1190 Mahasiswa Penerima Beasiswa yang IPK Dibawah 2.5 Diwawancarai Ulang

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Jember- Ribuan mahasiswa penerima beasiswa Pemerintah Kabupaten Jember berbondong-bondong ke Pendapa Wahyawibawagraha untuk diwawancarai ulang. Pemkab Jember melalui Dinas Pendidikan melakukan wawancara ulang kepada mahasiswa penerima beasiswa. "Tahap wawancara klarifikasi ulang ini untuk kelengkapan bukti-bukti pendukung administrasi," kata Edy Budi Susilo, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Jember, Kamis (4/7/2019). Edy juga mengatakan ada 1.190 mahasiswa yang menjalani wawancara ulang pada hari ini. Mereka terdiri dari kelompok anak wiraswasta dan pedagang kecil, anak karyawan perusahaan, anak PNS, POLRI, BUMN, BUMD, maupun kelompok anak pensiunan PNS, POLRI, BUMN, BUMD. Dan kelompok mahasiswa yang IPK-nya di bawah 2,5. “Dari 3.064 mahasiswa calon penerima beasiswa gelombang kelima, sebanyak 1.190 menjalani wawancara klarifikasi dan sebanyak 1.773 saat ini persiapan untuk uji publik. Ditambah 101 mahasiswa S2/S3 yang telah mengikuti wawancara dan siap uji publik.” Jelasnya. Edy menjelaskan, beasiswa gelombang kelima ini, setelah tahap uji publik, jika lolos menunggu tahap selanjutnya proses pencairan. Untuk gelombang satu hingga empat, sebanyak 6.989 mahasiswa saat ini sudah mendapatkan bantuan biaya hidup. “Sedangkan untuk pencairan Uang Kuliah Tunggal (UKT) masih menunggu hasil klarifikasi dari masing-masing perguruan tinggi asal mahasiswa tersebut.” Ujarnya. Dari 114 perguruan tinggi negeri dan swasta yang mahasiswanya mengajukan beasiswa, masih 40 yang mengklarifikasi data. Sehingga, mahasiswa dari 40 pergurun tinggi itu yang diproses untuk pencairan UKT-nya. “Wawancara ulang penerima beasiswa mahasiswa berlangsung di Pendapa Wahyawibawagraha mulai tanggal 02 - 05 Juli 2019,” pungkasnya.(Koes).
Tag :

Berita Terbaru

Bos MNC Group Hary Tanoe, Dihukum Bayar Rp 531,5 miliar

Bos MNC Group Hary Tanoe, Dihukum Bayar Rp 531,5 miliar

Kamis, 23 Apr 2026 20:01 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 20:01 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, menghukum bos MNC Group Bambang Hary Iswanto Tanoesoedibjo atau Hary Tanoe dan PT MNC…

Resepsi El Rumi dan Syifa Hadju, di Hotel Mewah

Resepsi El Rumi dan Syifa Hadju, di Hotel Mewah

Kamis, 23 Apr 2026 19:58 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:58 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Berkas pendaftaran nikah El Rumi dan Syifa Hadju rampung. Pernikahan juga sudah didaftarkan oleh KUA Setiabudi.Yusuf Mimbar dari KUA…

Anies , Tolak Capres - Cawapres Dari Kader Partai

Anies , Tolak Capres - Cawapres Dari Kader Partai

Kamis, 23 Apr 2026 19:57 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:57 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Juru Bicara (Jubir) Anies Baswedan, Angga Putra Fidrian, menilai demokrasi harus tetap membuka ruang luas bagi semua kalangan.           …

Terbongkar Sindikat Perjokian UTBK-SNBT Hingga Surabaya

Terbongkar Sindikat Perjokian UTBK-SNBT Hingga Surabaya

Kamis, 23 Apr 2026 19:51 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:51 WIB

SURABAYAPAGI : Hingga Kamis (23/4), kasus dugaan perjokian dan kecurangan UTBK meski mencuat masih dalam tahap pendalaman oleh panitia pusat. Penyelidikan…

Legislator Nilai Kasus Perjokian Bukan Masalah Sederhana

Legislator Nilai Kasus Perjokian Bukan Masalah Sederhana

Kamis, 23 Apr 2026 19:50 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:50 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menegaskan, kasus perjokian di UTBK-SNBT 2026 bukanlah masalah sederhana. Kasus ini secara…

KPK, Usulkan Ketua Umum Parpol Dua Periode Saja

KPK, Usulkan Ketua Umum Parpol Dua Periode Saja

Kamis, 23 Apr 2026 19:49 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:49 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Salah satu poin masukan KPK yaitu adanya pembatasan ketua umum partai politik menjadi dua periode. Usulan dalam kajian itu muncul karena…