PPDB SD dan SMP di Jember Utamakan Zonasi Ketimbang Nilai UN

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Jember- Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2019 di Jember relatif tidak terdapat permasalahan yang serius. Munculnya keluhan wali murid disebabkan sistem zonasi masih baru penerapan. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Jember Dr. H. Edy Budi Susilo menjelaskan, secara umum belum terindentifikasi persoalan-persoalan yang ada di lapangan terkait PPDB. "Tetapi beberapa wali murid masih bingung, karena faktor jarak rumah dengan sekolah yang diinginkan," kata Edy, Rabu 19 Juni 2019. Menurut Edy, berdasarkan Permendikbud nomor 51 tahun 2018 tentang filosofi pemerataan pendidikan mengandung makna semua memiliki kesempatan yang sama. “Oleh karenanya, dalam zonasi murni untuk SMP tidak mensyaratkan nilai atau hasil ujian nasional (UN). Maka, untuk PPDB SMP, semua mengacu kepada zonasi atau jarak terdekat antar-rumah dan sekolah yang dituju dalam zonasi tersebut. Penentuannya, siswa yang rumahnya terdekat dengan sekolah yang dituju mendapat prioritas utama untuk sekolah di tempat tersebut, tanpa syarat nilai.” Jelasnya. Untuk SMP ada tiga jalur utama, yakni jalur prestasi, jalur perpindahan orang tua, dan jalur zonasi. Jalur prestasi terdiri dari jalur prestasi akademik dan non-akademik. “Dalam jalur ini bupati memberikan ruang kepada hafidz dan hafidzah, serta difabel.” Tegasnya. Pembukaan PPDB SMP dimulai dari tanggal 13-14 juni 2019 untuk jalur perpindahan orang tua dan prestasi, yang diumumkan tanggal 17 Juni 2019. Pada tanggal 17 Juni dibuka pendaftaran untuk jalur zonasi sampai 19 Juni 2019, yang akan diumumkan 27 Juni 2019, "Pendaftaran dan berkas ke sekolah masing-masing. Dari sekolah ada operator yang menginformasikan secara online ke Dinas Pendidikan," ungkapnya. Terkait legalisir Kartu Keluarga (KK) yang menjadi salah satu syarat administrasi PPDB, Edy menjelaskan ketentuan ini dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. "Di juknis sudah dituangkan, baik melalui Perbup nomor 47 dan SK bupati 199, 200, dan 201, itu adalah dilegalisir oleh RT, RW, dan kelurahan atau desa setempat. Artinya wilayah pengurusan adminduk terdekat," tegasnya. Edy juga mengatakan, sistem ini memang baru, yang cukup membingungkan bagi sebagian masyarakat. Ini merupakan waktu yang tepat untuk menjadi orang tua yang bijak. Yakni orang tua yang tahu betul tentang informasi sistem PPDB ini, dan situasi keluarga seperti jarak rumah ke sekolah. “Juga tahu kebutuhan anak, bukan yang menonjolkan keinginan,” ujarnya. "Bijak dalam menentukan pilihan, itu menjadi kunci untuk diterima," imbuh Edy. Terkait wali murid yang mengeluhkan jalur zonasi yang membuat anaknya tidak mendapat peluang sesuai keinginan, Edy menegaskan bahwa sistem ini adalah aturan yang harus dilaksanakan. “Setiap kebijakan tentu ada evaluasi,” pungkasnya.(Koes)
Tag :

Berita Terbaru

Tekan Angka Perceraian, Pemkab Lamongan MoU dengan PA dan Stakeholder

Tekan Angka Perceraian, Pemkab Lamongan MoU dengan PA dan Stakeholder

Kamis, 23 Apr 2026 16:36 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 16:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Membludaknya kasus perceraian menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Lamongan, dan pada Kamis, (23/4/2026) dilakukan…

Eksepsi Gus Atho' dkk Ditolak, Sidang Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Lanjut ke Tahap Pembuktian

Eksepsi Gus Atho' dkk Ditolak, Sidang Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Lanjut ke Tahap Pembuktian

Kamis, 23 Apr 2026 16:33 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 16:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya menolak nota keberatan (eksepsi) yang diajukan oleh tiga terdakwa d…

Tembus Pasar Amerika, PT Royal Regent Manufacturing Lepas Ekspor Perdana

Tembus Pasar Amerika, PT Royal Regent Manufacturing Lepas Ekspor Perdana

Kamis, 23 Apr 2026 16:25 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 16:25 WIB

SURABAYAPAGI.Com, MADIUN- Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Timur II bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) TMP C…

Dua Pelaku Curanmor di 11 TKP Berhasil Dibekuk Satuan Reserse Polres Blitar Kota

Dua Pelaku Curanmor di 11 TKP Berhasil Dibekuk Satuan Reserse Polres Blitar Kota

Kamis, 23 Apr 2026 15:33 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 15:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Dua pelaku curanmor di Wilkum Polres Blitar Kota dalam waktu singkat berhasil di bekuk Sat.Reskrim Polres Blitar Kota, dua pelaku VA…

Cegah Pemasungan Berulang, Dinsos Probolinggo Ajukan Rehabilitasi ODGJ Leces

Cegah Pemasungan Berulang, Dinsos Probolinggo Ajukan Rehabilitasi ODGJ Leces

Kamis, 23 Apr 2026 15:07 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 15:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Melalui program rehabilitasi sosial di UPT Bina Laras, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo melalui Dinas Sosial (Dinsos)…

Harga Minyak Goreng dan Plastik Ugal-ugalan, Produsen Kerupuk Terpaksa Perkecil Ukuran Demi Tetap Berjualan

Harga Minyak Goreng dan Plastik Ugal-ugalan, Produsen Kerupuk Terpaksa Perkecil Ukuran Demi Tetap Berjualan

Kamis, 23 Apr 2026 14:58 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 14:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Menindaklanjuti harga minyak goreng yang mengalami kenaikan rata di seluruh wilayah Indonesia, termasuk di Kabupaten Madiun, Jawa…