PPDB SD dan SMP di Jember Utamakan Zonasi Ketimbang Nilai UN

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Jember- Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2019 di Jember relatif tidak terdapat permasalahan yang serius. Munculnya keluhan wali murid disebabkan sistem zonasi masih baru penerapan. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Jember Dr. H. Edy Budi Susilo menjelaskan, secara umum belum terindentifikasi persoalan-persoalan yang ada di lapangan terkait PPDB. "Tetapi beberapa wali murid masih bingung, karena faktor jarak rumah dengan sekolah yang diinginkan," kata Edy, Rabu 19 Juni 2019. Menurut Edy, berdasarkan Permendikbud nomor 51 tahun 2018 tentang filosofi pemerataan pendidikan mengandung makna semua memiliki kesempatan yang sama. “Oleh karenanya, dalam zonasi murni untuk SMP tidak mensyaratkan nilai atau hasil ujian nasional (UN). Maka, untuk PPDB SMP, semua mengacu kepada zonasi atau jarak terdekat antar-rumah dan sekolah yang dituju dalam zonasi tersebut. Penentuannya, siswa yang rumahnya terdekat dengan sekolah yang dituju mendapat prioritas utama untuk sekolah di tempat tersebut, tanpa syarat nilai.” Jelasnya. Untuk SMP ada tiga jalur utama, yakni jalur prestasi, jalur perpindahan orang tua, dan jalur zonasi. Jalur prestasi terdiri dari jalur prestasi akademik dan non-akademik. “Dalam jalur ini bupati memberikan ruang kepada hafidz dan hafidzah, serta difabel.” Tegasnya. Pembukaan PPDB SMP dimulai dari tanggal 13-14 juni 2019 untuk jalur perpindahan orang tua dan prestasi, yang diumumkan tanggal 17 Juni 2019. Pada tanggal 17 Juni dibuka pendaftaran untuk jalur zonasi sampai 19 Juni 2019, yang akan diumumkan 27 Juni 2019, "Pendaftaran dan berkas ke sekolah masing-masing. Dari sekolah ada operator yang menginformasikan secara online ke Dinas Pendidikan," ungkapnya. Terkait legalisir Kartu Keluarga (KK) yang menjadi salah satu syarat administrasi PPDB, Edy menjelaskan ketentuan ini dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. "Di juknis sudah dituangkan, baik melalui Perbup nomor 47 dan SK bupati 199, 200, dan 201, itu adalah dilegalisir oleh RT, RW, dan kelurahan atau desa setempat. Artinya wilayah pengurusan adminduk terdekat," tegasnya. Edy juga mengatakan, sistem ini memang baru, yang cukup membingungkan bagi sebagian masyarakat. Ini merupakan waktu yang tepat untuk menjadi orang tua yang bijak. Yakni orang tua yang tahu betul tentang informasi sistem PPDB ini, dan situasi keluarga seperti jarak rumah ke sekolah. “Juga tahu kebutuhan anak, bukan yang menonjolkan keinginan,” ujarnya. "Bijak dalam menentukan pilihan, itu menjadi kunci untuk diterima," imbuh Edy. Terkait wali murid yang mengeluhkan jalur zonasi yang membuat anaknya tidak mendapat peluang sesuai keinginan, Edy menegaskan bahwa sistem ini adalah aturan yang harus dilaksanakan. “Setiap kebijakan tentu ada evaluasi,” pungkasnya.(Koes)
Tag :

Berita Terbaru

Jalan Sehat Diwarnai Kendala, Pemprov Jatim Akui Distribusi Kupon Belum Optimal

Jalan Sehat Diwarnai Kendala, Pemprov Jatim Akui Distribusi Kupon Belum Optimal

Selasa, 16 Jun 2026 20:14 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 20:14 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan dalam pelaksanaan Jalan Sehat 1 M…

MPR RI Minta Dana Tambahan Rp 945 Miliar

MPR RI Minta Dana Tambahan Rp 945 Miliar

Selasa, 16 Jun 2026 19:29 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 19:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sekjen Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal MPR RI Siti Fauziah dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi XIII DPR RI, di…

Mahasiswa UGM: Jangan Anggap Kritik Sebagai Gangguan

Mahasiswa UGM: Jangan Anggap Kritik Sebagai Gangguan

Selasa, 16 Jun 2026 19:26 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 19:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka suara mengenai kejadian acara diskusi di Universitas Gadjah Mada (UGM) berujung digeruduk…

PDIP Jadikan Jokowi Studi Kasus Kekuasaan dan Ambisi

PDIP Jadikan Jokowi Studi Kasus Kekuasaan dan Ambisi

Selasa, 16 Jun 2026 19:25 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 19:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus menyebut partainya tak akan melupakan Jokowi dan menjadikannya sebagai bahan pembelajaran di internal…

Buron Korupsi Rp 10,1 Triliun Eddy Tanzil, Sisakan 51,6 Miliar

Buron Korupsi Rp 10,1 Triliun Eddy Tanzil, Sisakan 51,6 Miliar

Selasa, 16 Jun 2026 19:21 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 19:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kini, aset terpidana kasus korupsi sekaligus buron legendaris dari tahun 1996, Eddy Tansil senilai Rp 51.682.537.000 (51,6…

Damai elektronik, AS-Iran

Damai elektronik, AS-Iran

Selasa, 16 Jun 2026 19:19 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 19:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Para pejabat AS mengatakan kepada Reuters dan AFP bahwa kesepakatan damai diteken secara elektronik oleh Trump, Wakil Presiden AS…