korban dan kerabat mereka memahami proses peradilan dan langkah-langkah selanjutnya dalam kasus tersebut. Seorang lelaki yang berbicara kepada para penyintas mengatakan mereka telah berdoa selama Ramadan dan bahwa komunitas Muslim akan saling membantu dan mendukung dalam beberapa pekan dan bulan mendatang. Brenton Tarrant, warganegara Australia berusia 28 tahun yang dituduh melancarkan serangan-serangan tersebut, hadir dalam sidang melalui tautan video dari penjara dengan tingkat keamanan maksimal di Auckland, tempat ia ditahan. Suara video itu dimatikan dan Tarrant tidak tampak berusaha untuk berbicara. Selain menyeringai beberapa kali, Tarrant menunjukkan sedikit sekali emosi selama proses sidang. Sewaktu Hakim Cameron Mander bertanya apakah ia dapat mendengar dan melihat apa yang terjadi di ruang sidang, Tarrant mengangguk. Kadang-kadang ia melihat sekeliling ruangan dan meregangkan lehernya. Hakim tidak mengizinkan kamera atau video di ruang sidang, namun mengizinkan seniman pembuat sketsa yang ditugaskan oleh Associated Press. Tarrant telah dikenai 55 dakwaan pembunuhan, 40 dakwaan percobaan pembunuhan dan satu dakwaan terorisme terkait dengan penembakan pada 15 Maret lalu. Mander mengatakan hasil dua pemeriksaan kesehatan mental menunjukkan Tarrant tidak memiliki masalah terkait kemampuannya mengajukan pembelaan dan menjalani persidangan. Pemeriksaan semacam itu merupakan hal standar dalam kasus pembunuhan. Hakim menjadwalkan sidang selama enam pekan dimulai pada 4 Mei 2020.
Tag :

Berita Terbaru

1 Abad Gontor, 10.000 Alumni Bersiap Pulang ke Ponorogo, Prabowo hingga SBY Dijadwalkan Hadir

1 Abad Gontor, 10.000 Alumni Bersiap Pulang ke Ponorogo, Prabowo hingga SBY Dijadwalkan Hadir

Senin, 14 Sep 2026 19:21 WIB

Senin, 14 Sep 2026 19:21 WIB

SURABAYAPAGI com, Ponorogo — Lebih dari 10.000 alumni Pondok Modern Darussalam Gontor (PMDG) bersiap kembali ke Ponorogo, Jawa Timur, untuk mengikuti Reuni A…

Gus Qowim Ajak Guru di Kota Kediri Mendidik dengan Hati, Menuntun dengan Akhlak

Gus Qowim Ajak Guru di Kota Kediri Mendidik dengan Hati, Menuntun dengan Akhlak

Senin, 14 Sep 2026 17:19 WIB

Senin, 14 Sep 2026 17:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Kediri - Pendidikan tidak hanya tentang seberapa banyak ilmu yang diberikan kepada anak, tetapi juga bagaimana ilmu tersebut ditanamkan…

Jurnalis Mojokerto Gelar Doa Bersama untuk 5 Wartawan Hilang Saat Liput Anak Krakatau

Jurnalis Mojokerto Gelar Doa Bersama untuk 5 Wartawan Hilang Saat Liput Anak Krakatau

Senin, 14 Sep 2026 16:46 WIB

Senin, 14 Sep 2026 16:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Keprihatinan mendalam atas belum ditemukannya lima wartawan dan tiga kru ekspedisi Anak Krakatau menggugah solidaritas insan pers …

Lawan Persiba di Surajaya, Kans Persela Amankan 3 Poin Cukup Terbuka

Lawan Persiba di Surajaya, Kans Persela Amankan 3 Poin Cukup Terbuka

Senin, 14 Sep 2026 16:45 WIB

Senin, 14 Sep 2026 16:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Skuad Persela Lamongan terus mematangkan persiapan, dan menjaga asa dalam lanjutan laga Penggadaian Championship 2026/2027, saat…

Unit Reskrim Polsek Kepanjenkidul Polres Blitar Berhasil Bekuk pelaku Curanmor

Unit Reskrim Polsek Kepanjenkidul Polres Blitar Berhasil Bekuk pelaku Curanmor

Senin, 14 Sep 2026 15:25 WIB

Senin, 14 Sep 2026 15:25 WIB

SURABAYAPAGI com, Blitar - Polsek Kepanjenkidul Wilayah Hukum Polres Blitar Kota, berhasil ungkap dan tangkap pelaku pencurian motor jenis Honda ADV warna…

Lamongan Night Carnival Tanpa Sound Horeg,  Mampu Menghibur  Masyarakat

Lamongan Night Carnival Tanpa Sound Horeg,  Mampu Menghibur  Masyarakat

Senin, 14 Sep 2026 15:23 WIB

Senin, 14 Sep 2026 15:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Lamongan Night Carnival (LNC) tahun kedua tanpa sound horeg kembali menyedot animo masyarakat. Bahkan ribuan warga merasa terhibur…