SURABAYAPAGI, Jember- Warga yang memiliki ijazah terakhir lulusan Sekolah Menengah Pertama (SMP) bisa mencalonkan diri sebagai kepala desa dalam Pemilihan kepala desa serantak di 161 desa yang ada di wilayah kabupaten jember. Hal tersebut disampaikan langsung oleh kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan desa (Dispemasdes) Eko Heru Sunarsono.
Menurut Heru bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI, Polri, pegawai BUMN dan BUMD, anggota Dewan, dan perangkat desa yang ingin berkontestasi dalam Pilkades serentak tak perlu mengundurkan diri dari jabatannya. “Cukup melampirkan foto copy dokumen izin tertulis cuti," kata Heru kepada wartawan, Kamis (20 Juni 2019).
Lebih lanjut Heru menjelaskan, bagi PNS cukup melampirkan izin cuti untuk mencalonkan dalam pilkades, tak berlaku bagi unsur Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD). “untuk kedua unsur ini jika ingin mencalonkan harus menyertakan surat pernyataan mengundurkan diri yang dibubuhi materai," ujarnya.
Heru juga menambahkan, bagi kepala desa petahana yang kembali mencalonkan dalam pilkades harus menyertakan surat keterangan dari camat bahwa kades yang bersangkutan telah membuat laporan akhir masa jabatan.koes
Editor :
Mariana Setiawati
Berita Terbaru
Minggu, 21 Jun 2026 20:40 WIB
Minggu, 21 Jun 2026 20:40 WIB
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, memamerkan ketangguhan ekonomi Indonesia di hadapan ratusan akademisi dan mahasiswa Nankai…
Minggu, 21 Jun 2026 20:38 WIB
Minggu, 21 Jun 2026 20:38 WIB
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Marketing Director Wuling Motors, Ricky Christian, tidak menampik bahwa pihaknya sempat mengalami kendala operasional dalam proses…
Minggu, 21 Jun 2026 20:36 WIB
Minggu, 21 Jun 2026 20:36 WIB
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Perayaan ulang tahun Presiden Jokowi ke-65, disambut meriah oleh warga sekitar.
Kediaman preside Republik Indonesia (RI) ke-7 itu…
Minggu, 21 Jun 2026 20:35 WIB
Minggu, 21 Jun 2026 20:35 WIB
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengungkapkan gangguan teknis pada dua pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) besar di Jawa.…
Minggu, 21 Jun 2026 20:32 WIB
Minggu, 21 Jun 2026 20:32 WIB
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Perencana Keuangan Aidil Akbar mengatakan menabung dan investasi merupakan dua instrumen yang berbeda sehingga tidak bisa…
Minggu, 21 Jun 2026 20:28 WIB
Minggu, 21 Jun 2026 20:28 WIB
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Masuk menggantikan Kai Havertz pada menit ke-60, Deniz Undav langsung menjadi pembeda dengan mencetak gol penyama kedudukan di…