Usut Penyelewengan Rehab Pasar, Kejari Jember Periksa Enam Saksi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI, Jember- Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember terus melakukan pengusutan terhadap kasus dugaan penyelewengan proyek rehabilitasi pasar di beberapa pasar tradisional milik pemerintah kabupaten Jember. Kejari kali ini memanggil 6 orang saksi untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan penyelewengan revitalisasi pasar tersebut. Mereka adalah anggota kelompok kerja (Pokja) Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Jember. Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Jember Herdian Rahardi, enggan mengungkapkan siapa yang diperiksa, dengan alasan agar tidak kontraproduktif dengan proses penyidikan yang masih berjalan. “Keterangan dari penyelidikan dan penyidikan ada fakta-fakta baru. Tetapi mohon maaf belum bisa kami sampaikan, karena nanti kontraproduktif denga proses yang berjalan. Bukan karena kami tidak terbuka, tapi kita blok dulu,” kata Herdian, Jumat (28/6/2019). Lebih lanjut Herdian mengatakan, pihaknya telah memanggil semua pihak yang terlibat dalam rehabilitasi Pasar Manggisan tersebut. “Untuk kontraktor semua pihak yang terlibat, kita jadikan saknsi. Juga mulai dari (petugas) ULP, kontraktor, pelaksana, pengawas, dinas, yang berkaitan kita periksa semua,” tegasnya. Menurut Herdian, dibandingkan dengan proyek pasar lainnya, progress pengerjaan dan fisiknya sudah sesuai.“Kalau dari Pasar Manggisan ada kluenya, yakni progresnya yang dinilai stagnan atau tidak ada perubahan. Kemungkinan besar kita tindak lanjuti (ke proyek pasar-pasar lainnya),” katanya. Hingga saat ini Kejari tengah berupaya mengusut kerugian negara yang ditimbulkan atas proyek tersebut. Herdian menegaskan, pihaknya akan terus mengungkap sejauh mana terjadinya penyelewengan anggaran tersebut. “Yang jelas nantinya ada penambahan saksi. Saat ini masih ada 10 yang diperiksa. Ini masih kita kejar. Yang disegel masih Pasar Manggisan. Yang sekitar 7 (pasar) lainnya nanti akan diprogres,” ucap Herdian. Oleh karena itu, lanjut Herdian, pihaknya melakukan penyelidikan untuk mengetahui sejauh mana progress pengerjaan proyek pasar tersebut, yang diduga menghabiskan anggaran sampai miliaran rupiah itu. “Mulai dari perencanaan sampai pelaksanaan, ada indikasi penyelewengan. Selain itu progresnya Pasar Manggisan tidak signifikan, kita lihat stagnan,” ungkapnya. “Namun demikian, nantinya akan kita sesuaikan lagi dengan hasil pemeriksaan dari BPK kemarin. Untuk menganalisa, sejauh mana tingkat penyalahgunaan, penyelewengan, juga kerugiannya,” imbuhnya. Kemudian untuk target penyelesaian kasus tersebut, hingga sampai di persidangan “Sesuai SOP dalam waktu 30 hari harus selesai. Tetapi bisa diperpanjang 30 hari untuk melengkapi kekurangannya,” pungkasnya.koes
Tag :

Berita Terbaru

Purbaya Pamer Ekonomi Kerakyatan di China

Purbaya Pamer Ekonomi Kerakyatan di China

Minggu, 21 Jun 2026 20:40 WIB

Minggu, 21 Jun 2026 20:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, memamerkan ketangguhan ekonomi Indonesia di hadapan ratusan akademisi dan mahasiswa Nankai…

Awal Bulan, Wuling Alami Pengangkutan Kontainer

Awal Bulan, Wuling Alami Pengangkutan Kontainer

Minggu, 21 Jun 2026 20:38 WIB

Minggu, 21 Jun 2026 20:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Marketing Director Wuling Motors, Ricky Christian, tidak menampik bahwa pihaknya sempat mengalami kendala operasional dalam proses…

Jokowi Suka Ayam Goreng, Soto Gading dan Tempe Bacem

Jokowi Suka Ayam Goreng, Soto Gading dan Tempe Bacem

Minggu, 21 Jun 2026 20:36 WIB

Minggu, 21 Jun 2026 20:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Perayaan ulang tahun Presiden Jokowi ke-65, disambut meriah oleh warga sekitar. Kediaman preside Republik Indonesia (RI) ke-7 itu…

Direktur Utama PLN, Beber Gangguan PLTU Besar di Jawa

Direktur Utama PLN, Beber Gangguan PLTU Besar di Jawa

Minggu, 21 Jun 2026 20:35 WIB

Minggu, 21 Jun 2026 20:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengungkapkan gangguan teknis pada dua pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) besar di Jawa.…

Analisa Dua Pengamat Keuangan, Pilih Deposito dan Dolar AS

Analisa Dua Pengamat Keuangan, Pilih Deposito dan Dolar AS

Minggu, 21 Jun 2026 20:32 WIB

Minggu, 21 Jun 2026 20:32 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Perencana Keuangan Aidil Akbar mengatakan menabung dan investasi merupakan dua instrumen yang berbeda sehingga tidak bisa…

Undav, Pastikan Jerman Lolos

Undav, Pastikan Jerman Lolos

Minggu, 21 Jun 2026 20:28 WIB

Minggu, 21 Jun 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Masuk menggantikan Kai Havertz pada menit ke-60, Deniz Undav langsung menjadi pembeda dengan mencetak gol penyama kedudukan di…